SOLOPOS.COM - Suharno (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Manusia dapat mengubah hidup dengan mengubah sikap mental (William James). Kondisi perekonomian global dan nasional pada 2024 diperkirakan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK. Menurut proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 diperkirakan hanya mencapai 4,7%–5,5%.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi 2023 yang mencapai 5,2%–5,7%. Ancaman PHK di Indonesia pada 2024 diperkirakan akan terjadi di sektor yang terdampak kondisi perekonomian global dan nasional serta kondisi politik pascapemilu.

Sektor-sektor tersebut, antara lain, industri manufaktur, perdagangan, dan pariwisata. Industri manufaktur  adalah salah satu sektor yang paling terdampak gangguan rantai pasokan global dan peningkatan biaya produksi.

Sedangkan di sektor perdagangan diperkirakan akan terdampak kondisi perekonomian global yang tidak stabil karena penurunan permintaan dan peningkatan biaya logistik.

Di sektor pariwisata diperkirakan terdampak kondisi perekonomian global yang tidak stabil sehingga jumlah wisatawan mancanegara menurun signifikan. Faktor politik pascapemilu 2024 juga menjadi salah satu ancaman PHK.

Dalam masa transisi kepemimpinan nasional pelaku bisnis dan investor akan wait and see untuk berinvestasi dan menjalankan usaha. Tanda-tanda PHK sebenarnya sudah kita rasakan sejak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun drastis.

Pascapandemi sebenarnya perekonomian mulai menggeliat, namun menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS, daya beli masyarakat Indonesia pada akhir 2023 berada pada level terendah dalam dua tahun terakhir.

Salah satu indikator adalah tabungan masyarakat golongan menengah tergerus untuk konsumsi. Di Indonesia, ancaman PHK tidak hanya dipicu masalah ekonomi, politik, dan sosial, namun juga dipicu bonus demografi.

Pada 2024, jumlah penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun hingga 64 tahun diperkirakan mencapai 72,9% dari total penduduk. Ini merupakan jumlah penduduk usia kerja yang paling besar dalam sejarah Indonesia.

Bonus demografi akan menciptakan persaingan yang semakin ketat di pasar tenaga kerja. Ancaman PHK pada 2024 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia.

Menurut laporan World Economic Forum, sebanyak 85 juta orang di seluruh dunia diperkirakan akan kehilangan pekerjaan pada 2024. Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Tengah, jumlah pekerja di wilayah Soloraya pada 2023 mencapai 2,8 juta orang.

Itu terdiri atas 1,8 juta orang pekerja formal dan satu juta orang pekerja informal. Sebanyak 25% pekerja formal di wilayah Soloraya bekerja di sektor industri manufaktur. Sektor ini merupakan sektor yang paling berpotensi mengalami PHK.

Pada 2023, industri manufaktur di Soloraya tumbuh 4,7%. Pertumbuhan ini diperkirakan melambat pada 2024 yang dapat menyebabkan perusahaan di sektor ini melakukan efisiensi, termasuk dengan PHK.

Sektor lain yang juga berpotensi mengalami PHK adalah sektor perdagangan, pariwisata, dan pertanian. Sektor perdagangan di wilayah Soloraya pada 2023 tumbuh 6,5%.  Pertumbuhan ini diperkirakan melambat pada 2024 yang dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan di sektor ini melakukan efisiensi, termasuk PHK.

Sektor pariwisata yang pada 2023 tumbuh 7,2% diperkirakan juga akan terdampak kondisi perekonomian global yang tidak stabil sehingga jumlah wisatawan mancanegara menurun signifikan.

Sektor pertanian di Soloraya pada 2024 ini juga berpotensi mengalami PHK karena peningkatan penggunaan teknologi. Pada 2023, sektor pertanian di wilayah Soloraya tumbuh 3,2%.

Pertumbuhan ini diperkirakan akan melambat pada 2024. Peningkatan penggunaan teknologi di sektor pertanian dapat menyebabkan berkurangnya kebutuhan tenaga kerja manusia yang menyebabkan PHK.

Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Soloraya perlu mengambil sikap konkret untuk mengantisipasi dampak PHK tersebut. Pemerintah kabupaten/kota perlu bekerja sama dan berkolaborasi dengan swasta untuk membuka lapangan kerja baru.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif kepada perusahaan yang membuka lapangan kerja baru. Selain itu, juga dapat mengembangkan sektor yang memiliki potensi menciptakan lapangan kerja, seperti sektor pariwisata, sektor pertanian, dan sektor industri kreatif.

Pelatihan dan pengembangan keterampilan pekerja perlu diintensifkan dan diperluas cakupannya. Ini untuk meningkatkan daya saing pekerja. Pemerintah dapat bekerja sama dengan swasta untuk memberikan pelatihan vokasi kepada para pekerja.

Pemerintah kabupaten/kota perlu mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dengan memberikan bantuan modal dan pelatihan agar mampu bertahan di tengah persaingan usaha yang sangat kompetitif saat ini.

Langkah terakhir, pemerintah kabupaten/kota perlu meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja yang terkena PHK. Ini untuk perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya. Dengan mengambil sikap konkret tersebut, pemerintah kabupaten/kota dapat membantu para pekerja menghadapi PHK.

Selain langkah-langkah kuratif, pemerintah kabupaten/kota juga perlu melakukan tindakan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mempersiapkan diri menghadapi PHK.



Masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi PHK, seperti meningkatkan keterampilan dan kompetensi, membangun jaringan, serta bersikap adaptif dan fleksibel.

Apabila Anda seorang pekerja, siapkah Anda menghadapi kondisi tersebut? Apa yang telah Anda siapkan? Seandainya Anda terkena PHK, nasihat William James di atas perlu Anda praktikkan, yaitu “ mengubah sikap mental “. Sukses selalu…

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 1 Februari 2024. Penulis adalah akuntan dan dosen di Program Studi Akuntansi Universitas Slamet Riyadi, Kota Solo, Jawa Tengah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya