Kolom
Senin, 18 Desember 2023 - 09:30 WIB

Peringatan dari Sektor Pertanian

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petani membajak lahan menggunakan mesin traktor di area persawahan Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Selasa (12/12/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Perilisan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 tahap I oleh Badan Pusat Statistik beberapa hari lalu harus dimaknai sebagai peringatan dari sektor pertanian.

Peringatan yang seharusnya tak boleh direspons dengan ”business as usual”, tetapi harus ditanggapi dengan perubahan fundamental kebijakan sektor pertanian.

Advertisement

Hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 tahap I menunjukkan ada anomali. Jumlah rumah tangga pertanian justru meningkat. Ini data yang mengkhawatirkan karena mengisyaratkan pertumbuhan di sektor selain pertanian terhambat.

Kondisi menjadi makin mengkhawatirkan karena peningkatan jumlah rumah tangga pertanian diiikuti oleh penurunan jumlah usaha pertanian perorangan di semua subsektor pertanian.

Diversifikasi usaha pertanian di tiap rumah tangga petani menurun yang berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan mereka. Jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) kategori gurem atau petani gurem meningkat 2,64 juta rumah tangga dalam 10 tahun terakhir.

Advertisement

RTUP gurem adalah rumah tangga yang menggunakan atau menguasai lahan (pertanian/tempat tinggal) kurang dari 0,5 hektare. Petani gurem tentu saja tak akan bisa mengandalkan sektor pertanian sebagai penghasilan utama.

Lahan yang luasnya kurang dari 0,5 hektare tak akan mampu mencukupi kebutuhan hidup mereka. Banyak yang harus banting tulang mencari pekerjaan di sektor lain agar kebutuhan pokok tercukupi. Bertani tak menjadi satu-satunya pekerjaan.

Persentase petani gurem paling tinggi di Maluku dan Papua, khususnya Papua Pegunungan. Angkanya 98,63% atau hampir seluruhnya petani gurem. Data-data makro yang menyimpan realitas mikro ini  harus dimaknai sebagai peringatan keras dari sektor pertanian.

Advertisement

Pemerintah perlu berefleksi dan segera mengevaluasi besar-besaran semua kebijakan di sektor pertanian. Pencermatan secara detail atas hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 tahap I harus berujung pada refleksi dan evaluasi atas semua kebijakan di sektor pertanian.

Kebijakan sektor pertanian beberapa dekade terakhir cenderung lebih berat ke konsumen dan melupakan produsen yang saat ini jumlahnya 28,42 juta rumah tangga pertanian yang setara dengan 113 juta jiwa.

Kebijakan yang mengabaikan produsen ini tampak jelas ketika harga komoditas pertanian hasil panen meningkat dan terasa berat bagi konsumen, solusinya adalah mengimpor bahan pangan tersebut. Tarif impor diturunkan, bahkan hingga nol persen.

Kebijakan demikian langsung berdampak pemburukan sektor pertanian, kesejahteraan petani menurun—sebenarnya tak pernah meningkat,  dan apa pun program pemerintah di bidang pertanian akan berujung kegagalan. Lihat saja program food estate dan rice estate sebagai contoh termutakhir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif