Kolom
Senin, 8 Januari 2024 - 20:29 WIB

Tragedi Bintaro Jangan Terulang

Alvari Kunto Prabowo  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alvari Kunto Prabowo (Istimewa/Solopos)

Solopos.com, SOKLO – Dunia perkeretaapian Indonesia kembali berduka. Tabrakan antara KA Turangga dengan KA Komuter Bandung Raya di petak jalan rel antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka KM 181, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB,  mengakibatkan sedikitnya empat orang meninggal dunia.

Korban jiwa meninggal dunia adalah masinis dan asisten masinis KA Komuter Lokal Bandung Raya Padalarang-Cicalengka dan seorang pramugara KA Turangga. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian yang berada di tengah persawahan dan jauh dari jalan raya.

Advertisement

KA Turangga yang terdiri atas sembilan gerbong beradu muka dengan KA Komuter Lokal Bandung Raya yang terdiri atas tujuh gerbong. Lokomotif CC 206 KA Turangga saat kejadian bertabrakan dengan dengan lokomotif CC 201 KA Komuter Lokal Bandung Raya yang saat itu berformasi short hood.

PT KAI sebagai pengampu transportasi kereta besi di Indonesia bergerak cepat mencari penyebab kecelakaan. PT KAI terus berbenah. Pembenahan di urusan layanan penumpang, pengadaan alat, hingga perlengkapan sepanjang rel.

Advertisement

PT KAI sebagai pengampu transportasi kereta besi di Indonesia bergerak cepat mencari penyebab kecelakaan. PT KAI terus berbenah. Pembenahan di urusan layanan penumpang, pengadaan alat, hingga perlengkapan sepanjang rel.

Kecelakaan di Bandung ini tentu menimbulkan pertanyaan besar? Kenapa dua rangkaian kereta api yang berlawanan arah bisa sama-sama berjalan dalam sebuah jalan rel. Bagi generasdi di bawah 1980-an tentu kejadian ini mengingatkan pada kecelakaan kereta yang kondang dengan sebutan Tragedi Bintaro.

Sama seperti kecelakaan di Bandung, Tragedi Bintaro juga merupakan kecelakaan adu muka antara Kereta Api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) dengan Kereta Api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.

Advertisement

Kecelakaan kereta api selalu tercatat sebagai kejadian tragis yang bisa memiliki dampak yang sangat besar. Kecelakaan ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti kesalahan manusia, masalah teknis pada peralatan, cuaca buruk, atau masalah pada jalur rel.

Dampaknya bisa sangat merugikan. Setiap kecelakaan kereta api sangatlah serius dan bisa menyebabkan cedera atau kehilangan nyawa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keselamatan dalam pengoperasian kereta api dan pentingnya upaya pencegahan.

Saat kejadian kecelakaan di Bandung PT KAI berjibaku penyelamatkan para penumpang. Kecelakaan semacam ini pasti bakal diselidiki secara menyeluruh untuk menentukan penyebabnya dan untuk mengambil langkah-langkah preventif pada masa depan.

Advertisement

Manajemen perkeretaapian melibatkan pengelolaan semua aspek yang terkait dengan operasi, pemeliharaan, dan pengembangan sistem transportasi kereta api. Ini mencakup perencanaan jadwal, pemeliharaan rel dan sarana, manajemen armada kereta, pengaturan logistik untuk pengiriman barang, layanan penumpang, keamanan, dan pengelolaan infrastruktur.

JIka mau diurutkan tentu ada beberapa aspek dalam manajemen perkeretaapian yang bisa menjadi acuan. Pertama adalah perencanaan operasional dengan menentukan jadwal perjalanan, rute, dan layanan untuk memenuhi kebutuhan penumpang dan barang.

Kedua adalah pemeliharaan infrastruktur karena bisa jadi kecelakaan kereta api terjadi akibat infrastruktur terkait tidak dalam kondisi baik. Faktor manajemen armada terkait perawatan dan pengelolaan lokomotif dan gerbong yang terlibat dalam operasi sehari-hari juga jadi kunci keselamatan.

Advertisement

Ketiga adalah manajemen layanan penumpang karena sekarang penumpang rela membayar mahal untuk mendapat fasilitas dan keamanan dalam perjalanan. Saat ada kejadian luar biasa semacam kecelakaan, penumpang juga harus dapat kepastian keselamatan.

Berkaca pada kecelakaan di Bandung itu, PT KAI sebagai operator dan Kementerian Perhubungan—dalam hal ini Direktorat Jenderal  Perkeretaapian—sebagai regulator wajib berbenah.

Hal ini untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kepuasan penumpang dengan menyediakan layanan yang baik berupa jaminan keselamatan, fasilitas  stasiun, pelayanan tiket, dan kenyamanan di dalam kereta.

Khusus pada keamanan, PT KAI harus meningkatkan dan menjaga keamanan serta keselamatan dalam operasi kereta api dan melindungi penumpang, kargo, dan infrastruktur dari ancaman keamanan/kecelakaan.

Pengembangan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, keselamatan,  dan keandalan sistem perkeretaapian juga perlu ditingaktkan. Para kru PT KAI harus atau wajib mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam industri perkeretaapian.

Manajemen perkeretaapian menjadi sangat penting untuk memastikan sistem transportasi ini beroperasi dengan lancar, efisien, dan aman untuk semua pengguna.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 6 Januari 2024. Penulis adalah wartawan Solopos Media Group)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif