SOLOPOS.COM - Ridwan Mahendra (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Setiap Desember menjadi hari mengingat tentang korupsi yang masih menjadi masalah serius di negeri kita. Desember juga menjadi wahana saling menguatkan untuk bersama-sama memerangi korupsi sesuai dengan porsi masing-masing.

Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember menjadi hari spesial bagi setiap insan yang bernyawa di dunia ini untuk terus mengimplementasikan pemberantasan korupsi dan menanamkan karakter antikorupsi kala membangun karakter generasi muda.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menginformasikan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia adalah wujud komitmen semua pihak mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dan berkolaborasi menjadi aktor utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.

Pada 9 Desember 2022 lalu peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Indonesia mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi yang selaras dari tema keketuaan Indonesia di G-20 pada 2022, yaitu Recover Together Recover Stonger.

Tema ini menunjukkan ”pulih” menggambarkan kondisi Indonesia yang telah pulih pascapandemi Covid-19 dan bersemangat lagi memberantas korupsi di Indonesia. ”Bersatu” bermakna kolaboratif atau saling bahu-membahu yang melibatkan semua pihak dalam memberantas korupsi.

”Berantas” bermakna membasmi dan memusnahkan semau bentuk korupsi yang terjadi. Dengan tema tersebut diharapkan semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, tak terkecuali di lingkup sekolah.

Implementasi di Sekolah

Sekolah adalah tempat pendidikan yang paling vital. Implementasi karakter dan strategi mencegah dan melawan korupsi sangat penting di sekolahan. Pendidikan karakter antikorupsi di setiap sekolah akan mendorong peran warga sekolah sebagai generasi penerus dan calon pemimpin bangsa yang antikorupsi.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pengembangan karakter, seperti beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Hal tersebut sebagai pedoman, fungsi, dan tujuan yang harus dicapai dalam proses dan tolok ukur pembelajaran di sekolah. Sangat mendesak menanamkan karakter antikorupsi kepada semua warga sekolah sebagai generasi penerus. Wahananya tentu saja pendidikan karakter.

Tentu pendidikan karakter bukan sekadar digaungkan semata. Lebih dari itu, pendidikan karakter di sekolah harus mewujud dalam tindakan nyata sebagai output berupa siswa yang memiliki integritas tinggi dan mampu menjadi pegiat antikorupsi di tengah masyarakat.

Penanaman pendidikan karakter antikorupsi di sekolah seyogianya bukan hanya tentang mencegah penggelapan uang atau dana suatu kegiatan. Jiwa antikorupsi adalah kesadaran setiap individu yang mengetahui apa itu korupsi, bahaya korupsi, dan menghindari atau melawan korupsi.

Menanamkan jiwa antikorupsi di kalangan anak dapat dilakukan dengan berbagai cara atau tindakan. Strateginya bisa dengan pembiasaan, keteladanan, kurikulum, dan memahami sembilan pilar karakter terpuji.

Pembiasaan terhadap anak didik adalah salah satu cara mendidik siswa memahami arti antikorupsi. Dengan pembiasaan hal-hal yang positif tentu anak didik akan melakukan kebiasaan-kebiasaan baik yang menjadi cara menanamkan jiwa antikorupsi.

Salah satu kebiasaan baik tersebut adalah kantin kejujuran di setiap sekolah. Kantin kejujuran merupakan suatu sistem tindakan yang dapat dilakukan oleh siswa dalam melatih sikap jujur. Berlatih jujur saat mengambil makanan di kantin, kemudian membayar, dan mengambil kembalian uang.

Siswa yang ketahuan tidak jujur diberi hukuman yang sesuai agar menimbulkan efek jera dan siswa tersebut tidak mengulangi kesalahannya. Keteladanan dapat dilakukan siapa saja dalam lingkup sekolah. Guru merupakan ujung tombak pendidikan karakter dan menanamkan sikap antikorupsi di sekolah.

Tindakan apa pun yang dilakukan oleh guru menjadi contoh atau teladan bagi siswa-siswanya. Tindakan siswa-siswa adalah cerminan tindakan yang dilakukan oleh guru. Oleh karena itu, guru hendaknya selalu memberi teladan yang baik sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

Maksud memberi teladan dalam konteks ini bukan sekadar memberikan materi perilaku antikorupsi. Guru harus mengimplementasikan perilaku antikorupsi yang dapat dicontoh oleh anak didiknya seperti bersikap jujur, tidak berbohong, dan tidak memakai apa yang bukan haknya.

Hal tersebut sesuai dengan yang digaungkan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara bahwa sekolah dan guru yang tidak bisa ing ngarsa sung tuladha (di depan sebagai teladan)  akan menyebabkan siswa nyaru bebaya lan cilaka (mendapat bahaya dan celaka) pada kemudian hari.

Kurikulum yang memasukkan konsep karakter antikorupsi membutuhkan peran guru dalam menanamkan jiwa dan karakter antikorupsi agar anak didik memiliki sifat-sifat yang memerangi korupsi ketika kelak mereka dewasa dan berkiprah di lingkungan lebih luas.

Di tengah masyarakat mereka bisa menerapkan sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal. Dalam pendidikan karakter, penerapan, penanaman, dan pembentukan jiwa antikorupsi secara sistematis dan berkelanjutan menjadi kunci penting membangun generasi penerus yang antikorupsi.

Sikap antikorupsi di kalangan siswa harus ditanamkan sejak sekarang sehingga memanifestasi menjadi sikap pada masa yang akan datang. Dengan implementasi secara nyata, bukan tidak mungkin generasi penerus menjadi generasi emas dalam menghadapi tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk melawan korupsi.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 21 Desember 2022. Penulis adalah guru SMK Kesehatan Mandala Bhakti Surakarta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya