Kolom
Minggu, 19 November 2023 - 20:15 WIB

Membangun Desa Berbasis Data

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga bekerja membangun jalan usaha tani di Desa Jimbar, Pracimantoro, Wonogiri, Senin (4/9/2023). (Istimewa/Sutrisno)

Tiga desa di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai desa berstatus pengelola data terbaik. Tiga desa ini didorong menjadi model desa yang membangun desa berbasis data.

Penghargaan diberikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klaten. Tiga desa itu adalah Desa Soka di Kecamatan Karangdowo sebagai juara I, Desa Titang di Kecamatan Jogonalan sebagai juara II, dan Desa Temuireng di Kecamatan Jatinom sebagai juara III.

Advertisement

Desa dan kelurahan kini tak lagi sekadar menjadi objek pembangunan. Desa dan kelurahan kini harus menjadi subjek dan ujung tombak pembangunan. Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi yang berasal dari berbagai kementerian dan juga dari pemerintah daerah.

Aneka aplikasi itu membutuhkan dukungan data. Dengan demikian desa dan kelurahan sebenarnya memiliki basis data yang lengkap. Aparatur pemerintah desa menjadi narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi itu.

Seharusnya setiap desa dan kelurahan memiliki data yang lengkap dan akurat. Data akurat tentang perkembangan segala sektor kehidupan. Mencakup kondisi demografis, geografis, sosial, budaya, dan sebagainya. Data di desa-desa itu seharusnya dimutakhirkan tiap waktu.

Advertisement

Bisa dikatakan sebelum ada data, desa bagai tidak berwajah. Tanpa data, desa laksana sosok tanpa wajah. Tak beridentitas. Tidak berciri khas. Ketika tidak ada data, desa seakan-akan bersembunyi. Tanpa data, desa tidak terang benderang.

Kegelapan itu bisa menjadi sumber korupsi. Membangun desa berbasis data mendorong proses pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan tanpa korupsi. Data yang selalu diperbarui meniscayakan seluruh elemen masyarakat desa memahami kondisi aktual dan faktual desa mereka.

Itu akan mendorong mereka mencermati kebijakan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual dan faktual atau tidak. Ketika kebijakan pembangunan desa tak selaras dengan kondisi aktual dan faktual desa yang ditunjukkan oleh data termutakhir, elemen-elemen masyarakat desa, bahkan individu warga desa, berhak mempertanyakan kebijakan itu.

Advertisement

Inilah salah satu pilar membangun sistem perencanaan pembangunan dan praksis pembangunan desa yang transparan dan akuntabel. Data di desa yang menjadi basis pembangunan desa juga akan memandirikan desa dan meneguhkan kuasa desa.

Kemandirian dan keteguhan kuasa desa membutuhkan tiga pilar, yakni daulat politik dan pemerintahan desa, daulat perekonomian desa, dan data desa. Tiga pilar ini akan mendukung pengukuhan kuasa desa atas tiga ruang hidup substanstif, yaitu tanah, air, dan udara.

Hingga kini, dari tiga pilar tersebut, data sebagai basis pembangunan desa masih berhenti pada konsep dan aturan. Data sebagai basis pembangunan desa belum terwujud dan belum terimplementasikan dengan baik. Pilar data di desa masih berhenti pada konsep dan aturan yang mempunyai gap besar dalam dan dengan implementasinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif