Kolom
Minggu, 3 Juli 2011 - 20:04 WIB

Solo terancam pencemaran visual

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Djoko Subinarto (JIBI/SOLOPOS/ist)

Djoko Subinarto (JIBI/SOLOPOS/ist)

Masalah kemacetan dan pencemaran udara kian meningkat dari waktu ke waktu dan jadi ancaman serius bagi Kota Solo. Kini, ada tambahan ancaman baru, masalah besar lain, yaitu pencemaran visual. Apa yang dimaksud dengan pencemaran visual? Bagaimana dampaknya bagi Solo?
Advertisement

Tatkala kita menyusuri jalan-jalan utama di Kota Solo, hampir dipastikan mata kita tidak akan pernah sama sekali bisa bebas dari terpaan aneka jenis papan iklan, baliho, spanduk, poster hingga beragam papan nama toko/perusahaan yang bertebaran di sepanjang jalan yang kita lewati. Semakin sulit saja menemukan jalan-jalan utama di Kota Bengawan ini yang betul-betul bersih, terbebas dari benda-benda tersebut. Di balik papan reklame, baliho, spanduk, poster maupun papan nama kantor/perusahaan yang bertebaran ini sesungguhnya tersimpan sejumlah risiko yang dapat mengancam keindahan, kesehatan dan keberadaan kota.

Para ahli lingkungan menilai makin banyaknya papan iklan, spanduk, baliho, poster serta papan nama toko/perusahaan yang menghiasi berbagai jalan di sebuah kota menyebabkan apa yang diistilahkan sebagai pencemaran visual. Secara umum, pencemaran visual mengacu kepada segala sesuatu yang mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah kawasan. Papan reklame, baliho, spanduk, poster serta papan nama toko/perusahaan hanyalah sebagian dari benda-benda yang berpotensi mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah kawasan kota. Benda-benda atau hal lainnya yang bisa mengakibatkan terjadinya pencemaran visual antara lain adalah kabel listrik dan kabel telepon yang tidak beraturan, menara telepon seluler, bangunan yang tidak terawat hingga kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas yang terjadi setiap hari di jalan raya.

Advertisement

Para ahli lingkungan menilai makin banyaknya papan iklan, spanduk, baliho, poster serta papan nama toko/perusahaan yang menghiasi berbagai jalan di sebuah kota menyebabkan apa yang diistilahkan sebagai pencemaran visual. Secara umum, pencemaran visual mengacu kepada segala sesuatu yang mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah kawasan. Papan reklame, baliho, spanduk, poster serta papan nama toko/perusahaan hanyalah sebagian dari benda-benda yang berpotensi mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah kawasan kota. Benda-benda atau hal lainnya yang bisa mengakibatkan terjadinya pencemaran visual antara lain adalah kabel listrik dan kabel telepon yang tidak beraturan, menara telepon seluler, bangunan yang tidak terawat hingga kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas yang terjadi setiap hari di jalan raya.

Berbagai kajian menyimpulkan adanya sejumlah dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran visual. Pertama, menurunnya estetika kota. Banyaknya papan iklan, baliho, spanduk, poster serta papan nama yang bertebaran dan tidak beraturan di mana-mana dapat menurunkan estetika kota. Tatkala estetika sebuah kota menurun, maka pesona dan daya tarik kota itu bakal ikut menurun.

Kedua, hilangnya kekhasan kota. Setiap kota pasti memiliki kekhasannya sendiri-sendiri. Namun, dengan menjamurnya papan reklame, spanduk, baliho, aneka poster dan papan nama toko/perusahaan, kekhasan sebuah kota akhirnya malah tersembunyi di balik benda-benda tadi.

Advertisement

Keempat, timbulnya sejumlah gangguan medis maupun psikis. Sejumlah kajian menunjukkan pencemaran visual pada tingkatan tertentu dapat memicu stres, sakit kepala, depresi serta agresivitas.

Kelima, pencemaran visual dapat pula mengganggu konsentrasi berkendaraan sehingga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Sementara itu, ditilik dari aspek ekologis, pencemaran visual ternyata ikut mengakibatkan hengkangnya sejumlah spesies hewan tertentu yang bakal mengganggu keseimbangan ekologis kawasan kota.

Belajar dari Sao Paulo
Mengingat sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan oleh pencemaran visual, sejumlah pengelola kota berupaya mengambil kebijakan untuk mengatasi masalah pencemaran visual ini. Salah satunya seperti yang pernah dilakukan oleh pengelola Kota Sao Paulo, Brazil. Lewat kebijakan Clean City (Cidade Limpa), Walikota Sao Paulo, Gilberto Kassab, memerintahkan untuk menurunkan semua papan reklame, spanduk dan poster-poster iklan di seluruh Sao Paulo. Tidak kurang dari 15.000 papan reklame, 1.600 papan nama toko/perusahaan dan 1.300 tiang penyangga papan reklame berhasil diturunkan.

Advertisement

Kassab juga melarang pemasangan semua bentuk iklan luar ruang di seantero Sao Paulo. Langkah ini tentu saja mendapat tentangan keras dari para pengusaha. Namun, Walikota Sao Paulo itu tetap konsisten dengan kebijakan Clean City-nya. Ia tidak terpengaruh dengan protes para pengusaha maupun berkurangnya pendapatan kota dari pelarangan iklan luar ruangan. Di sisi lain, Walikota Sao Paulo itu memerintahkan penataan ulang pemasangan papan nama toko/perusahaan di seluruh Sao Paulo. Ukuran papan nama toko/perusahaan tidak boleh lebih dari empat meter persegi dan dipasang hanya di depan pintu masuk. Mereka yang melanggar didenda US$5.000. Jika masih membandel, toko/perusahaan dicabut izinnya.

Di samping itu, otoritas di Sao Paulo juga memperbaiki saluran air kotor, menata kabel listrik dan kabel telepon, memperbaiki dan memperindah gedung-gedung yang menjadi ikon Kota Sao Paulo serta memperbanyak taman kota.
Hasilnya, penerapan kebijakan Clean City tersebut membuat Sao Paulo menjadi lebih bersih, lebih indah, lebih menarik dan kekhasan kotanya kembali menonjol. Apa yang dilakukan oleh Sao Paulo juga dilakukan oleh pengelola Kota Beijing, China.

Meskipun belum seradikal Sao Paulo, pengelola Kota Beijing kini sudah mulai memperketat pemasangan papan reklame, spanduk maupun poster di seluruh ibukota China itu. Pengelola Kota Beijing belum lama ini, misalnya, telah melarang semua iklan luar ruang yang dianggap bisa memicu gaya hidup konsumtif warga.

Advertisement

Bagaimana dengan Kota Solo? Makin meningkatnya pencemaran visual di Solo sudah barang tentu bakal menimbulkan sejumlah dampak negatif sebagaimana dipaparkan di muka. Apa yang telah dilakukan pengelola Kota Sao Paulo, Brazil, dan Beijing, China, bisa menjadi contoh bagus dan bahan kajian bagi pengelola Kota Solo dalam mencari solusi jitu atas masalah pencemaran visual yang makin marak di kota ini. Bagaimanapun, semua warga Solo pasti sepakat Kota Bengawan harus menjadi kota yang lebih bersih, lebih indah, lebih menarik dan kekhasan kotanya tetap terpelihara.

Djoko Subinarto, penulis lepas, alumnus Universitas Padjadjaran

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif