Kolom
Sabtu, 6 Juli 2013 - 08:32 WIB

GAGASAN : Transparansi Pengelolaan Haji

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Advertisement

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Mirawati Uniang

Pemerhati masalah sosial

Advertisement

 

Lebih dari 42.000 calon jemaah haji Indonesia, gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hal tersebut menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melakukan pengurangan sebesar 20 persen kuota jamaah haji tahun 2013, untuk semua negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali.  Dalam suratnya kepada Kementerian Agama RI, Kementerian Agama Arab Saudi mengatakan, pengurangan tersebut terpaksa dilakukan demi kenyamanan jamaah. Pemerintah negara kaya minyak itu tidak bisa memastikan apakah renovasi Masjidil Haram akan selesai pada musim haji September mendatang. Menurut perkiraan, pemotongan kuota 20 persen ini akan berlangsung hingga tahun 2016.

Dengan adanya kebijakan ini, otomatis total jamaah calon haji (calhaj) Indonesia yang akan berangkat menjadi 168.800 orang dari kuota semula 211.000 jemaah. Jumlah itu sudah mencakup haji regular dan ONH plus.  Kabar kurang mengenakkan ini, tentu saja menyentakkan berbagai pihak, khususnya calhaj yang gagal berangkat. Untuk Sumatra Barat saja, tercatat hampir seribu orang harus bersabar tidak berangkat menunaikan rukun Islam ke-5 itu. Daerah lain jumlahnya bervariasi, ada yang limaratus lebih, namun juga ada yang menembus angka 1.200. Marah, kecewa dan putus asa serta  berbagai rasa lainnya berbaur menjadi satu.

Usaha pemerintah Indonesia melobi Kementerian Agama Arab Saudi pun sudah gagal.  Arab Saudi menyatakan tidak bisa memberi dispensasi tambahan kuota. Bahkan ketika rombongan Kemenag yang dipimpin langsung Menag Suryadharma Ali, melancarkan diplomasi agar Indonesia mendapat tambahan kuota pada musim haji berikutnya, Arab Saudi tak juga memberikan jawaban pasti.

Kegagalan diplomasi dan lobi Kemenag tidak serta merta menghapus kekecewaan calon jamaah. Justru sebaliknya, pengurangan jatah itu turut mengurai benang kusut dan sengkarut penyelenggaraan ibadah haji di negeri ini. Monopoli penyelenggaraan haji oleh Kemenag membuat daftar masalah terus memanjang dan menumpuk.

Soal jamaah yang gagal berangkat, tak terjadi sekali ini saja. Tahun 2012 lalu, ratusan calhaj gagal berangkat ke tanah suci. Bukan karena pengurangan kuota oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka yang gagal berangkat tersebut berasal dari berbagai embarkasi yang tergabung dalam ONH plus. Jamaah mengamuk dan menuntut travel biro haji karena sudah membayar mahal, dengan kisaran 70-80 juta rupiah per orang, namun gagal menunaikan ibadah haji. Jamaah merasa tertipu dengan kuota ONH plus yang ternyata bohong belaka. Kenyataan ini menyemai dugaan adanya penyelenggara haji atau kuota siluman di Kementerian Agama.

Sayang, persoalan kemudian menguap tanpa penyelesaian yang jelas. Pemerintah hanya berjanji akan menindak biro travel nakal yang telah menelantarkan jamaahnya.  Ironis memang, sebagai negara dengan pengirim jamaah haji terbanyak, persoalan yang sama terus berulang setiap tahun. Bisa dikatakan, persoalan yang membelit jamaah haji Indonesia tidak pernah sepi. Mulai dari masalah

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif