SOLOPOS.COM - Seorang warga melihat pengumuman tentang PPDB Online di SMAN 1 Sragen, Selasa (11/6/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganulir atau membatalkan poin prestasi 69 calon siswa baru yang kedapatan menggunakan piagam palsu untuk mendaftar pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMAN/SMKN melalui jalur prestasi.

Hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah menemukan 69 piagam yang diduga palsu dan digunakan untuk mendaftar pada PPDB SMAN/SMKN di Jawa tengah pada tahun pelajaran 2024/2025.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Piagam-piagam palsu itu digunakan untuk mendaftar di sejumlah SMAN dan SMKN di Kota Semarang, yakni SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, dan SMKN 7 Semarang.

PPDB selalu diwarnai kecurangan. Ada piagam palsu, kartu keluarga palsu, hingga rekayasa titip nama anak pada kartu keluarga warga yang dekat dengan sekolah. Perilaku lancung itu melibatkan orang tua.

Orang tua ingin anak mendapat pendidikan di sekolah yang dianggap favorit. Mengacu sistem zonasi sekolah, kini tak ada sekolah favorit. Pola pikir masyarakat cenderung menganggap sekolah negeri tertentu sebagai favorit.

Orang tua harus mendapat edukasi paling awal bahwa sekolah itu wahana pendidikan. Mengedukasi anak tentang karakter. Bukan mendapatkan nilai semata. Mendidik anak dengan cara lancung jelas tidak benar.

Mendidik anak dengan cara lancung hanya memberi contoh buruk bagi generasi mendatang. Penting bagi semua pihak bekerja sama menciptakan sistem pendidikan yang jujur dan adil. Kejujuran dan integritas harus diutamakan.

Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh menjadi individu yang berkarakter terpuji dan siap menghadapi masa depan dengan integritas. Edukasi soal zonasi juga perlu diintensifkan lagi. Walaupun sistem zonasi sudah berlangsung beberapa tahun, masyarakat belum beranjak dari pola pikir tentang sekolah favorit dan nonfavorit.

Masyarakat perlu menyadari bahwa sistem zonasi bertujuan memeratakan pendidikan, bukan mengekang peluang anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pemahaman dan penerimaan tentang sistem ini harus terus disosialisasikan secara intensif.

Setiap sekolah harus memberikan pendidikan yang bermutu tanpa status favorit atau tidak favorit. Ini harus menjadi fokus utama. Dengan begitu, harapan mencegah praktik curang dalam PPDB lebih mudah tercapai.

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan dalam PPDB. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memverifikasi keabsahan dokumen. Sanksi tegas perlu diterapkan kepada pihak yang terbukti curang, termasuk orang tua yang terlibat.

Langkah ini diharapkan membangun efek jera dan memperkuat integritas sistem pendidikan di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan adil.

Semua pihak harus menyadari tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter terpuji dan keterampilan anak-anak, bukan sekadar mengejar prestise atau nilai akademis.

Dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kerja keras, kita dapat mencetak generasi penerus yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan penuh tanggung jawab berbasis moralitas yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya