Kolom
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:35 WIB

Ruang Publik Aman dan Nyaman

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekar Lepen Keprabon di wilayah RW 005 Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. (Istimewa/UCA 2022)

Pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Solo berinisiatif menjadikan halaman kantor organisasi ini sekaligus halaman masjid menjadi ruang publik aman dan nyaman bagi anak-anak di kawasan permukiman padat Baluwarti, Pasar Kliwon, Kota Solo.

Penyediaan ruang publik aman dan nyaman bagi semua kalangan itu menjadi inisiatif yang harus diapresiasi. Ruang publik itu adalah halaman Masjid Baitul Karim di kompleks Suryapuran, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.

Advertisement

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui Kota Solo kekurangan ruang terbuka hijau. Ia mengapresiasi langkah JAI Kota Solo membangun lapangan yang bisa dimanfaatkan semua warga di Baluwarti.

Ruang publik yang aman dan nyaman adalah kebutuhan seluruh warga, termasuk anak-anak. Ruang publik yang aman dan nyaman akan mendukung perkembangan fisik dan psikis anak-anak.

Fungsi ruang publik salah satunya menjadi tempat bertemu warga, srawung warga, yang mencakup kalangan anak-anak hingga warga senior atau warga lanjut usia. Ruang publik halaman Masjid Baitul Karim tak hanya digunakan anak-anak untuk bermain, antara lain, bermain futsal.

Advertisement

Para perempuan dewasa dan warga senior biasanya senam setiap pukul 05.30 WIB pada Senin, Rabu, dan Sabtu. Para laki-laki bermain bola voli di tempat itu pada Selasa, Kamis, dan Minggu sore. Anak-anak menjadikan halaman kantor JAI Kota Solo itu untuk bermain pada sore hari.

Gejala perkembangan kota-kota memang acapkali menihilkan perhatian terhadap penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman. Banyak lapangan yang sebenarnya aset publik diprivatisasi—disewakan kepada pihak tertentu selama sekian tahun—sehingga tak bisa diakses publik, terutama anak-anak dengan bebas.

Jika hal ini terus-terusan dilakukan, otomatis menggerus keamanan dan kenyamanan warga di kota tersebut. Ada inisiatif pemerintah menyediakan ruang publik, tetapi tak berbasis kebutuhan riil masyarakat. Misalnya, pemerintah menyediakan ruang publik di bantaran sungai, tetapi tak dilengkapi pagar pengaman, sedangkan mayoritas pengguna ruang publik itu adalah anak-anak.

Advertisement

Ada lagi inisiatif pemerintah menyediakan ruang publik, tetapi tak bisa diakses warga senior karena struktur ruang publik yang tidak aksesibel. Inisiatif JAI Kota Solo itu sekaligus menjadi kritik bagi Pemerintah Kota Solo dan pemerintah daerah lain.

Bahwa pengembangan, pembangunan, dan pemberdayaan kota tak boleh mengabaikan aspek penting menyediakan ruang bagi warga untuk srawung—ruang publik. Jangan hanya membangunan infrastruktur baru yang elitis. Jangan malah mengubah ruang publik, seperti taman kota, menjadi area ekonomi elitis yang dikuasai investor.

Identifikasi aset kawasan yang layak diberdayakan menjadi ruang publik bisa menjadi alternatif mengatasi realitas ruang publik yang makin minim. Sangat positif ketika berbagai elemen masyarakat berinisiatif menyediakan dan mewujudkan ruang publik.

Dengan membangun ruang publik yang memadai dan berkualitas berarti mendukung kenyamanan dan keamanan warga. Halaman tempat ibadah sangat mungkin diberdayakan menjadi ruang publik yang aksesibel bagi semua kalangan. JAI Kota Solo telah membuktikan itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif