Kolom
Sabtu, 7 November 2015 - 06:00 WIB

TENTANG ISLAM : Duh, Lupa Makan dan Minum Saat Puasa

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi puasa (Bonappetit.com)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Pada hari pertama puasa di bulan Ramadan, seorang mahasiswa di Solo lupa. Dengan santai, ia makan dan minum seperti di hari biasa.

Advertisement

Ada dilema dalam benaknya terkait masalah tersebut. Simak ulasan hukum mengenai hal itu sebagaimana pernah dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (19/7/2013).

Pertanyaan

Advertisement

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Pak ustaz, saya mahasiswa semester IV Fakultas Ekonomi Universitas Islam Batik (UNIBA) Solo. Pada Rabu 10 Juli 2013, habis salat subuh saya tidur dan bangun tidur sudah pukul 08.00 WIB. Secara spontan saya sarapan pagi, makan dan minum seperti biasa. Setelah selesai makan dan minum, saya ditegur atau diingatkan oleh pembantu saya. Apa Mas Burhan hari ini tidak puasa? Hari ini kan puasa Ramadan hari pertama. Jawaban saya, saya lupa Mbok, maklum saya baru bangun tidur.

Pertanyaan saya Pak Ustaz, bagaimana hukumnya orang yang lupa makan dan minum waktu siang padahal sedang puasa? Apa saya harus bayar denda atau kifarat? Apakah puasa saya menjadi batal?

Advertisement

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Ananda Burhan yang dirahmati Allah. Muhammad Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa lupa ketika berpuasa, lalu makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan atau meneruskan berpuasa karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum. Jadi puasa Anda tetap sah. Teruskan berpuasa dan orang yang lupa termasuk perbuatan manusia yang di-ma’fu (dimaafkan).

Sedangkan perbuatan pembantu Anda mengingatkan itu sudah betul dan termasuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Jadi tugas kita sebagai seorang muslim bila mengetahui ada saudara sesama muslim melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan syariat Islam, maka kita wajib mengingatkannya.

Advertisement

Jadi Mas Burhan, hukum Islam tidak kaku, artinya orang boleh berbuka atau tidak berpuasa karena adanya uzur syar’i, misalnya sedang musafir, karena lansia sehingga tidak kuat untuk berpuasa, karena sakit yang oleh dokter dilarang puasa sebab membahayakan jiwanya. Namun harus dijaga, jangan sampai makan dan minum ditempat terbuka atau umum, sehingga ada kesan bahwa orang itu melanggar etika atau kewajiban menjaga kesucian agama Islam.

Saran Pak Ustaz, sebaiknya habis salat subuh Anda jangan tidur, lebih baik Anda baca Alquran, lalu jalan sehat atau lebih baik mendatangi kuliah subuh.

Seorang muslim sekurang-kurangnya mendengarkan pengajian lewat radio, televisi, kajian Tafsir Al Misbah oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Di bulan suci Ramadan seharusnya kita jaga lubang sembilan, jangan sampai berbuat maksiat.

Advertisement

Nabi Muhammad SAW bersabda: Ada sebagian umatku, dia berpuasa akan tetapi ia hanya dapat haus dan lapar saja dan tidak mendapat pahala, karena tidak bisa menjaga babahan songo, khususnya tiga hal: lisan, perut, dan alat seksual.

Semoga puasa kita diterima oleh Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya, dan kembali kepada fitrah (kesucian).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif