Kolom
Minggu, 13 September 2020 - 21:37 WIB

Memilih Pemimpin di Tengah Pandemi

Zamaahsari A. Ramzah  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Zamaahsari A. Ramzah (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 di 270 daerah (sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) adalah momentum penting melahirkan kepala daerah (gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota) berkualitas.

Terpilihnya kepala daerah (pemimpin) berkualitas menjadi jaminan mutu masa depan dan kemajuan daerah. Di tengah pandemi Covid-19 yang telah memorakporandakan seluruh aspek kehidupan, mulai sosial, budaya, politik, pendidikan, pariwisata, sampai ekonomi, kita dituntut memilih pemimpin berkualitas.

Advertisement

Ciri-ciri utama pemimpin berkualitas adalah kemampuan berinovasi, punya kreativitas tinggi, dan memiliki sense of crisis atau meminjam istilah Joseph W. Pfeifer punya keahlian dalam crisis leadership.

Dalam buku berjudul Crisis Leadership: The Art of Adapting to Extreme Event, Joseph W. Pfeifer (2013) mengartikan crisis leadership sebagai kemampuan seorang pemimpin membuat seluruh pihak beradaptasi dan berkolaborasi menghadapi ketidakpastian (krisis), kemudian secara efektif dan efisien sosok pemimpin tersebut dapat menekan dampak buruk dari krisis terhadap organisasi (institusi) yang dia pimpin.

Pemimpin berkualitas dengan karakter crisis leadership responsif menghadapi setiap masalah karena punya banyak cara dan strategi menyelesaikan masalah tersebut. Pemimpin yang tidak memiliki crisis leadership akan gagap serta lambat ketika menghadapi setiap masalah karena minimnya visi dan strategi dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Advertisement

Strategi dan kebijakan para kepala daerah dalam mencegah persebaran Covid-19 mencerminkan kualitas kepemimpinan. Banyak kepala daerah yang dengan cepat melakukan langkah-langkah antisipasi dan strategi pencegahan sebelum wabah menyebar sampai ke daerahnya.

Ada kepala daerah yang meliburkan sekolah, memberlakukan work from home, sampai karantina wilayah, dan lain-lain. Banyak pula kepala daerah yang tampak gamang mengambil pilihan-pilihan strategi kebijakan meskipun wabah sudah menjangkiti masyaraat di daerahnya.

Kalau mau mengambil jalan gampang, tinggal menerapkan panduan dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dua pemandangan berbeda ini menjadi gambaran nyata kualitas kepemimpinan seorang pemimpin.

Menurut Fritz W. Scharpf (2011), situasi krisis adalah tantangan sesungguhnya menguji kemampuan seorang pemimpin menganalisis situasi, berinteraksi, memunculkan strategi, serta mempertimbangkan bebagai macam dampak dari segala sesuatu yang dilakukan.

Advertisement

Peluang dan Tantangan

Bagi calon kepala darah petahana (incumbent), pandemi Covid-19 adalah peluang sekaligus tantangan. Dikatakan peluang karena strategi dan kebijakan incumbent dalam menghadapi sekaligus menangani persoalan menjadi kesempatan membuktikan kompetensi serta kualitas kepemimpinan di hadapan masyarakat.

Semakin efektif dan efisien strategi yang diterapkan dalam mengatasi pandemi Covid-19, semakin tinggi trust dari masyarakat. Dampak positif dari suksesnya strategi dan kebijakan tersebut tidak hanya mampu menyelesaikan masalah dengan baik dan mengurangi risiko persebaran Covid-19 serta menekan angka kematian, lebih dari itu dapat meningkatkan popularitas serta memperbesar efek elektoral calon incumbent dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Meski demikian, tantangannya juga tidak kalah berat. Calon incumbent yang tidak sukses menghadapi masalah alias gagal menyelesaikan masalah akibat Covid-19 tidak hanya mendapat kritik, tetapi tingkat kepercayaan masyarakat menjadi berkurang. Sangat mungkin kegagalan tersebut menjadi bahan gunjingan masyarakat.

Advertisement

Apabila kritik dan ketidakpercayaan masyarakat tersebut kemudian ditumpahkan di ruang-ruang publik dan viral di media sosial sehingga menjadi sorotan masyarakat tentu menjadi tantangan yang semakin berat. Pada era digital saat ini masyarakat mudah membandingkan performa antara pemimpin yang satu dengan pemimpin lainnya.

Jika ini yang terjadi, reputasi dan kredibilitas incumbent yang telah dibangun bertahun-tahun dalam seketika hancur. Tantangan tidak selesai di situ. Konsekuensi berikutnya atas kegagalan tersebut adalah popularitas menjadi jeblok dan masyarakat sangat mungkin mengalihkan dukungan kepada figur lain yang dianggap punya kemampuan mumpuni.

Dalam banyak kasus kegagalan calon incumbent memenangi kontestasi pada periode berikutnya lebih banyak disebabkan performa kepemimpinan yang buruk dibandingkan faktor lainnya. Jika ada yang berpendapat pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 hanya menguntungkan incumbent jelas tidak tepat.

Pendapat bahwa incumbent diuntungkan dengan paket bantuan sosial (bansos) dalam bentuk paket bahan pokok atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota sebagai konsekuensi dari upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19 terbantahkan.

Advertisement

Bantuan sosial justru menjadi buah simalakama bahkan bisa menjadi malapetaka bagi incumbent jika manajemen penyalurannya tidak transparan dan salah sasaran, lebih-lebih jika terindikasi ada penyelewengan dan korupsi.

Kalau manajemen penyalurannya baik dan tepat sasaran, belum tentu juga mendapatkan efek elektoral karena masyarakat sudah pintar memahami bahwa bantuan tersebut bukan dari uang pribadi incumbent, tetapi dari uang rakyat.

Tiga Parameter

Memilih pemimpin tidak boleh sembarangan, harus dengan mata hati bersih dan mata batin bening. Mempertimbangkan sisi positif (keunggulan) dan negatif (kelemahan) masing-masing pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Platform, visi dan misi, rekam jejak (track record), dan program kerja harus menjadi sandaran dalam memilih. Dengan demikian pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan kualitas mumpuni.

Selain hal di atas, setidaknya ada tiga parameter yang harus menjadi dasar pertimbangan memilih pemimpin pada pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19. Pertama, kemampuan dalam memahami masalah. Apakah masalah yang dihadapi dalam katagori ringan, sedang, atau berat.

Advertisement

Akan sulit bagi seorang pemimpin menyelesaikan masalah jika informasi dan pemahaman terhadap masalah tidak akurat dan sangat minim. Kedua, terkait erat dengan yang pertama,  yakni strategi dan kebijakan dalam menghadapi masalah tersebut.

Seberapa efektif strategi dan kebijakan yang diterapkan mampu menyelesaikan masalah atau justru menambah masalah. Cepat tidaknya seorang pemimpin dalam merespons sebuah persoalan dan langkah antisipasi terhadap persoalan tersebut menjadi ukuran kualitas kepemimpinan.

Ketiga, kemampuan seorang pemimpin menggerakkan dan mengonsolidasikan semua kekuatan dan potensi yang ada di bawah otoritasnya. Sinergi atara pemimpin dan bawahan serta kolaborasi antara semua komponen masyarakat dan para stakeholders menjadi indikator kesuksesan dalam menghadapi berbagai masalah, terutama di tengah pandemi ini.

Kita berharap pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 bukan sekadar ritunitas pesta demokrasi lima tahunan, tetapi benar-benar menjadi momentum melahirkan kepala daerah berkualitas, kredibel, amanah, dan dicintai rakyat. Pemimpin berkualitas dan dicintai rakayat akan mudah merealisasikan janji-janji dan program kerja yang telah dicanangkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif