Kolom
Kamis, 6 Desember 2018 - 18:53 WIB

UMKM Kuliner Era Disrupsi

Redaksi Solopos.com  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (4/12/2018). Esai ini karya Arief Nuryana, mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret.

Solopos.com, SOLO — Akhir-akhir ini dunia kuliner dihebohkan oleh promosi gila-gilaan yang dilakukan start-up of financial technology (fintech) yang kian gencar meraih pelanggan.

Advertisement

Dalam beberapa waktu belakangan ini para pelaku usaha kuliner terpana dengan fenomena di beberapa mal favorit. Paket bakso Rp4.000, kopi jenis espreso Rp2.000, paket semangkuk nasi dan ayam  Rp5.000.

Harga tersebut sudah termasuk pelayanan dengan fasilitas ruangan ber-AC dengan interior keren kekinian yang instagramable. Harga yang tidak terbayangkan sebelumnya oleh pelaku usaha kuliner tradisional dan warung tenda di pinggir jalan.

Traveloka juga menawarkan voucer murah kuliner terkenal dengan subsidi diskon sampai 60%. Makanan yang biasanya dijual seporsi Rp50.000 cukup dibayar Rp20.000. Perusahaan aplikasi yang akan melengkapi kekurangan biaya Rp30.000 tersebut.

Persaingan makin memanas. Aplikasi-aplikasi dari dunia perbankan, yang beberapa waktu terakhir fokus menggarap non-cash payment, juga turut meramaikan persaingan dengan diskon dan cashback dari 10% hingga 30%.

Perang Promosi

Bagaimana kondisi di Kota Solo yang telah ditetapkan menjadi salah satu dari tiga destinasi wisata kuliner oleh Kementerian Pariwisata pada 2018 bersama Bali dan Bandung?

Dalam periode November sampai Desember ini di salah satu restoran di Solo Baru ada promo semua menu pasta dengan harga Rp1 kalau membayar menggunakan kartu kredit bank tertentu.

Advertisement

Perang promosi yang terjadi adalah untuk menambah jumlah pengguna aplikasi, ujungnya adalah menambah simpanan uang digital pada  aplikasi tersebut. Masing-masing berusaha mencari partner usaha kuliner dan mendapatkan keuntungan dari warung/usaha kuliner yang selama ini tidak pernah mereka dirikan.

Target bervariasi. Ada yang mengincar pendapatan dari dine-in. Ada juga yang take away. Ada yang berjualan voucer makan yang bisa dibagikan kepada kolega atau saudara dan lain sebagainya.

Disrupsi terjadi hampir di semua sektor kehidupan sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, politik, dan lain sebagainya. Diskon dan menurunkan harga tidak terhindarkan lagi. Masyarakat yang tadinya jarang masuk restoran, bahkan tidak pernah, jadi punya banyak pilihan kuliner dengan harga yang sangat terjangkau.

Yang biasanya makan di warung atau kantin belakang kantor, kini mudah mengubah gaya hidup: makan di restoran favorit dengan harga yang jauh lebih murah. Dengan maraknya promo kuliner super murah, tentu pelanggan yang paling diuntungkan.

Mengganggu Kemapanan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Dalam bahasa sehari-hari dapat berarti perubahan yang mendasar atau fundamental.

Konsep dan teori disrupsi mengacu pada teori disruptive innovation dari Clayton M. Christensen (1952), seorang profesor administrasi bisnis di Harvard Business School, Harvard University.

Advertisement

Teori ini merujuk pada semua inovasi yang menciptakan pasar, nilai, dan tradisi baru yang kemudian menginterupsi dan mengganggu kemapanan pasar, nilai, dan tradisi lama. Inovasi tersebut bahkan mengganti peran perusahaan, produk, konstelasi bisnis yang sementara ”berkuasa” kemudian dalam perkembangannya tentang efek disruptif di bidang teknologi.

Teknologi bukanlah agen utama pembawa efek disrupsi. Itu merupakan kondisi dasar yang memungkinkan terjadi disrupsi. Yang membawa efek disrupsi tak lain adalah model bisnis yang dimungkinkan oleh inovasi tiada henti dari teknologi.

Kemunculan transportasi berbasis aplikasi daring adalah salah satu yang paling populer di Indonesia. Taksi dan angkutan kota menjadi korban dan sekarang ini meluas ke industri kuliner.

Apakah kantin-kantin dan warung tenda bakal terganggu atau bahkan tutup atau sebaliknya eksistensinya akan teruji dan menjadi maju? Jika perang rebutan pelanggan ini terus terjadi dan makin masif, ini akan menjadi masalah sekaligus peluang bagi pemilik usaha-usaha kuliner.

Seperti makan buah simalakama, tidak ikut promosi bakal kegencet warung sebelah yang lagi banting harga. Kalau ikut tren harus berpikir bahan baku apa yang bisa diturunkan harganya sampai perang ini selesai.

Set up menu yang cukup lebar marginnya dibagi dengan pihak fintech. Fintech menginginkan potongan harga yang besar untuk menarik minat pelanggan. Asumsi pribadi saya, efeknya dalam jangka pendek akan merugikan satu atau beberapa usaha kuliner dengan modal kecil dan atau sangat menguntungkan usaha lain yang sedang disubsidi.

Terkoreksi

Advertisement

Dalam jangka panjang, jika polanya terus sama akan mengoreksi harga-harga jasa yang bergerak di bidang kuliner ini sedemikian sehingga jika sampai usaha kuliner secara masif  tidak bisa menutup biaya sewa maka harga sewa/properti  akan ikut terkoreksi tajam.

Apabila harga sewa tidak banyak terkoreksi, cara penyajian, cara pelayanan, proses bisnis, dan model bisnis harus segera diubah supaya tetap efisien. Inilah tantangan sekaligus peluang bisnis kuliner masa kini dengan hadirnya teknologi digital yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.

Secara sadar maupun tidak sadar perusahaan berbasis teknologi ini secara masif dan terstruktur membuat sistem sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner ”wajib” menjadi partner.

Apabila suatu usaha kuliner tidak ikut, sementara usaha kuliner yang lainnya mengikuti menjadi partner perusahaan fintech, dapat dipastikan usaha kuliner itu tidak seramai yang berpartner.

Tanpa merepotkan diri dengan membuat/membuka warung, perusahaan fintech menjadi penentu harga pasar. Terjadi monopoli usaha dalam perspektif menguasai dan menentukan harga tunggal atau harga yang dikehendaki perusahaan fintech tanpa memedulikan modal dan proses yang dilalui pelaku UMKM kuliner

Ketika bidang kuliner berhasil digarap dengan baik, mungkin segera masuk ke bidang lainnya. Setelah data pelanggan didapat dan pola pelanggan teramati dengan baik, deposit uang digital juga semakin besar, bukan tidak mungkin suatu saat fintech menjelma menjadi bank-bank swasta generasi baru.

Awalnya bank sebagai partner fintech dalam top up saldo kemudian bisa jadi fintech akan berdiri sendiri menjadi bank format baru yang lebih efisien dan betul-betul memahami kebiasaan pelanggan.

Advertisement

Dulu pengemudi  hanya bertugas sebagai pengemudi yang mengantar barang dan makanan, sekarang sebagian di antara mereka mulai bertugas sebagai teller untuk memasukkan uang pelanggan ke aplikasi fintech mereka. Pada masa depan sangat mungkin mereka juga bertugas sebagai debt collector mana kala tiba saat fintech menjelma menjadi bank komersial.

 Kesiapan

Perusahaan ini sekarang memegang pangsa pasar hampir di semua lini dengan kesiapan pendanaan yang besar, unik, bersifat dinamis, dan dapat mengakses semua lini sosial masyarakat.

Esai ini sekadar berbagi untuk pelaku UMKM mempersiapkan diri mengahadapi era digital dengan membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta beradaptasi dengan teknologi di sekitar kita sehingga tidak ketinggalan zaman.

Disrupsi menginisiasi lahirnya model bisnis baru dengan strategi lebih inovatif. Cakupan perubahannya luas, mulai dari dunia bisnis, perbankan, transportasi, sosial masyarakat, hingga pendidikan.

Era ini menuntut pelaku UMKM dan kiat semua berubah atau punah. Dinosaurus punah karena tidak mampu beradaptasi. Pasar memiliki selera yang terus berubah seiring perkembangan zaman. Apakah perusahaan dapat memberhentikan perubahan selera konsumen? Tentu tidak.

Justru perusahaanlah yang harus berinovasi menyesuaikan diri dengan selera konsumen. Jika tidak, perusahaan seiring waktu akan ditinggalkan konsumen secara perlahan-lahan seperti brand Nokia, Kodak, dan Blackberry.

Advertisement

Terlalu percaya diri atau dalam keadaan yang merasa nyaman/aman karena “berpengalaman” dan “merasa pintar” akan semakin sulit untuk “membaca” fenomena ini dan akhirnya akan sangat mungkin mengalami the past trap atau success trap.

Perkembangan teknologi membuat konsumen memiliki alternatif yang lebih banyak untuk dipilih. Oleh karena itu, jika perusahaan menjadi korban era disrupsi, tidak seharusnya pemilik perusahaan mencari pihak untuk disalahkan dan ”berlindung” di balik regulasi dan aturan pemerintah, berusaha mencari-cari kesalahan kompetitor.

Dengan maupun tanpa kompetitor usaha akan tetap berkembang dan justru malah perusahaan kita sendiri yang akan mengalami degradasi ketika gagal membaca tanda-tanda zaman, tidak lagi sesuai dengan keadaan sekarang, dan kehilangan daya menarik konsumen/masyarakat luas.

 

 

 

 

Advertisement

 

 

 

 

 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif