Kolom
Jumat, 12 Mei 2023 - 09:40 WIB

Dosen Bukan Buruh

Bramastia  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bramastia (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO — Saat saya membaca tulisan Andi Setiawan yang berjudul Dosen itu Buruh, Berserikatlah! (Solopos edisi 6 Mei 2023) saya merasa tergelitik dan ingin meluruskan perspektif tentang apa itu profesi dosen.

Bukannya ingin mematahkan semangat yang muncul dari situasi atau realitas saat ini, tetapi rasanya memang perlu kembali menyegarkan pemahaman tentang makna profesi dosen yang sering diejek dengan “bukune sak kerdhus, dhuwite sak sen” (buku banyak tapi uang sedikit).

Advertisement

Benarkah dosen sekarang belum sejahtera? Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Payung hukum tersebut menjadi pijakan utama bagi dosen untuk melenggang dan melebarkan sayap serta kiprah ke segala lini kehidupan. Dosen sebagai anggota civitas academica memiliki tugas mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai kepada mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran.

Advertisement

Payung hukum tersebut menjadi pijakan utama bagi dosen untuk melenggang dan melebarkan sayap serta kiprah ke segala lini kehidupan. Dosen sebagai anggota civitas academica memiliki tugas mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai kepada mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran.

Para mahasiswa harus lebih aktif dalam mengembangkan potensi. Di samping itu, dosen sebagai ilmuwan memiliki tugas mengembangkan suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya.

Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks yang diterbitkan oleh perguruan tinggi dan publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademis serta pembudayaan kegiatan membaca dan menulis bagi civitas academica.

Advertisement

Tragis menjadi dosen yang reaktif berdalih perjuangan untuk memperbaiki kesejahteraan kemudian menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 dan ingin mendapatkan kebebasan akademik dengan cara membangun serikat dosen yang kuat.

Memang tidak salah apabila dosen berserikat. Seandainya serikat dosen adalah wadah bersama, baik dosen senior dan dosen junior maupun tenaga kependidikan, untuk memikirkan kepentingan bersama itu juga tidak salah. Dosen memang harus siap membela dirinya sendiri tatkala persoalan seputar dosen tidak diselesaikan.

Tatkala dosen memiliki beban administrasi yang luar biasa dan negara memperlakukan dosen secara manajerial tanpa ada inequality dan distrust terhadap pola kerja dosen, tentu harus diluruskan kebijakannya dengan kritik. Menurut saya, dosen bukanlah buruh.

Advertisement

Kalau ada seorang dosen menganggap dirinya buruh justru merendahkan muruah dirinya. Dosen adalah profesi terhormat yang memiliki derajat tinggi dan bisa meninggikan derajat seseorang. Seorang dosen ibarat mahaguru yang memiliki kekuatan moral memengaruhi ruang publik dan kebijakan negara.

Adalah wajar apabila dosen sebagai suara intelektual selalu disegani pemegang kebijakan negara. Kalau sampai negara abai dengan suara dosen, tentu ada yang salah dari penguasanya, dosennya, atau bisa juga keduanya. Dosen sesungguhnya memiliki kesempatan luas saat memahami atas ruang lingkup yang diberikan kampus.

Dosen harus paham bagaimana melakukan metamorfosis sebagai pengajar, peneliti, dan ilmuwan supaya memiliki integritas yang tinggi demi menyadarkan sikap kritis atas keberadaan ilmu pengetahuan. Artinya, dosen adalah cendekiawan yang memiliki peluang dalam mengembangkan dasar-dasar keilmuwan untuk membangun peradaban.

Advertisement

Bukankah hal tersebut menjadi ruang lingkup membangun kesejahteraan yang melebihi luasnya samudra? Tentu dosen dapat mengambil pelajaran pahit dari kebijakan negara yang abai atas peran mereka. Dosen dalam kerja keilmuan butuh waktu.

Kerja intelektual dari penelitian sampai publikasi karya ilmiah memang bukan kerja-kerja yang mudah. Dosen tentu membutuhkan ruang dan waktu yang cukup. Dosen perlu fasilitas yang memadai supaya bisa bekerja intelektual secara total.

Dosen agar bisa mendedikasikan kerjanya kepada dunia ilmu pengetahuan harus mendapat dukungan dan fasilitas memadai sehingga tidak kontraproduktif antara cita-cita kehidupan bangsa dan negara dengan kehidupan pribadi.

Begawan Pendidikan

Negara harus sadar diri dan tidak hanya menuntut agar dosen berfungsi sebagai filsuf. Dosen yang menjadi filsuf tentu kerja utamanya adalah menulis dan memublikasikan tulisan. Negara seharusnya menempatkan dosen layaknya sang “begawan”.

Menginginkan seorang dosen begawan, tentu dengan memberi kesempatan dosen dengan kesibukan aktivitas keilmuan, bukan dengan kesibukan yang lain. Dosen begawan dalam hidupnya harus menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Itu harus dianggap sebagai profesinya.

Sebagai begawan pendidikan, dosen tidak boleh stagnan pada tuntutan mengajar, meneliti, dan mengabdi, tapi juga menulis karya ilmiah pada aras lokal dan nasional serta jurnal internasional. Menjadi dosen memang sudah seharusnya melakukan kerja-kerja intelektual.

Dosen memang seharusnya terus-menerus memutakhirkan ilmu guna menguatkan kapasitas intelektual pribadi. Dosen harus ikut serta dan berperan dalam setiap proses transformasi sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tuntutan bagi dosen semestinya tidak melahirkan kaum intelektual yang selalu terbawa perasaan alias baper, tetapi harus berpikir rasional dan ilmiah. Tatkala ada tuntutan menulis di jurnal internasional terindeks, itu memang penting dan harus diperhitungkan karena keberadaannya bisa meningkatkan kompetisi antarperguruan tinggi.

Dosen bukan buruh karena tidak hanya melulu sebagai pekerja, tetapi harus berkontribusi secara keilmuan kepada bangsa dan negara. Dosen adalah begawan yang berkarya menebarkan kesadaran kritis demi membangun peradaban bangsa dan kelak meninggikan derajatnya.

Advertisement
Kata Kunci : Buruh Dosen Universitas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif