SOLOPOS.COM - Rossana Dewi R.

Gagasan ini dimuat Solopos edisi Rabu (30/8/2017). Esai ini karya Rossana Dewi R., Direktur Gita Pertiwi dan pengamat penggunaan pestisida dan pertanian berkelanjutan. Alamat e-mail penulis adalah dewiross@yahoo.com

Solopos.com, SOLO–Saya sangat sedih kala membaca Harian Solopos edisi Senin, 28 Agustus 2017, yang memuat berita satu keluarga di Boyolali menggunakan cairan yang biasa dipakai membasmi serangga untuk membasmi kutu rambut yang menyebabkan dua anak meninggal dan lainnya dirawat di rumah sakit .

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Masalah kutu rambut bukan hanya menimpa anak-anak tapi juga orang dewasa, anak-anak paling mudah kena masalah ini. Masalah kutu rambut ini berkaitan dengan kebersihan dan iklim di Indonesia yang lembap yang mendukung pertumbuhan kutu rambut. (Baca: Kisah Tragis Sekeluarga di Boyolali Keracunan Racun Kutu, 2 Meninggal)

Kutu rambut merupakan hewan bersifat parasit yang dapat berkembang biak di rambut kepala manusia. Nama Latin parasit ini ialah Pediculus humanus capitis. Kutu ini termasuk golongan serangga yang tidak mempunyai sayap dan mengonsumsi darah manusia.

Kutu rambut yang betina mampu bertelur enam butir hingga 10 butir dalam sehari. Telur biasanya melekat kuat pada helai-helai rambut. Dalam waktu sekitar delapan hari telur-telur ini menetas.

Bisa dibayangkan apabila kutu rambut di kepala ini merebak dengan cepat melalui persentuhan dengan rambut orang lain yang menjadi tempat hidup kutu. (Baca: Racun Kutu Dipakai Keluarga Boyolali Racikan Sendiri)

Kutu rambut ini mudah menular karena bisa berpindah lewat sisir, topi, bantal, dan handuk atau media lain yang digunakan bersama dengan orang yang berkutu rambut. Efek dari adanya kutu rambut adalah kulit menjadi gatal.

Selanjutnya adalah: Kulit kepala menjadi sangat gatal…

Kulit Kepala

Kulit kepala menjadi sangat gatal karena zat yang dikeluarkan air liur kutu. Helai-helai rambut ditempeli telur kutu yang berwarna putih serta pada kulit yang sensitif bisa menyebabkan kulit memerah terutama di belakang telinga, leher, atau permukaan kepala.

Kutu rambut bukan hanya menyerang masyarakat miskin yang memiliki sarana sanitasi terbatas, namun juga menyerang masyarakat yang ekonominya menengah ke atas. Tidak ditemukan data khusus berapa jumlah orang yang berkutu rambut.

Dalam sebuah seminar yang saya ikuti ada penjelasan di Amerika Serikat yang tingkat kesadaran masyarakatnya terhadap urusan kebersihan cukup tinggi ternyata ada banyak kutu rambut menyerang anak-anak yang berumur empat tahun hingga 14 tahun.

Demikian juga saat ini, kutu rambut menyerang banyak anak-anak sekolah di Indonesia. Cara mengatasi kutu rambut dengan berbagai cara telah dilakukan banyak orang.

Cara paling mendasar adalah menjaga kebersihan dengan sering keramas, rambut dipotong pendek, hingga menggunakan racun untuk membasmi kutu ini. Di Indonesia hanya ada sedikit merek racun kutu rambut yang diperjualbelikan.

Sebagian merek yang dijual di Indonesia mengandung bahan aktif lindane, zat organoklorin yang merupakan salah satu isomer dari hexachlorocyclohexane (HCH). Lindane telah dilarang penggunaannya di berbagai negara.

Di Indonesia pelarangan penggunaan lindane telah disetujui sejak tahun 2009, namun masih mudah menemukan produknya di kios, salon kecantikan, maupun warung dan apotek.

Kenapa jenis racun kutu rambut ini dilarang? Karena apabila digunakan bisa menimbulkan gangguan sel saraf pusat. Beberapa kasus yang muncul di media massa terkait penggunaan racun kutu rambut ini adalah iritasi kulit, bahkan kulit bisa terbakar.

Di Indonesia penggunaan pestisida yang sebenarnya adalah racun menjadi salah kaprah karena diganti dengan istilah obat. Orang jamak menyebut obat nyamuk, obat kecoak, obat kutu, dan sebagainya.

Selanjutnya adalah: Obat jelas istilah yang menyesatkan…

Menyesatkan

Obat jelas istilah yang menyesatkan yang sengaja diperkenalkan oleh pedagang racun agar konsumen merasa aman dan tidak takut menggunakannya.

Apabila istilah racun dipakai dalam perdagangan sehari-hari maka penjualan racun tidak akan sedahsyat saat ini.  Saya mengamati sejauh ini Indonesia adalah lahan subur perdagangan racun pestisida.



Saat ini telah beredar 3.285 merek dagang (tahun 2017) dan ada 422 merek dagang pestisida yang diizinkan dan diperdagangkan untuk dipakai di rumah tangga (2013).

Sebenarnya pemerintah Indonesia telah aktif memantau perkembangan pestisida yang berkategori berbahaya menurut standar internasional. Hal ini terbukti dari  adanya 72 bahan aktif pestisida yang dilarang dan 30 bahan tambahan serta 31 bahan aktif pestisida yang dilarang digunakan pada tanaman padi.

Negara kita juga termasuk negara yang meratifikasi Konvensi Stockhlom dan Konvensi Rotterdam yang di dalamnya mengatur berbagai jenis bahan kimia berbahaya, termasuk pestisida.

Kembali ke kasus yang menimpa keluarga di Boyolali atau petani lain di seluruh Indonesia, rasanya bukan salah konsumen yang memakainya. Racun telanjur dipopulerkan dengan istiah obat, yang seolah-olah mengobati seperti obat yang diresepkan dokter.

Kini harus ditegaskan bahwa racun tetaplah racun. Dipakai sedikit atau banyak dampaknya sama saja, hanya kelihatan saat ini atau dalam jangka panjang. Racun serangga yang dipakai di rumah tangga pun sering menyebabkan batuk, pusing, kulit panas, hingga pingsan.

Dalam jangka panjang, banyak sekali racun yang memicu penyakit organ dalam, pemicu kanker, maupun pemicu penyakit gangguan kerusakan hormon yang kompleks.

Pestisida bisa meracuni tubuh kita lewat kulit (masuk lewat pori-pori), mulut, atau terhirup lewat pernapasan. Gejala keracunan bisa kelihatan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kini semakin banyak racun yang diperdagangkan di Indonesia.

Racun-racun itu saat ini dikemas bukan hanya dipakai ketika untuk membunuh hama, misalnya nyamuk, tapi sudah berkembang menjadi dikemas dalam bentuk lotion yang dioleskan langsung di kulit, ditempelkan dalam kelambu antinyamuk, hingga dicampur dalam pewarna cat dinding.

Sekali lagi, konsumen harus berhati-hati. Mulai sekarang periksalah di rumah ada berapa banyak racun yang disimpan atau digunakan, apakah itu racun semut, racun nyamuk, racun kutu rambut, hingga racun dalam makanan kita.

Jadilah konsumen yang cerdas agar terhindar dari bahaya racun. Bacalah label dalam kemasan racun sebagai  langkah awal kehatian-hatian. Semoga kita semakin waspada agar kejadian di Boyolali tidak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya