SOLOPOS.COM - Komisaris Polisi Yuswanto Ardi (Dok/JIBI/Solopos)

Gagasan Solopos, Selasa (28/4/2015), ditulis Komisaris Polisi Yuswanto Ardi. Penulis adalah Perwira Siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri Pendidikan Reguler 55/2015.

Solopos.com, SOLO — Beberapa waktu lalu kita disuguhi rangkaian berita terbunuhnya seorang perempuan muda di sebuah tempat indekos di kawasan Tebet, Jakarta. Setelah beberapa hari menyelidiki, polisi berhasil mengungkap motif dan kronologi kejadian.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Dari motif dan kronologi yang diungkap ternyata mengantar khalayak untuk masuk pada sisi realitas yang berbeda. Perempuan muda yang menjadi korban pembunuhan tersebut, menurut berbagai sumber, bekerja sebagai pekerja seks komersial.

Ia menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menjajakan diri serta menjadikan tempat indekos sebagai tempat bekerja. Kondisi tersebut ternyata sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat urban.

Mereka seakan tidak peduli dengan kondisi itu, entah karena memang memiliki sifat acuh tak acuh atau sudah menyerah dengan keadaan. Fenomena ini tentu menjadi permasalahan sosial baru di lingkungan masyarakat perkotaan.

Secara historis, prostitusi merupakan hal yang ada sejak lama, bahkan mungkin terlahir bersamaan dengan dimulainya peradaban manusia. Beberapa penelitian menyebutkan prostitusi selalu dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan para pelakunya.

Seiring dengan perkembangan situasi, faktor ekonomi tidak lagi menjadi penyebab utama aktivitas prostitusi. Tidak dapat dimungkiri bahwa praktik prostitusi saat ini juga didasari oleh gaya hidup (life style) masyarakat.

Banyak pekerja seks komersial yang melakukan kegiatan prostitusi tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun juga demi kesenangan. Kondisi demikian mencerminkan terjadinya pergeseran nilai moral di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut juga semakin ”dipermudah” dengan berkembangnya teknologi komunikasi saat ini, salah satunya dengan maraknya penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi.

Hal inilah yang memicu suburnya prostitusi dengan pemasaran secara online. Prostitusi online saat ini telah menjadi permasalahan sosial yang tidak bisa diremehkan. [Baca selanjutnya: Dampak]

 

Dampak
Permasalahan prostitusi tentunya berdampak sangat luas. Permasalahan prostitusi ini telah mengakibatkan terganggunya mental generasi muda bangsa ini.

Data Kementerian Sosial menyatakan pelaku kekerasan seksual berusia semakin dini. Pelaku kekerasan seksual termuda berusia enam tahun. Sungguh ironis dan menyedihkan tatkala seorang anak yang seharusnya masih membutuhkan kasih sayang ternyata melakukan perbuatan yang keji.

Negara kita saat ini juga mulai kewalahan untuk mengakomodasi hak-hak hidup anak-anak yang dihasilkan dari praktik prostitusi. Anak-anak ini biasa disebut sebagai unwanted children yang berawal dari unwanted pregnancy.

Jangan heran jika menurut beberapa penelitian nilai transaksi prostitusi di Indonesia pada 2014 hampir menyentuh nilai Rp50 triliun. Ini tak aneh karena nilai transaksi tersebut dapat dicapai dari banyaknya praktik prostitusi yang dijadikan satu dengan paket perjalanan wisata.

Kondisi seperti ini harus segera diatasi mengingat dampak negatif dari kegiatan tersebut yang sangat besar. Perlu upaya nyata yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat, baik pemerintah selaku pemegang otoritas maupun pelaku bisnis dan masyarakat umum.

Pemerintah memiliki peran yang sangat kompleks dalam menyelesaikan permasalahan prostitusi ini melalui kekuasaan yang dimiliki. Pemerintah saat ini memiliki program revolusi mental.

Hal kedelapan dari program revolusi mental adalah revolusi karakter dan hal kesembilan yaitu revolusi sosial. Dua hal ini bisa dijadikan starting point menata kehidupan sosial masyarakat.

Pemerintah melalui aparat penegak hukum harus tegas menegakkan aturan. Ketika terdapat pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha maka izin usaha tidak segan-segan harus segera dicabut.

Pemerintah saat ini juga telah membentuk satuan tugas antipornografi dengan mengedepankan Kementerian Agama sebagai leading sector bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi konten pornografi di media sosial.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki peran memberikan bekal kepada para guru yang mengajar. Pembekalan kepada para guru tidak hanya tentang bagaimana cara mengajar yang baik, tetapi juga pembekalan materi tentang bagaimana cara berperilaku yang sesuai dengan norma agama, norma kesusilaan, dan norma kehidupan sosial bermasyarakat.

Peran pelaku usaha, baik usaha pariwisata, perhotelan, tempat indekos, hiburan, dan lain sebagainya harus memiliki komitmen yang kuat agar kegiatan usaha tidak disisipi oleh praktik-praktik prostitusi sehingga dapat seiring dan sejalan dengan upaya pemerintah.

Pemerintah harus memperketat pengawasan melalui pemantauan dan penegakan hukum. Masyarakat sebagai pelaku kehidupan sosial memiliki peran yang paling penting.

Sebagai garda terdepan dalam mencegah perkembangan prostitusi, masyarakat harus mampu melakukan monitoring di level mikro melalui peran perangkat rukun tetangga. Dalam masyarakat paling individualis sekali pun perangkat rukun tetangga masih memiliki daya ikat dan daya sekat bagi masyarakat yang diampunya.



Masyarakat harus lebih peduli dan sensitif terhadap perkembangan situasi di lingkungan mereka. Masyarakat melalui para tokoh agama harus mampu menginisiasi pembelajaran norma-norma agama dan kesusilaan kepada seluruh lapisan.

Upaya perbaikan kondisi sosial di masyarakat akibat dari pengaruh negatif maraknya prostitusi di negeri ini membutuhkan sinergisme aksi dari seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat agar harkat dan martabat bangsa ini tetap terhormat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya