Kolom
Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:32 WIB

Revitalisasi sebagai Jembatan Antarkepentingan

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di kawasan Alun-alun Selatan Keraton Solo terlihat dari ketinggian, Rabu (2/8/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Proyek pemugaran atau revitalisasi Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat senilai lebih dari Rp35 miliar telah dilelang. Penetapan pemenang lelang rencananya diumumkan pada 11 September 2023.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan nilai pagu anggaran lelang penataan kawasan Keraton Solo itu senilai Rp39.598.500.000 dan nilai harga perkiraan sendiri paket senilai Rp36.735.126.942,97.

Advertisement

Proyek revitalisasi alun-alun itu menggunakan kontrak tahun jamak atau multiyears. Proyek direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2023 hingga Juni 2024. Dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Proyek pemugaran atau revitalisasi alun-alun menjadi awal pemugaran Keraton Solo secara keseluruhan. Proyek ini strategis karena menjadi jembatan antarkepentingan.

Advertisement

Proyek pemugaran atau revitalisasi alun-alun menjadi awal pemugaran Keraton Solo secara keseluruhan. Proyek ini strategis karena menjadi jembatan antarkepentingan.

Pertama, kepentingan pemerintah—pusat, provinsi, dan kota—menjaga dan melindungi Keraton Solo sebagai cagar budaya. Banyak bangunan di kawasan keraton yang rusak dan memprihatinkan. Penyelamatan bangunan cagar budaya penting untuk dilakukan. Ini menjadi kewajiban pemerintah.

Kedua, kepentingan keluarga Keraton Solo yang memang sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjaga kelestarian keraton. Aset-aset di keraton wajib dilestarikan dan dijaga. Tentu ini membutuhkan dana yang tak sedikit.

Advertisement

Konsep desain revitalisasi alun-alun juga harus mempertimbangkan masukan dan saran dari perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Solo, dan para pihak yang berkepentingan secara ekonomi dan sosial di kawasan keraton.

Keraton Solo adalah kawasan cagar budaya sehingga proyek pemugaran dan revitalisasi harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Desain pemugaran harus bersifat mejaga sekaligus memberdayakan Keraton Solo sebagai cagar budaya.

Tentu sekaligus menyediakan ruang bagi aneka kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya di dalamnya atau yang terkait dengan keraton. Pemugaran alun-alun bertujuan mengembalikan ke bentuk awal dengan menggunakan pasir pantai selatan dan tanpa pagar.

Advertisement

Jalur pedestrian atau atau jalur khusus untuk pejalan kaki di sekitar Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan melengkapi agar kawasan berfungsi sosial sekaligus menjadi ruang publik.

Yang tak boleh dikesampingkan adalah kepentingan para pedagang yang selama ini bersimpul ekonomi di kawasan Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan. Penataan kawasan sebaiknya tetap mengakomodasi mereka.

Tentu dengan konsep dan perencanaan yang partisipatif serta harus relevan dan realistis. Keberadaan pedagang di kawasan alun-alun adalah aset dan potensi yang bisa dikembangkan dalam menggeliatkan perekonomian di Kota Solo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif