Kolom
Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:30 WIB

Harus Mencakup Pemberdayaan Potensi Lokal

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penari tampil pada Festival Van Der Wicjk 2023 di Tangisan, Banyurejo, Tempel, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (3/6/2023). Festival yang digelar di area bangunan cagar budaya Kanal Van Der Wijck itu menampilkan berbagai kesenian sebagai ajang promosi pariwisata di Sleman. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Pemerintah mengambil langkah serius untuk memajukan sektor pariwisata dengan membentuk Indonesia Tourism Fund (ITF) atau Dana Pariwisata Indonesia. Prakarsa ini ditargetkan terwujud dan terselenggara pada 2024.

ITF merupakan skema pembiayaan untuk mendukung sektor pariwisata di dalam negeri. Dana abadi pariwisata ini akan dikelola di bawah manajemen Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Advertisement

Tujuan utama ITF adalah mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang fokus pada sektor pariwisata, seperti KEK Lido, KEK Kura-kura Bali, KEK Tanjung Lesung, dan KEK Sanur.

Realisasi pembentukan ITF pada 2024 akan memanfaatkan dana “modal awal” senilai Rp10 triliun dari LPDP. Presiden Joko Widodo akan menetapkan Peraturan Presiden untuk mengatur ITF.

Advertisement

Realisasi pembentukan ITF pada 2024 akan memanfaatkan dana “modal awal” senilai Rp10 triliun dari LPDP. Presiden Joko Widodo akan menetapkan Peraturan Presiden untuk mengatur ITF.

Dana ini akan menjadi sumber pembiayaan untuk berbagai kegiatan, mulai dari penyelenggaraan acara hingga iklan pariwisata, promosi wisata, seni, dan budaya. ITF yang ditargetkan terbentuk dan efektif dikelola pada tahun 2024 akan menjadi tanggung jawab LPDP dengan target total dana yang dihimpun sekitar Rp2 triliun.

Ini target tahun pertama pengelolaan. Hasilnya diharapkan mendukung berbagai event nasional dan internasional yang mendunia. Pendanaan awal ITF akan disokong oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Advertisement

Potensi-potensi lokal harus tercakup di berbagai event nasional dan internasional yang akan didukung ITF. Banyak potensi pariwisata dan budaya lokal di daerah-daerah yang belum dioptimalkan.

Konsep acara nasional dan internasional tidak boleh hanya terpusat pada KEK pariwisata dan destinasi wisata superprioritas. Konsep ini harus mencakup berbagai potensi unggulan wisata di daerah, bahkan hingga tingkat kabupaten/kota.

Tanpa konsep demikian, ITF tidak akan memberikan manfaat secara umum bagi pariwisata Indonesia yang berbasis di daerah-daerah. ITF memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator pengembangan sektor pariwisata Indonesia.

Advertisement

Dengan modal yang signifikan, dana yang dikelola dengan bijaksana dapat mengubah wajah pariwisata Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempromosikan keberagaman budaya.

Beberapa tantangan perlu diatasi. Keterlibatan aktif pemerintah dalam memastikan keberlanjutan program, transparansi penggunaan dana, dan partisipasi yang lebih besar dari pemangku kepentingan lokal menjadi kunci keberhasilan jangka panjang ITF.

ITF membawa harapan besar untuk masa depan pariwisata Indonesia. Dengan implementasi yang bijak, ITF memiliki potensi untuk mengubah destinasi pariwisata Indonesia menjadi tujuan yang lebih menarik dan berkelanjutan.

Advertisement

ITF membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memastikan keuntungan dari sektor pariwisata mencapai semua lapisan masyarakat dan memberdayakan potensi lokal secara merata. Semoga ITF dapat menjadi tonggak baru dalam membangun identitas pariwisata Indonesia di mata dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif