Kolom
Kamis, 19 November 2020 - 19:56 WIB

Skandal Videotron Ngarsapura

Guntur Wahyu Nugroho  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Guntur Wahyu Nugroho (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Tidaklah sulit untuk mengungkap kejanggalan demi kejanggalan  seputar pembangunan videotron di kawasan Ngarsapura, kawasan depan Pura Mangkunegaran di Kota Solo.

Sampai saat ini data yang diungkap kepada publik oleh seorang anggota DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan, belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi yang bersifat terbuka untukl publik dari pihak-pihak yang berwenang.

Advertisement

Biarkan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Mungkin begitu pilihan sikap pihak-pihak terkait. Dalam pemaknaan saya, begitu telanjangnya skandal ini. Apabila dilakukan gelar perkara akan relatif mudah mengungkap siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab.

Sangat disayangkan sekaligus memprihatinkan bahwa dari 45 wakil rakyat di DPRD Kota Solo, hanya satu orang yang berani bersuara vokal dan menjalankan fungsi pengawasan. Wakil rakyat lainnya entah tidak peduli, entah tidak tahu.

Jadi, mengharapkan dukungan dari jalur politik di DPRD kota Solo menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk meminta keterangan dari eksekutif serta penyelidikan terhadap kebijakan eksekutif sampai hak menyatakan pendapat ibarat meggantang asap.

Advertisement

Intinya jalur politik formal telah tertutup. Kini yang tersisa adalah menggalang kesadaran dan dukungan publik untuk melakukan public pressure terhadap eksekutif, legislatif, dan mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan skandal ini.

Kejanggalan

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo Yosca Herman Soedrajad melontarkan klaim bahwa pemasangan videotron di Ngarsapura telah melalui kajian, termasuk efeknya bagi perekonomian daerah (

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif