SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Antara/Muhammad Adimaja)

Pendaftaran pasangan kandidat presiden dan kandidat wakil presiden untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Waktu pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai jadwal adalah pada 19-25 Oktober 2023.

Jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu sesuai kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan KPU.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem serentak: pemilihan presiden dan wakil presiden bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Hingga saat ini ruang-ruang publik, pemberitaan di aneka platform pers, dan sebaran informasi di media sosial hanya dipenuhi dengan diskursus numerik elektabilitas, peta koalisi partai politik, serta poros tiga kutub pengusung kandidat presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Membahas elektabilitas dan dukungan politik tentu sah-sah saja menjelang kontestasi elektoral, namun sebenarnya ada hal yang sesungguhnya lebih subtantif untuk dilakukan.

Hal lebih substantif itu adalah dialektika mengenai persoalan yang mestinya menjadi evaluasi bagi pemerintahan yang masih berjalan dan bagi orang-orang yang berminat maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Ruang diskusi tentang pemilihan presiden sebagai bagian Pemilu 2024 yang berlangsung serentak seharusnya memberikan masukan membangun maupun usulan berbagai program demi memajukan bangsa, sekaligus mengevaluasi pemerintahan yang akan berakhir.

Sejauh ini para kandidat presiden dan partai politik pengusung serta relawan di belakang mereka nyaris tidak mengemukakan evaluasi dan program konkret apa yang akan dilakukan dalam pembangunan hukum, khususnya gerakan antikorupsi.

Mereka hanya bermain dalam tataran tagline, hitungan potensi dukungan, mengungkap serbasedikit kelemahan lawan, sembari berharap popularitas meningkat. Pemberantasan korupsi dan pembangunan sistem hukum secara umum seharusnya menjadi program utama para kandidat presiden.

Bukankah selama hampir 10 tahun terakhir salah satu persoalan mendasar bangsa ini adalah pembangunan hukum yang terabaikan dan lebih khusus lagi gerakan antikorupsi yang makin melemah?

Proses menuju pendefinitifan kandidat presiden dan kandidat wakil presiden  gersang dan hambar. Tak ada ide, gagasan, dan jawaban problem nyata di masyarakat, salah satunya kekacauan hukum dan  korupsi yang tiada henti.

Dua kasus besar korupsi yang kini tengah mencuat, yakni kasus di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan kasus di Kementerian Pertanian tak memunculkan wacana antikorupsi dari kandidat presiden, yakni wacana yang jelas, disuarakan dengan keras, disertai rancangan program dan taktik yang terukur.

Diskursus pencalonan presiden kini seharusnya mulai mengidentifikasi langkah dan program menguatkan kepentingan dan pembangunan hukum serta pembangunan institusi demokrasi.

Problematika penegakan hukum dan demokrasi sesungguhnya masalah bawaan sejak masa kemerdekaan. Upaya menata demokrasi dan penegakan hukum selalu terpinggirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya