Kolom
Senin, 14 September 2015 - 07:00 WIB

TENTANG ISLAM : Mengasuh Anak Cacat Mental

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi seorang anak memainkan game bertema kekerasan (dailymail.co.uk)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Apa saja kewajiban orang tua dalam merawat anak cacat mental berdasarkan sudut pandang Islam?

Advertisement

Penjelasan mengenai hal tersebut pernah dimuat di Harian Umum Solopos edisi Jumat (21/3/2014).

Pertanyaan

Advertisement

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya ingin mencurahkan isi hati (curhat) saya kepada Pak Ustaz sebagai berikut. Saya punya paman bernama Daliman (samaran), istrinya bernama Susy.

Paman saya itu pegawai negeri. Sebagai PNS, mestinya anaknya cukup dua saja. Akan tetapi, paman saya ingin punya anak laki-laki, sebab dua anaknya perempuan semua. Istrinya, Susy ikut keluarga berencana (KB) dengan cara minum pil KB sehari dua kali.

Advertisement

Dua bulan setelah piknik, istrinya tidak menstruasi, lalu periksa dokter kandungan dan ternyata dia hamil. Paman saya merasa senang, dengan harapan punya anak laki-laki. Ternyata benar, anak ketiga paman saya laki-laki dan sudah diakikahi dengan menyembelih dua ekor kambing.

Sekarang, anak laki-laki bernama Sukiran itu sudah berumur 12 tahun, oleh dokter dinyatakan terkena cacat mental, alias tuna grahita. Fisiknya bagus, tetapi sukar bicara, pikiran lemah. Kata bidan tetangga saya mungkin akibat lupa minum pil KB selama piknik di Bali.

Pertanyaan saya Pak Ustaz, apa kewajiban orang tua yang mempunyai anak laki-laki yang terkena cacat mental atau tuna grahita? Apa hak dan kewajiban seorang muslim yang terkena cacat mental atau tunagrahita? Tolong Pak Ustaz, dijelaskan berdasarkan Alquran dan Assunah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Nurhadi, Giriwoyo]

Advertisement

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Saudara Nurhadi yang dirahmati Allah. Sebenarnya kasus yang dialami putra paman saudara banyak dialami oramg lain di masyarakat Indonesia. Ustaz punya beberapa sahabat dokter, saya tanyakan memang bisa terjadi anak lahir cacat fisik/mental akibat ber-KB tidak mengikuti aturan. Contohnya empat hari lupa tidak minum pil KB.

Menurut hemat Ustaz, kewajiban orang tua yang mempunyai anak cacat mental atau terkena tunagrahita harus berusaha semaksimal mungkin agar anaknya bisa hidup sebagaimana anak normal.

Advertisement

Antara lain dengan cara disekolahkan di sekolah khusus anak-anak cacat mental (SLB). Selalu minta bimbingan dokter di bidangnya. Harus sabar, selalu ikhtiar, tawakal dan berdoa, agar anaknya diberi kesembuhan oleh Allah. Manusia wajib ikhtiar, Allah yang menentukan hasilnya.

Sedangkan kewajiban seorang muslim yang diberi Allah cacat mental atau tunagrahita, berdasarkan firman Allah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat: 286 yang artinya: Allah tidak membebani seseorang hamba kecuali sesuai dengan kemampuannya.

Juga firman Allah SWT dalam Alquran surat Al Baqarah ayat: 185, yang artinya: Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Jadi, perlu Saudara sadari bahwa agama Islam itu mudah dan indah, dijamin benar dan sempurna. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda: Aku tinggalkan kepada umatku dua perkara dan apabila umatku berpedoman kepada dua perkara tersebut dijamin bahagia dan tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Alquran dan Assunah.

Demikian jawaban Ustaz, mudah-mudahan bermanfaat. Mohon para dokter, para ulama/kiai, memberi koreksi dan saran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif