Kolom
Kamis, 13 September 2018 - 21:00 WIB

Demokrasi Seleksi Anggota KPU

Redaksi Solopos.com  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<blockquote><p>Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (12/9/2018). Esai ini karya Bramastia, anggota Tim Seleksi Anggota KPU Zona 3 Jawa Tengah. Alamat e-mail penulis adalah bramastia@gmail.com.</p></blockquote><p><strong>Solopos.com, SOLO –</strong> Esai Agus Sulistyo berjudul <em>Catatan Seleksi Anggota KPU</em> di Harian Solopos edisi 7 September 2018 cukup menggelitik, namun ada hal yang perlu diluruskan.</p><p>Sebagai bagian dari tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah zona 3 yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri, saya memiliki alasan atas keputusan berat terhadap semua proses tahapan seleksi yang telah dilakukan.</p><p>&rdquo;Pil pahit&rdquo; demokrasi kadang-kadang bisa membuat orang sakit hati dan rasa sakitnya memang setengah mati. Apa yang telah dilakukan tim seleksi anggota KPU memang banyak dinamika dalam semua proses.</p><p>Proses administratif yang butuh ketelitian ekstra ternyata masih menyisakan ketidakpuasan berupa gugatan dari peserta seleksi. Sebaik dan seprofesional apa pun yang telah dilakukan tim seleksi ternyata masih ada celah kesalahan di mata calon anggota KPU yang ikut seleksi.</p><p>Barangkali jiwa negarawan tim seleksi calon anggota KPU yang kemudian membuat mereka sadar bahwa inilah konsekuensi dari demokrasi.</p><p><strong>Berintegritas</strong></p><p>Perjalanan menjadi tim seleksi tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Pertimbangan matang dengan berbagai perhitungan tentu menjadi barometer dan alat ukur menentukan siapa yang pantas dan patut menjadi anggota tim seleksi anggota KPU.</p><p>Pusaran politik membuat banyak calon anggota tim seleksi anggota KPU terempas yang akhirnya mengerucut lima nama pada proses akhir. Integritas tim seleksi anggota KPU memang menjadi pertaruhan politik karena memilih calon anggota &nbsp;KPU tidak bisa lepas dari pusaran politik.</p><p><em>Pertama</em>, tim seleksi sudah mengedepankan aspek integritas calon anggota KPU. Aspek integritas ini benar-benar menjadi garda terdepan mengingat calon anggota KPU harus berani berpegang teguh pada aturan perundang-undangan sebagai penyelenggara pesta demokrasi.</p><p>Ketahanan dan ketabahan calon anggota KPU terhadap segala daya dan upaya yang mendegradasi demokrasi menjadi faktor penilaian utama. Munculnya 10 nama pada tahap terakhir yang telah diseleksi merupakan pilihan yang terbaik dari proses dan hasil demokrasi.</p><p><em>Kedua</em>, munculnya gugatan yang dilayangkan kepada tim seleksi anggota KPU bukan berarti tim seleksi salah. Justifikasi kinerja tim seleksi diragukan gara-gara ada gugatan dari peserta seleksi tentu tidaklah tepat.</p><p>Gugatan kepada tim seleksi anggota KPU boleh dibilang sebagai &rdquo;gugatan emosional&rdquo;. Kalau suami istri memenuhi syarat administrasi pada tahap seleksi administrasi tentu saja lolos seleksi administrasi, tetapi tentu tidak lolos pada tahap selanjutnya karena secara integritas tidak layak.</p><p>Ada aturan jelas tentang anggota KPU yang tidak boleh ada hubungan keluarga. Kalau batas waktu penyerahan berkas pendaftaran telah melebihi batas waktu tahapan seleksi, tentu saja tidak lolos seleksi selanjutnya.</p><p>Menuju tahapan seleksi selanjutnya harus lolos tahap sebelumnya. Keputusan tersebut diambil karena tim seleksi anggota KPU mempunyai pertimbangan tersendiri ihwal peserta yang tidak diloloskan ke tahap berikutnya.</p><p>Peserta seleksi berhak dan boleh menggugat proses seleksi calon anggota KPU dan gugatan tersebut dihargai tim seleksi anggota KPU. Pertanyaan sederhananya adalah substansi apa yang mau digugat?</p><p><em>Ketiga</em>, perdebatan tentang tes psikologi. Sejak awal tim seleksi anggota KPU sudah <em>wanti-wanti</em> kepada penyelenggara tes psikologi. Tim seleksi anggota KPU sangat menghargai profesionalitas dan otoritas keilmuan penyelenggara tes psikologi.</p><p>Lolos tidaknya peserta seleksi anggota KPU pada tahapan tes psikologi menjadi otoritas keilmuan dan profesionalitas lembaga penyelenggara tes psikologi.</p><p>Tim seleksi tidak pernah mengubah rekomendasi lembaga penyelenggara tes psikologi sebagai bentuk integritas tim seleksi. Hasilnya memang sungguh pahit dan tim seleksi sadar bahwa inilah yang namanya proses demokrasi.</p><p><strong>&nbsp;</strong><strong>Menata Demokrasi</strong></p><p>Apa yang telah dilakukan tim seleksi anggota KPU selama kurun waktu dan tahapan yang telah dilakukan tentu banyak berkelindan kepentingan yang menunggangi.</p><p>Tudingan tim seleksi melakukan politik &rdquo;nata kanca-kanca&rdquo; tentu tidak benar karena demokrasi memberikan ruang untuk bertarung secara <em>fair</em> dalam seleksi calon anggota KPU.</p><p>Sudut pandang saya mencermati bahwa menjadi anggota KPU memang tidak mudah karena ada fenomena &rdquo;mbalang kanca, nggajul bala&rdquo; dalam prosesnya. Fenomena tersebut semata-mata ingin meraih impian menjadi anggota KPU dan bahkan mengaburkan semangat mengabdi kepada bangsa dan negara.</p><p>Tim seleksi anggota KPU ingin menata demokrasi menjadi lebih baik. Kenyataan dan fakta yang terjadi kadang kala di luar harapan publik atau peserta seleksi anggota KPU. Dinamika yang terjadi harus dimaknai sebagai kenyataan demokrasi meskipun serupa pil pahit.</p><p>Bisa jadi tim seleksi yang bekerja siang malam dan menghasilkan 10 besar calon anggota KPU masih belum puas, tetapi karena jiwa negarawan yang menjadi acuan maka tim seleksi menerima bahwa inilah kenyataan demokrasi.</p><p>Untuk itulah, secara pribadi saya berharap publik mengawal proses seleksi hingga lima besar. Demokrasi membuka ruang bagi publik dan peserta yang tidak lolos untuk mengawal proses menuju lima besar calon anggota KPU.</p><p>Kembalikan niat bahwa menjadi KPU merupakan panggilan mengabdi kepada bangsa dan negara. Tidak menjadi anggota KPU pun ada ruang dan waktu untuk mengabdi kepada bangsa dan negara yang terbuka lebar.</p><p><strong>Tak Boleh Lengah</strong></p><p>Lebih baik lagi apabila merealisasikan &rdquo;nata kanca-kanca&rdquo; untuk mengawal kinerja calon anggota KPU terpilih agar tetap menjaga integritas. Anggota KPU terpilih tidak boleh lengah karena tugas dari bangsa dan negara untuk menjaga demokrasi menjadi keutamaan.</p><p>Anggota KPU terpilih harus netral dan objektif serta berpegang pada aturan dalam menentukan kebijakan. Untuk itulah, rasanya perlu &rdquo;nata kanca-kanca&rdquo; mengawal anggota KPU terpilih demi tugas mulia mengawal demokrasi.</p><p>Saya setuju dan paham bahwa negara ini dibangun dengan banyak cucuran darah, air mata, pengorbanan harta benda. Calon anggota KPU terpilih tidak boleh semata-mata bekerja demi kepentingan pribadi maupun golongan.</p><p>Integritas anggota KPU terpilih kelak diuji secara praksis. Peserta seleksi anggota KPU yang tidak terpilih harus tetap bersemangat mengawal dan &nbsp;bersikap kritis terhadap kinerja anggota KPU terpilih. Semangat kebersamaan inilah kelak yang akan menghasilkan tatanan demokrasi yang berkiblat Pancasila.</p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif