SOLOPOS.COM - Suharsih (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Sepuluh  tahun atau 20 tahun lalu sulit membayangkan anak muda dan politik bisa disatukan dalam satu kalimat. Saat itu politik masih jadi domain mereka yang berusia 40 tahun ke atas dan sebagian kecil saja rentang usia 30 tahun hingga 40 tahun.

Sampai tahun 2022, berdasarkan hasil studi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dipublikasikan di laman dataindonesia.id, ketertarikan anak muda terhadap politik masih rendah.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Survei soal ketertarikan anak muda untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD dan kepala daerah itu dilakukan pada 8-13 Agustus 2022. CSIS melakukan survei dengan melibatkan 1.200 responden berusia 17 tahun hingga 39 tahun di Indonesia.

Survei ini memiliki tingkat toleransi kesalahan 2,84% dengan tingkat kepercayaan 95%. Berdasarkan hasil survei itu, hanya 14,6% anak muda yang memiliki keinginan mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD dan 14,1% anak muda ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Sebanyak 84,7% anak muda tidak memiliki keinginan mencalonkan diri menjadi anggota DPR/DPRD dan 85,2% anak muda tidak ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Survei juga mengungkap minat anak muda untuk bergabung dan aktif sebagai anggota partai politik sangat rendah. Hanya 1,1% anak muda yang saat itu bergabung dengan partai politik.

Rendahnya ketertarikan anak muda berpartisipasi sebagai peserta pemilihan umum (pemilu), legislatif maupun eksekutif, saat itu disebabkan oleh beberapa faktor. Kalangan anak muda saat itu masih memandang politik bukanlah dunia atau passion mereka.

Usia muda dan minim pengalaman membuat mereka cenderung minder, tidak percaya diri, khawatir dianggap tidak mampu, atau dipandang remeh. Kaderisasi di partai politik saat itu belum memberikan ruang dan kesempatan yang cukup bagi anak muda tanpa pengalaman untuk berkiprah.

Partai politik cenderung lebih percaya kepada politikus senior yang punya konstituen untuk mendulang suara saat pemilu berlangsung. Faktor lain yaitu kalangan pemilih cenderung masih ragu-ragu pada kemampuan dan kematangan emosi anak-anak muda untuk menjadi pemimpin di dunia politik.

Semua faktor itu menjadi pemicu minimnya kiprah anak muda dalam dunia politik. Menjelang Pemilu 2024, mulai ada perubahan yang cukup menggembirakan terkait keterlibatan anak-anak muda menjadi kontestan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Tahapan Pemilu 2024 telah sampai pada pendaftaran calon anggota legislatif atau caleg, yaitu calon anggota DPR/DPRD/DPD. Hampir semua partai politik peserta Pemiu 2024 mengajukan mendaftarkan caleg di semua tingkatan.

Ada yang mengajukan sampai batas maksimal kuota kursi DPR/DPRD di setiap daerah pemilihan. Ada pula yang hanya separuh atau bahkan beberapa persen saja dari kuota. Di Soloraya cukup banyak anak muda usia 20 tahun hingga 30 tahun yang didaftarkan partai politik menjadi calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Tren menunjukkan partai politik mulai memberikan porsi lebih besar kepada anak-anak muda untuk berpartisipasi memperebutkan kursi legislatif tingkat kabupaten/kota. Ada partai politik yang menggandeng anak muda berusia 20 tahun hingga 21 tahun yang notabene belum lama lulus SMA dan memperoleh hak pilih dan dipilih sesuai undang-undang.

Tren itu juga menunjukkan kalangan anak muda yang sebagian masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi mulai unjuk keberanian dan kepercayaan diri terjun di dunia politik. Tentu saja mereka tidak hanya bermodal berani dan percaya diri.

Sebagian besar di antara mereka menjadi caleg dengan modal pengalaman berorganisasi, mengelola usaha atau menjadi entrepreneur, hingga memperkaya diri dengan bacaan yang mengobarkan semangat mereka.

Mendaftar menjadi caleg baru langkah awal. Proses yang harus dilalui anak-anak muda pemberani yang terjun ke dunia politik ini masih sangat panjang. Mereka tidak bisa bersantai, duduk di balik meja, dan berharap akan terpilih sebagai anggota legislatif.

Butuh kerja keras, turun ke tengah masyarakat, dan berbaur untuk meyakinkan pemilih bahwa mereka serius dan siap menjalankan tugas jika terpilih. Jika nanti terpilih, para legislator muda ini jangan hanya menjadi pelengkap pengisi kursi legislatif.

Ide-ide, gagasan, pemikiran, dan inisiatif mereka sangat dibutuhkan untuk memberi warna pada fungsi dan kegiatan lembaga legislatif. Mereka diharapkan lebih peka terhadap berbagai persoalan di masyarakat dan membawanya ke gedung parlemen untuk dicarikan solusi.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran mereka menjadi inspirasi bagi kalangan muda lainnya untuk melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kehadiran anak-anak muda di dunia politik menjadi harapan baru akan perubahan ke arah yang lebih baik.

Butuh kerja keras dan ketekunan para politikus belia ini untuk membuktikan bahwa diri mereka memang layak dipilih menjadi wakil rakyat dan pemimpin pada masa kini dan masa depan.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 22 Mei 2023. Penulis adalah wartawan Solopos Media Group)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya