Kolom
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 09:35 WIB

Darurat Kesehatan Mental Remaja

Rian Galih Pradani  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rian Galih Pradani (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Kesehatan  mental remaja bukanlah isu baru. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan “kesehatan jiwa remaja” adalah upaya kesehatan yang dilakukan untuk mempersiapkan kondisi remaja agar dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga remaja tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Undang-undang tersebut mendefisiniskan usia remaja sebagai kelompok usia 10 tahun sampai sebelum berusia 18 tahun. Anak dengan rentang usia ini adalah siswa akhir masa SD dan siswa SMP  serta SMA.

Advertisement

Remaja saat ini adalah modal pembangunan nasional pada masa depan atau kita kenal dengan bonus demografi yang melahirkan visi “Indonesia Emas 2045”. Selain menjadi modal, remaja juga menjadi hal yang membutuhkan perhatian khusus.

Masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Terjadi perkembangan secara fisik, mental, maupun sosial. Masa peralihan adalah masa yang paling tidak stabil dalam semua siklus di alam.

Advertisement

Masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Terjadi perkembangan secara fisik, mental, maupun sosial. Masa peralihan adalah masa yang paling tidak stabil dalam semua siklus di alam.

Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang melakukan survei kesehatan mental nasional  pada remaja Indosesia usia 10 sampai dengan 17 tahun mengukur angka kejadian gangguan mental remaja Indonesia.

Hasilnya adalah satu dari tiga remaja Indonesia (setara 15,5 juta) memiliki masalah kesehatan mental dan satu dari 20 remaja Indonesia (setara 2,45 juta) memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir (2022).

Advertisement

Salah satu akibat mengerikan dari masalah mental ini adalah kematian yang diakibatkan secara langsung oleh orang lain atau diri sendiri (bunuh diri).

Apa yang dapat dilakukan orang dewasa dalam mendampingi masa peralihan para remaja agar mereka dapat melewati masa perkembangan dengan baik sehingga menjadi pribadi yang diharapkan undang-undang dan negara?

Pendampingan menjadi jalan yang baik. Salah satu materi ajar pada pendidikan guru penggerak adalah pola pikir guru dibuka mengenai pentingnya kesejahteraan psikologis (well-being) siswa yang dikembangkan melalui skema pembelajaran sosial emosional (PSE).

Advertisement

Well-being berkaitan dengan keadaan emosional yang tenang dan positif berkelanjutan, ditandai dengan sikap dan suasana hati yang secara umum positif, hubungan yang positif dengan orang lain, tangguh (resilien), fokus dalam optimalisasi diri, dan tingkat kepuasan diri yang tinggi berkaitan dengan pengalaman belajar di sekolah (Noble and McGrath).

Pembelajaran sosial emosional dapat diterapkan secara eksplisit maupun implisit dalam kegiatan belajar mengajar di kelas (intrakurikuler), ekstrakurikuler, pada kegiatan proyek penguatan profil pelajar Pancasila (kokurikuler) maupun meluas dalam interaksi siswa dan seluruh warha sekolah (budaya sekolah).

Kompetensi sosial emosional tersebut, antara lain, adalah kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam mengembangkan kemampuan sosial emosional siswa dapat berupa kegiatan khusus.

Advertisement

Wujudnya seperti bermain peran tentang emosi-emosi manusia dan bagaimana menanggapinya, praktik kesadaran penuh (mindfulness) dalam menghadapi situasi agar respons yang dikeluarkan bukan respons impulsif, namun respons terukur setelah melalui proses menyadari emosi, mengelolanya, mempertimbangkan sudut pandang lawan.

Di sekolah-sekolah umumnya ada kegiatan-kegiatan pagi sebelum jam pembelajaran seperti literasi, Jumat sehat, Jumat bersih, dan sebagainya. Sekolah dapat mengadakan kegiatan ”pagi berbagi” atau ”pagi bercerita”.

Siswa dapat berbagi perasaan, pengalaman, nilai diri dan lain sebagainya di depan kelas dipandu guru mata pelajaran jam pertama selama 15 menit sebelum jam pembelajaran dimulai.

Dari kegiatan singkat sederhana ini banyak sekali manfaat secara sosial emosional bagi siswa dan guru. Siswa berlatih mengenali perasaan, menungkapkan perasaan dan pikiran, melatih kepercayaan diri, dan siswa lain menjadi sarana untuk berlatih mendengarkan dan menghargai cerita teman, melatih empati, memahami sudut pandang orang lain, dan melatih komunikasi positif saling dukung.

Hal ini akan meningkatkan pula afeksi guru dengan siswa dan sesama teman dalam kelas.  Pendampingan bagi siswa yang mengalami gangguan mental tentu juga perlu menjadi perhatian. Wali kelas, guru bimbingan dan konseling, semua guru di sekolah, keluarga di rumah harus saling bersinergi membantu anak.

Bantuan profesional menjadi hal yang perlu dituju. Konseling online gratis saat ini makin banyak tersedia. Kesehatan mental adalah masalah besar bagi negara dan tidak pandang umur. Himpunan Psikolog Indonesia di berbagai wilayah maupun fakultas psikologi perguruan tinggi saat ini membuka konsultasi gratis bagi masyarakat. Pemuda sehat, negara kuat.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 4 Oktober 2023. Penulis adalah guru di SMAN 1 Jogonalan, Kabupaten Klaten, dan guru penggerak angkatan ke-5)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif