SOLOPOS.COM - Ika Yuniati (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercantum pada sila ke-5 Pancasila sebaiknya menjadi keharusan yang tak bisa diganggu gugat. Aneka berita akhir-akhir ini membuat saya makin pesimistis memaknai konsep keadilan di Indonesia.

Berita tentang pengurangan hukuman para pelaku pembunuhan berencana terhadapp Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Mahkamah Agung (MA) adalah salah satu penyebabnya.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Hukuman mati untuk eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sekaligus pelaku utama pembunuhan berencana itu dikoreksi oleh MA menjadi ”hanya” hukuman seumur hidup. Disusul diskon hukuman besar-besaran lainnya untuk para terpidana dalam kasus itu.

Hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dikurangi dari 20 tahun penjara menjadi ”hanya” 10 tahun penjara oleh MA. Kepercayaan publik kepada MA—dan lembaga penegak hukum secara umum—pasti langsung merosot.

Para pembunuh Brigadir J tersebut masih punya peluang mendapatkan pengurangan-pengurangan hukuman lainnya seperti grasi atau remisi. Pada proses hukum sebelumnya aparat dan lembaga penegak hukum panen puja-puji dari masyarakat saat memberikan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Vonis hukuman mati itu diperkuat di tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berulang kali Presiden Joko Widodo meminta Kepala Polri mengusut kasus pembunuhan itu hingga ke akar-akarnya.

Vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo pada Februari 2023 itu bikin riuh keluarga korban dan masyarakat luas hingga dianggap sebagai simbol bangkitnya keadilan. Saya ingat kala itu ada media yang memberitakan vonis tersebut  disambut isak tangis keluarga Brigadir J.

Mereka menangis bahagia seusai Ferdy Sambo divonis hukuman mati.  Hari ini puja-puji untuk aparat penegak hukum tersebut mestinya sirna. Dengan sangat terpaksa, saya harus sepakat dengan potongan parodi kalimat penyanyi muda Keisya Levronka: Kalau pemikiran gue ya, lu punya duit lu punya kuasa…

Memang harus diakui duit dan kuasa punya korelasi sangat dekat serta saling menguatkan. Duit sebagai simbol keadilan tak hanya terjadi pasa kasus Ferdy Sambo.

Pada 2015 lalu, kasus pencurian dua potong batang pohon jati milik Perum Perhutani yang dilakukan seorang nenek-nenek Asyani, 63, di Situbondo jadi perhatian masyarakat.

Asyani divonis hukuman setahun penjara dengan masa percobaan setahun tiga bulan dan denda Rp500.000 subsider sehari hukuman percobaan. Di daerah lain, maling ternak yang nilainya tak seberapa meregang nyawa dihakimi massa.

Di dalam tahanan juga tidak aman. Salah seorang tersangka pencurian ternak bernama Arkin dilaporkan meninggal dunia di dalam tahanan atau sel di Markas Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dua tahun lalu.

Sejumlah pihak menduga dia meninggal karena dianiaya aparat keamanan dengan meninggalkan sejumlah luka lebam. Beberapa kasus besar yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi berhukuman lebih ringan. Terpidana kasus korupsi bahkan bebas melenggang keluar penjara dengan membayar. Beberapa oknum aparat jelas tahu, tapi membiarkan.

Tak Selalu Adil

Menilik sejumlah teori dari para ahli, keadilan bahkan tak pernah punya definisi yang jelas dan membela masyarakat marginal. Aristoteles menyatakan keadilan adalah tindakan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan haknya.

Penjelasan mengenai keadilan yang disampaikan filsuf Inggris, Thomas Hobbes, justru memberikan ruang yang luas untuk nepotisme. Ia menyatakan perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang disepakati. ”Perjanjian yang disepakati” ini tentu saja tergantung apa yang diinginkan si pembuat perjanjian.

Saya sepakat dengan konsep yang dinyatakan ulama muslim Ibnu Tamiyah. Ia mengatakan keadilan adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan hak yang harus diperoleh tanpa diminta, tidak berat sebelah atau tidak memihak salah satu pihak.

Keadilan adalah mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan sebagai nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga dan masyarakat.

Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan. Kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah. ”Jangan percaya dengan manusia, musyrik. Nunggu hukum Tuhan,” diunggah seorang pemilik akun X—dulu bernama Twitter—menanggapi ”drama” kasus Ferdy Sambo.

Si pemilik akun tersebut sinis pada hukum di negeri ini yang dia anggap sudah terlalu rusak. Ia memilih pasrah dan menunggu hukumann Tuhan. Pilihan lain yakni hukum rimba dengan munculnya sejumlah kasus kekerasan.

Kekerasan semakin banyak terjadi dan kian membabi buta karena tidak berjalannya instalasi demokrasi. Tanpa kepastian hukum, orang mencari sumber perlindungan dari instrumen komunalisme dalam bentuk tribalisme, premanisme, dan fundamentalisme.

Samar-samar saya mendengar lagu Mafia Hukum yang sempat jadi lagu andalan grup musik cadas sekaligus aktivis lingkungan Navicula. Lagu yang dirilis pada 2013 itu menjadi nomor andalan grup band asal Bali itu untuk mengritik sejumlah kasus mafia hukum.

Salah satunya dinyanyikan saat mereka menyuntikkan semangat kepada para aktivis lingkungan asal Kabupaten Sukoharjo pada 2018 saat menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang dalam kasus konflik dengan PT Rayon Utama Makmur (RUM).

Mafia Hukum yang liriknya banyak mengandung kata sindiran dan sinisme ini memang layak “dinikmati” sebagai bahan bakar perlawanan. Pengusaha-pengusaha kongsi dengan penguasa / Walau sudah kaya masih kurang juga / Hukum direkayasa hanya buat yang kaya / Yang jadi korbannya rakyat jelata…

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 12 Agustus 2023. Penulis adalah jurnalis Solopos Media Group)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya