Kolom
Senin, 3 April 2023 - 09:45 WIB

Saatnya Pamerkan Layanan Terbaik

Ivan Indrakesuma  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ivan Indra Kesuma (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Perilaku  anggota keluarga pejabat negara yang demen pamer kekayaan dan bergaya hidup mewah memancing keriuhan. Imbasnya, si pejabat dicopot dari jabatannya. ”Beruntung” yang ketahuan baru beberapa orang. Mereka yang belum ketahuan mungkin sudah buru-buru tiarap, menghapus konten pamer di media sosial, atau bahkan menghapus akun media sosial.

Gaya hidup mewah bukan satu-satunya masalah yang berakar di institusi atau lembaga negara di negeri ini. Masih ada persoalan lain yang juga harus diperhatikan dan wajib diperbaiki, yaitu pelayanan publik. Persoalan suka pamer harta atau bergaya hidup mewah sudah ketahuan dan tinggal menunggu good will pemerintah.

Advertisement

Pemerintah jangan terlalu sibuk ngurusi aparaturnya yang hobi bergaya hidup mewah dan pamer harta di media sosial. Pemerintah juga harus terus-menerus sibuk memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya karena memang menjadi tugas aparatur negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

Pada Rabu, 15 Maret 2023, saya berkesempatan mengikuti forum konsultasi publik yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Solo. Kegiatan itu dalam rangka perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Solo kepada masyarakat.

Advertisement

Pada Rabu, 15 Maret 2023, saya berkesempatan mengikuti forum konsultasi publik yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Solo. Kegiatan itu dalam rangka perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Solo kepada masyarakat.

Hal yang menarik dari forum tersebut, menurut saya, di satu sisi, lembaga pemerintah berupaya terus memperbaiki standar pelayanan. Namun, di sisi lain, sejumlah stakeholders atau pemangku kepentingan yang diundang justru tidak bisa hadir. Mereka diundang agar memberikan saran, masukan, kritik demi peningkatan pelayanan publik.

Beruntung, beberapa peserta yang hadir dalam forum tersebut tetap antusias memberikan masukan, termasuk saya. Aji mumpung, diundang untuk memberikan masukan dan saran, kenapa tidak dimanfaatkan sebaik mungkin. Toh, itu juga untuk kepentingan masyarakat. Semoga saja berbagai saran dari peserta bisa segera direalisasikan.

Advertisement

Apa pun proses yang terjadi dalam masing-masing forum konsultasi publik yang diselenggarakan setiap organisasi perangkat daerah di Kota Solo, tentu tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik. Catatan saya setelah meninggalkan forum tersebut adalah menunggu aksi nyata dari organisasi perangkat daerah tersebut untuk memberikan service excellent, pelayanan yang terbaik.

Saya juga warga negara yang mencari pelayanan terbaik dari pemerintah dan aparaturnya. Warga lain pasti sepakat dengan hal itu. Rakyat enggak akan ”reseh” kok kalau pelayanan negara atau pemerintah prima. Mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelayanan publik selalu menarik untuk dibicarakan. Bukan cuma soal bagaimana pelayanan publik itu diberikan kepada masyarakat, tapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka. Dari sisi pemerintah daerah, tuntutan bukan hanya meningkatkan standar pelayanan, tapi juga menyediakan lebih banyak pelayanan.

Advertisement

Selain itu, platform pelayanan kini kian beragam dan lengkap mengikuti tren digitalisasi. Pelayan publik bisa diakses di manapun menggunakan handphone. Pemerintah juga ”mendengarkan” keluhan masyarakat atas tidak optimalnya pelayanan dengan membuat berbagai layanan aduan. Salah satu contohnya seperti Pemerintah Kota Solo dengan layanan Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS.

Pemerintah juga membentuk lembaga pengawas pelayanan publik yaitu Ombudsman. Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah pusat maupun derah. Termasuk pelayanan publik yang diselenggarakan badan usaha milik negara (BUMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Pertanyaannya, kenapa sampai sekarang masih ada banyak keluhan dari masyarakat sebagai pengguna atau penerima manfaat pelayanan publik? Siapa yang harus diperbaiki? Penyelenggara pelayanan atau warga negaranya? Mari kita saling introspeksi. Mari berkaca dari berbagai kasus yang bikin heboh di negeri ini.

Advertisement

Buat aparatur negara yang punya kewajiban atau tugas memberikan pelayanan publik, coba pamerkan sebanyak-banyaknya keramahan, kecekatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan malah memamerkan kemarahan yang justru memperburuk citra pemerintah. Buat warga negara, pamerkan juga kepuasan Anda bila mendapatkan service excellent.

(Esai ini terbit di Harian Solopo edisi 21 Maret 2023. Penulis adalah wartawan Solopos Media Group)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif