Kolom
Rabu, 22 November 2023 - 10:55 WIB

Kesadaran Kolektif Menjaga DAS

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa Unsa memunguti sampah dalam aksi peduli lingkungan di bantaran Bengawan Solo di Pucangsawit, Jebres, Solo, Senin (5/6/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Kebiasaan buruk masyarakat seperti membuang sampah secara sembarangan ke aliran sungai menyebabkan daerah aliran sungai atau DAS yang terhubung dengan Bengawan Solo tercemar. Ini salah satu sumber pencemaran Bengawan Solo secara umum.

Pencemaran itu terjadi di sungai-sungai yang berstatus anak Bengawan Solo atau sungai yang berujung aliran di Bengawan Solo. Dari anak sungai yang mengalir di sekitar permukiman warga, sampah itu kemudian terbawa arus hingga mencemari Bengawan Solo.

Advertisement

Pencemaran sungai oleh sampah rumah tangga itu menambah parah kondisi Bengawan Solo yang juga tercemar oleh limbah pabrik. Kondisi air sungai yang hitam pekat serta banyak ditemukan ikan mati keracunan menjadi tanda betapa parah pencemaran di Bengawan Solo.

Itu belum memperhitungkan sampah rumah tangga yang dibuang melalui anak sungai Bengawan Solo. Memang tidak mudah menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Larangan dalam peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota tidak banyak membantu. Beberapa pemerintah daerah telah menetapkan sanksi denda kepada siapa saja yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

Advertisement

Walakin, tanpa pengawasan yang intensif sanksi dalam peraturan daerah itu hanya sebatas gertak sambal. Fakta menunjukkan papan bertulisan larangan membuang sampah dengan ancaman denda tak cukup mempan untuk menghilangkan kebiasaan warga membuang sampah ke sungai.

Di Kabupaten Sragen, beberapa anak sungai Bengawan Solo harus ditutup dengan pagar dari bambu maupun jaring yang dipasang di tepi jembatan. Itu ikhtiar mencegah warga membuang sampah ke sungai sekaligus ekspresi sikap frustrasi karena begitu sulit menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Beberapa pemerintah desa di kawasan DAS Bengawan Solo telah menyosialisasikan secara intensif urgensi  tidak membuang sampah ke sungai. Beberapa pemerintah desa menerapkan regulasi yang melarang pembungan sampah ke sungai dengan sanksi untuk siapa saja yang melanggar larangan itu.

Advertisement

Sayangnya model untuk mencegah pencemaran sungai oleh sampah rumah tangga itu tidak dilakukan secara serentak oleh semua pemerintah desa di kawasan DAS Bengawan Solo. Ada pemerintah desa yang peduli, tapi ada juga yang tidak peduli.

Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan sungai. Desa-desa yang dilewati anak-anak sungai Bengawan Solo yang berada dalam bentang alam DAS Bengawan Solo perlu membuat peraturan bersama yang mengatur pelestarian alam sungai yang berorientasi melesatarikan DAS Bengawan Solo.

Ketidakompakan antarpemerintah desa menjadi kendala terbesar. Butuh peran otoritas supradesa untuk menjembatani komunikasi antarpemerintah desa. Tentu mekanisme membangun kesadaran bersama akan efektif kala melibatkan komponen-komponen masyarakat desa.

Komunikasi antarpemerintah desa di kawasan anak-anak sungai dan di kawasan aliran Bengawan Solo harus dibangun untuk mencegah pencemaran sungai—terutama Bengawan Solo—makin parah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif