Kolom
Jumat, 8 September 2023 - 10:45 WIB

Inovasi Pelayanan Publik

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka meminta jajaran Pemkot Solo untuk memberikan pelayanan publik yang lebih atau extra efford kepada masyarakat. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Kelurahan Mangkubumen, Kelurahan Nusukan, dan Kelurahan Kadipiro di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, menerapkan inovasi pelayanan publik. Tiga kantor kelurahan itu membuka pelayanan publik hingga malam hari.

Layanan yang disediakan adalah layanan administrasi publik atau administrasi kependudukan seperti pengajuan nikah, pembuatan akta kelahiran, pembuatan akta kematian waris, surat keterangan pindah datang, surat keterangan pindah keluar, perubahan kartu keluarga, pembuatan kartu tanda penduduk yang hilang/rusak/perubahan data/koreksi, hingga perceraian.

Advertisement

Layanan pada malam hari ini sebenarnya sudah diterapkan Pemerintah Kecamatan Banjarsari sejak 2020 lalu. Layanan ini kemudian diperluas ke tingkat kelurahan mulai Agustus 2023, yakni di Kelurahan Mangkubumen dan Kelurahan Nusukan.

Setelah itu giliran Kelurahan Kadipiro yang menerapkan skema serupa mulai September 2023. Pelayanan publik pada waktu malam ini tentu sangat membantu warga yang sulit mengakses layanan publik pada waktu siang.

Advertisement

Setelah itu giliran Kelurahan Kadipiro yang menerapkan skema serupa mulai September 2023. Pelayanan publik pada waktu malam ini tentu sangat membantu warga yang sulit mengakses layanan publik pada waktu siang.

Warga yang pada siang hari bekerja atau padat aktivitas bisa memanfaatkan layanan pada malam hari ini seusai bekerja atau setelah selesai menjalani aktivitas sehari-hari.

Perkembangan aktivitas dan mobilitas warga menunjukkan tidak semua warga bisa dengan mudah mendapat izin dari kantor atau perusahaan tempat bekerja untuk mengakses layanan publik di kelurahan pada saat jam kerja.

Advertisement

Penyelenggaraan layanan publik, terutama layanan dasar seperti administrasi kependudukan atau administrasi publik, membutuhkan inovasi seturut perubahan mobilitas dan aktivitas mayoritas penduduk dan sistem serta teknologi yang terus berkembang.

Penyelenggaraan layanan publik pada malam hari di Kelurahan Mangkubumen, Kelurahan Nusukan, dan Kelurahan Kadipiro di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik itu.

Metode seperti ini bisa juga diterapkan di berbagai penyelenggaraan layanan publik lainnya, tidak hanya di tingkat kelurahan atau kecamatan. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu hingga kini membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Sabtu malam di Kabupaten Boyolali.

Advertisement

Layanan itu dibuka di lokasi strategis di kawasan ibu kota Kabupaten Boyolali.  Lokasi yang mudah diakses warga dari mana saja. Bentuk layanan Samsat Jawa Tengah di Kabupaten Boyolali itu juga merupakan wujud inovasi pelayanan publik.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Layanan itu mudah diakses warga, terutama yang pada siang hari sibuk dengan rutinitas pekerjaan. Inovasi pelayanan publik memang harus bersifat mengandung kebaruan, efektif, bermanfaat, mudah direplikasi, dan bekelanjutan.

Inovasi ini harus berbasis pada tuntutan masyarakat mengenai pelayanan publik yang bisa diandalkan, terpercaya, tidak kaku, dan mudah dijangkau atau diakses, serta keinginan masyarakat agar aspirasi mereka dapat didengar dan tersampaikan kepada pemerintah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif