SOLOPOS.COM - Heri Sulistianto (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pada akhir era 1980-an, di SDN 2 Sirnoboyo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, yang berjarak sekitar 40 kilometer di selatan ibu kota Kabupaten Wonogiri, kami sembilan siswa kelas VI memiliki kebiasaan menunggu kehadiran guru kelas dengan penuh harapan. Semoga guru kelas kami segera hadir dan membimbing kami belajar sepanjang hari.

Rasa plong kami terpancar saat melihat beliau mengayuh sepeda onthel memasuki halaman sekolah dengan tersenyum dan penuh kewibawaan. Kami akan merasa cemas dan saling pandang penuh tanya apabila sampai pukul 07.00 WIB beliau belum hadir di sekolah.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Itu gambaran yang jelas betapa kehadiran guru sangat kami tunggu pada hari-hari pembelajaran di sekolah dasar. Saat itu kami belum paham tentang kompetensi guru dengan segala tanggung jawab dan haknya. Kami hanya merasakan kehadiran guru yang nyaris sempurna untuk mencukupi segala kebutuhan kami sebagai peserta didik.

Kehadiran guru di kelas sangat bermakna dalam belaja. Ketidakhadiran merupakan suatu kehilangan bagi kami. Setelah 33 tahun berlalu, di antara kami ada yang berprofesi menjadi guru. Saya telah 22 tahun lebih menjadi guru. Sering kali saya berusaha mencontoh pengabdian dan profesionalisme guru-guru pada masa sekolah dahulu.

Peraturan dan kebijakan tentang guru silih berganti di negeri ini, tetapi tugas guru tetap sama, yaitu bertanggung jawab mencetak peserta didik pintar dan membangun generasi penerus bangsa menjadi lebih berkualitas. Jawaban dari tuntutan tersebut tentu tidak mudah, tetapi pada hakikatnya guru harus memiliki dua hal penting untuk menjawab tantangan dan tanggung jawab itu, yaitu sikap profesional dan jiwa pengabdian.

Dengan dua hal penting tersebut pendidikan di tangan para guru akan menghasilkan generasi hebat di negeri ini. Orang hebat bisa melahirkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu dapat melahirkan ribuan orang hebat. Kalimat kaya makna setiap kali membahas guru. Kalimat pengakuan dunia terhadap peran penting guru terhadap masa depan peradaban manusia.

Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan guru memahami dan mengelola pembelajaran bersama peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang dapat menunjukkan karakter seorang guru yang disiplin, jujur, sabar, berakhlak mulia, serta dapat diteladani peserta didik. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru berinteraksi dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat di lingkungan sekolah.

Kompetensi profesional adalah kemampuan dan keterampilan guru yang bersifat teknis untuk melaksanakan tugas pembelajaran. Hal-hal tersebut apabila dimiliki seorang guru layak disebut guru profesional. Guru profesional akan lebih bermakna apabila dalam melaksanakan tugas diiringi rasa pengabdian yang tinggi.

Pengabdian memiliki nilai lebih karena guru yang mengabdi berada pada level satu tingkat lebih tinggi daripada guru yang sekadar sebagai profesi. Menurut Munandar (1998), pengabdian berasal dari kata ”abdi” yang artinya menghambakan diri, patuh dan taat terhadap siapa saja yang diabdi. Pengabdian guru dapat dimaknai tindakan guru yang secara sungguh-sungguh menyediakan diri untuk kebutuhan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.

Pengabdian dalam bentuk apakah yang dapat dilaksanakan oleh seorang guru? Pertama, pengabdian diwujudkan dengan niat ikhlas memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik serta mengesampingkan segala k kesulitan dalam melaksanakan tugas. Di Indonesia masih banyak guru yang bertugas di daerah-daerah terpencil dengan segala keterbatasan sarana transportasi maupun fasilitas hidup, Mereka juga sering berjauhan dengan keluarga.

Guru yang bertugas di daerah rawan konflik memiliki kesulitan lebih besar karena mereka mempertaruhkan keselamatan jiwa, raga, keluarga, dan harta benda mereka. Terdapat ribuan guru di Indonesia yang bertugas tanpa peduli dengan gaji yang mereka terima. Mereka bertugas dengan gaji yang jauh dari layak dan masih jauh di bawah upah minimum buruh.

Dengan segala kondisi tersebut hanya keikhlasan yang mampu menggerakkan para guru tetap melaksanakan tugas mulia pendidikan. Kedua, pengabdian diwujudkan dengan munculnya rasa kepedulian yang tinggi terhadap keberhasilan peserta didik dalam pembelajaran. Kepedulian ini muncul dari rasa tanggung jawab guru terhadap keberhasilan peserta didik setelah lulus sekolah.

Beberapa guru melakukan proses pembelajaran yang melebihi standar profesi mereka dengan cara memberikan jam pembelajaran tambahan tanpa menuntut imbalan. Para guru menyediakan atau memberikan pinjaman fasilitas belajar secara cuma-cuma demi keberhasilan peserta didik. Beberapa guru memberikan batuan materi untuk meringankan beban peserta didik dalam mengikuti pembelajaran.

Melebihi Standar Profesi

Banyak guru memberikan pembelajaran privat kepada peserta didik yang mengalami keterbatasan kemampuan daya serap tanpa meminta upah. Ketiga, bentuk pengabdian guru adalah dengan memberikan perhatian yang menyeluruh terhadap perkembangan prestasi belajar peserta didik. Guru memberikan apresiasi kepada peserta didik yang berprestasi dengan kalimat pujian atau sanjungan.

Sering ditemuai guru era dahulu sampai sekarang yang memberikan perhatian kepada peserta didik dengan memberi hadiah atau insentif yang dananya bersumber dari guru itu sendiri. Harapannya hadiah itu menguatkan semangat semua peserta didik untuk terus meningkatkan keaktifan mereka dalam mengikuti pembelajaran.

Ini hal yang melebihi standar profesi karena pemberian hadiah tersebut menunjukkan perasaan guru yang ikut bangga dan bahagia dengan prestasi belajar peserta didik. Keempat, mengedapankan rasa sabar terhadap semua bentuk kesulitan dalam membimbing peserta didik juga merupakan wujud pengabdian seorang guru.

Sering kali guru menemui peserta didik yang tidak sesuai dengan harapan dalam hal ketekunan, ketertiban, kedisiplinan, bahkan ada yang tidak patuh terhadap bimbingan guru. Menghadapi kondisi seperti ini diperlukan rasa sabar untuk tetap melaksanakan tugas mendidik. Akhirnya guru membuka wawasan bahwa kondisi peserta didik yang demikian itu bukan semata-mata kesalahan mereka.

Bisa jadi itu akibat faktor lain, yaitu kondisi mereka di rumah dan lingkungan yang kurang mendukung proses pendidikan. Dengan kesabaran akhirnya guru tersebut menemukan solusi strategi pembelajaran yang bisa merubah sikap dan prestasi belajar mereka menjadi lebih baik.

Kelima, pengabdian seorang guru diwujudkan dengan memberikan pelayanan prima kepada peserta didik. Ini bisa dimaknai tugas profesi guru adalah melayani secara prima kebutuhan peserta didik. Sering ditemui guru dengan kesadaran dan inisiatif sendiri mengunjungi rumah peserta didik untuk membantu kesulitan peserta didik dalam belajar.

Banyak guru aktif  menjalin komunikasi online dengan peserta didik terkait dengan aktivitas pembelajaran. Guru juga aktif membangun komunikasi yang baik dengan orang tua/wali peserta didik karena peranan orang tua sebagai garda terdepan dalam membimbing anak melaksanakan proses pembelajaran.

Komunikasi dengan orang tua akan memberikan alternatif solusi kepada mereka dalam usaha mendampingi anak selama pembelajaran di sekolah. Hal-hal tersebut di atas dikerjakan oleh guru semata-mata sebagai wujud pengabdian untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta didik agar bersungguh-sungguh dalam belajar.

Patut direnungkan kembali nasihat mulia  ”hiduplah untuk memberi yang sebanyak-banyaknya, bukan untuk menerima yang sebanyak-banyaknya”. Demikian kata Pak Harfan dalam novel Laskart Pelangi karya Andrea Hirata. Selayaknya seorang guru dalam melaksanakan tugas dilandasi kesadaran bahwa tugasnya adalah sebagai pelayan peserta didik.

Dengan demikian akan menghasilkan komitmen tinggi seorang guru untuk melaksanakan tugas profesi dengan penuh pengabdian dalam rangka mendidik dan mengajar peserta didik agar mereka mampu meraih kesuksesan jasmani dan rohani pada masa mendatang.



(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 28 Desember 2022. Penulis adalah guru SMKN 2 Wonogiri, Jawa Tengah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya