Kolom
Senin, 19 Februari 2024 - 09:55 WIB

Selesaikan Semua Masalah Pemungutan Suara

Redaksi  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 19 masalah pada pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Aneka masalah itu terbagi atas 13 masalah pada pemungutan suara dan enam masalah pada penghitungan suara. Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dilaporkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

Advertisement

Masalah pemungutan suara yang ditemukan Bawaslu, antara lain, terdapat 37.466 tempat pemungutan suara (TPS) yang membuka pemungutan suara lebih dari pukul 07.00. Di 2.271 TPS terjadi mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih.

Praktik mobilisasi dan/atau mengarahkan itu dilakukan oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara pemilu terhadap pemilih saat menggunakan hak pilih mereka di TPS.

Advertisement

Praktik mobilisasi dan/atau mengarahkan itu dilakukan oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara pemilu terhadap pemilih saat menggunakan hak pilih mereka di TPS.

Bawaslu juga menemukan di 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu. Masalah penghitungan suara yang ditemukan Bawaslu, antara lain, di 11.233 TPS aplikasi Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.

Di 1.895 TPS ditemukakan ada pengawas TPS yang tidak diberi model C hasil salinan. Itu baru versi temuan pelanggaran sistem dan aturan pemilu oleh Bawaslu.

Advertisement

Aneka indikasi itu sebagian telah dilaporkan kepada Bawaslu di tingkah kabupaten/kota hingga Bawaslu pusat. Bisa jadi sebagian laporan itu telah menjadi bagian temuan Bawaslu. Bisa juga sebagian temuan tidak masuk dalam laporan temuan Bawaslu karena belum diverifikasi atau karena kekuranglengkapan laporan.

Lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyebut dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 “lebih parah” ketimbang yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Pantauan DEEP Indonesia di tujuh provinsi menemukan logistik surat suara banyak yang tercoblos, tertukar, dan hilang. Surat suara yang tercoblos itu tentu saja sebelum surat suara dicoblos oleh pemilih di bilik suara di TPS.

Advertisement

Pantauan DEEP juga menemudkan kotak suara yang tidak tersegel, pemungutan suara di TPS terlambat dimulai, hingga TPS yang tak aksesibel terhadap disabilitas.

Penggunaan Sirekap juga memunculkan anomali. Banyak warga yang mempertanyakan mengapa ketika jumlah pemilih di TPS maksimal 300 orang, namun dalam Sirekap muncul jumlah suara hingga ribuan orang.

Tugas Bawaslu hingga jajaran terbawah meneliti dan memeriksa potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang serta pemungutan serta penghitungan suara lanjutan dan susulan.

Advertisement

Semua masalah tersebut harus diselesaikan hingga tuntas demi legitimasi hasil Pemilu 2024. Membiarkan aneka isu tentang kecurangan tak diselesaikan tuntas ibarat memelihara api dalam sekam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif