Kolom
Senin, 9 November 2015 - 07:00 WIB

TENTANG ISLAM : Suami Paksa Istri Bersetubuh di Siang Bolong Saat Puasa

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan intim (Elephantjournal.com)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Melakukan hubungan intim di siang hari saat berpuasa adalah hal terlarang. Namun begitu, ada sepasang suami istri yang melakukan hal tersebut.

Advertisement

Ingin tahu kisah lengkapnya bagaimana sang istri terpaksa menuruti keinginan sang suami? Simak di sini, sebagaimana dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (2/8/2013).

Pertanyaan

Advertisement

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bapak ustaz yang terhormat, saya seorang istri dengan seorang anak berumur tiga tahun. Baru tiga hari suami berpuasa Ramadan tahun ini, suami saya minta agar saya mau melayani hubungan suami istri dengan sedikit paksaan. Saya sudah mengingatkan kepada suami, agar pada malam hari saja melakukan hubungan intim. Akan tetapi dia tetap minta dilayani.

Pertanyaan saya Pak Ustaz:

Advertisement

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bu Eny yang dirahmati Allah.

Alquran surat Al Baqarah ayat 183, yang intinya semua orang Islam laki maupun perempuan yang sudah dewasa dan berakal sehat, wajib melakukan ibadah puasa sebulan penuh, agar menjadi orang yang bertakwa.

Advertisement

Ciri-ciri orang yang bertakwa antara lain beriman dan beramal saleh, selalu tawaduk, rendah hati, sopan santun, selalu hormat kepada sesama, konaah, dan yakin bahwa setiap perbuatan manusia pasti dilihat Allah SWT, yakin bahwa semua makhluk akan mati dan akan dibangkitkan dari alam kubur, yakin bahwa akan ada hisab atau mahkamah akhirat dan lain-lain.

Apabila suami Anda rajin mengaji tentu akan menjaga hawa nafsunya untuk tidak melakukan keinginan seksual di siang hari di bulan Ramadan. Sebab siapa saja yang bersetubuh dengan istri pada siang hari di bulan Ramadan, maka sungguh ia telah melakukan suatu dosa dan maksiat karena telah menodai kesucian bulan suci Ramadan, maka ia wajib bertobat kepada Allah SWT dari dosa menodai kesucian bulan Ramadan. Mengqodho puasa yang telah dibatalkan dengan sebab bersetubuh dengan istri di siang hari pada bulan Ramdan. Membayar kifarat mugholladhoh, yaitu dengan memerdekakan seorang budak. Jika tidak bisa mendapatkannya maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika ia tidak mampu berpuasa disebabkan ada ‘uzhur syar’i’, maka ia dapat memberi makan 60 orang miskin.

Kifarat ini juga tidak wajib atas orang yang memiliki uzur, seperti safar, atau orang sakit yang tidak kuat untuk berpuasa. Setelah berbuka puasa maka suami istri bebas untuk melakukan hubungan intim.

Advertisement

Perlu Anda Mbak Eny dan suami ketahui bahwa hubungan intim tersebut, tampaknya Mbak Eny melayani kemauan sang suami karena dalam keadaan terpaksa, sebab suami mempunyai nafsu syahwat luar biasa (tegangan tinggi), maka pihak istri tidak terkena hukum membayar kifarat tersebut, sedang hanya suami yang terkena kewajiban membayar kifarat mugholladoh tersebut.

Demikian semoga Mbak Eny dan suami sadar atas pelanggaran tersebut. Dan jangan diulangi setelah tahu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif