SOLOPOS.COM - Jafar Sodiq Assegaf (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan. Demikian penggalan intro lagu lawas yang dipopulerkan Raja Dangdut Rhoma Irama. Lagu yang dirilis lebih dari tiga dekade silam ini masih relevan maknanya hingga sekarang.

Dari dulu judi ya begitu, selalu bohong. Dari zaman capjiki sampai slot, judi selalu penuh intrik dan manipulatif. Anehnya, peminatnya masih saja ada dan bertambah.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan pada 2018 hingga Juli 2023, sebanyak 846.047 situs judi online telah diblokir. Dalam sepekan tim kementerian ini menyapu bersih 11.333 platform dengan muatan konten judi online.

Konten tersebut biasanya menyamar sebagai situs resmi lembaga tertentu, misalnya perbankan. Sepanjang Januari 2023 hingga 17 Juli 2023 terdapat 1.509 kasus judi online yang menyusup di situs perbankan.

Peredaran uang dari transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp155,459 triliun. Jumlah itu merupakan analisis dari 121 juta transaksi yang dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari 121 juta transaksi tersebut, PPATK pada 2022 membekukan 312 rekening senilai Rp836 miliar. Pertumbuhan judi online didorong oleh promosi besar-besaran yang memakai influencer di media sosial.

Pengaruh judi online tampak lebih signifikan di semua jenjang masyarakat. Dari kelas orang kaya, menengah atas, hingga kalangan bawah; ibu rumah tangga sampai kalangan anak-anak tak asing dengan slogan-slogan judi online seperti gacor, kakek zeus, dan slot.

Judi merugikan dengan beberapa cara. Banyak orang kehilangan uang dalam praktik perjudian. Ini dapat menyebabkan masalah keuangan serius. Orang sering kali tidak menyadari risiko dan kemudian terlibat dan terjerumus dalam siklus utang yang sulit diatasi.

Kecanduan judi online menjadi masalah serius yang semakin meresahkan. Fenomena ini tidak hanya memiliki implikasi finansial, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang serius pada individu dan keluarga mereka.

Judi berisiko tinggi dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya. Kehilangan uang dan tekanan finansial dapat memberi tekanan tambahan pada kesejahteraan mental seseorang.

Judi juga memiliki dampak sosial yang serius. Individu yang kehilangan banyak uang mungkin mengalami kesulitan dalam hubungan interpersonal, termasuk dengan keluarga dan teman-teman.

Beberapa bentuk perjudian dapat menyebabkan masalah hukum bagi individu yang terlibat. Selain itu, orang yang terlibat dalam perjudian dapat menghadapi konsekuensi hukum.

Beberapa orang mengembangkan ketergantungan pada judi yang dapat menyebabkan kehilangan kontrol atas perilaku perjudian mereka. Ini dapat menyebabkan keputusan impulsif dan merugikan.

Perjudian kerap dilakukan tidak hanya oleh orang dewasa, bahkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah dan mengakibatkan terganggunya pendidikan. Perjudian berpotensi merusak pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa karena pelajar lebih memilih menghabiskan waktu berjudi dibandingkan belajar.

Keputusan melarang atau mengatur judi online melibatkan pertimbangan etika, hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa negara memilih mengatur judi online dengan ketat daripada melarang sepenuhnya.

Terakndung harapan dapat meminimalkan risiko sambil memungkinkan akses yang lebih aman bagi orang dewasa yang ingin berjudi secara bertanggung jawab. Keputusan tentang judi online sering kali mencerminkan nilai-nilai dan prioritas khusus masyarakat di suatu wilayah dan pendekatan yang diambil dapat bervariasi dari satu negara ke negara lainnya.

Seandainya judi dilegalisasi, bagaimana penanganan masalah-masalah akibat perjudian yang semakin membesar? Meskipun diatur, masih ada kemungkinan perjudian ilegal tetap ada dan generasi muda bisa terlibat dalam aktivitas ilegal terkait judi.

Selain itu, peningkatan aksesibilitas judi online dapat meningkatkan risiko penipuan dan tindak kejahatan online. Bagi sebagian generasi muda, judi online dapat menjadi distraksi yang mengganggu pendidikan dan pengembangan karier mereka.

Ini dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan pencapaian kemampuan akademis. Legalisasi judi online bisa meningkatkan risiko kecanduan judi, terutama di kalangan generasi muda yang lebih rentan. Ini bisa berdampak negatif pada kesejahteraan fisik, mental, dan finansial mereka.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 11 November 2023. Penulis adalah wartawan Solopos Media Group)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya