SOLOPOS.COM - Agus Kristiyanto (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Eskalasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 meningkat meskipun jadwal kampanye belum dimulai. Pilkada serentak tentu memiliki sisi unik dalam kontestasi demokrasi yang semoga memberi ruang harapan bagi kemajuan daerah.

Bagaimana posisi isu olahraga dalam pilkada? Olahraga adalah bidang tumpu yang berhubungan dengan spirit kolektif dan hajat hidup orang banyak. Olahraga adalah “makhluk multidimensi” yang nilai keseksiannya tampak jelas dalam kacamata masyarakat dunia dan terbukti sepanjang peradaban manusia.

Promosi Borneo FC dan Kejamnya Drama Sepak Bola

Dalam perkembangan kekinian, olahraga secara lebih luas mengundang keterkaitan bidang lain sesuai tuntutan adaptasi generasi baru dan teknologi. Keseksian olahraga tidak menjadikan peradaban terpuruk karena lupa daratan, tetapi justru menjadi energi positif yang mendinamiskan peradaban. Olahraga dalam perspektif global dapat dipahami setidaknya dalam tiga perspektif.

Pertama, Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) melalui Resolusi Nomor 58/5 Paragraf Ke-7 Tahun 2003 menyatakan olahraga memiliki makna spesifik untuk mempromosikan pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan perdamaian. Sport as means to promote education, health, development, and peace.

Terdapat banyak pilihan tools yang bisa dipilih dan digunakan untuk promosi kesehatan masyarakat dunia melalui fungsi spesifiknya. Olahraga secara komprehensif mempromosikan secara integral tujuan-tujuan yang berkaitan dengan pendidikan, pembangunan, dan perdamaian.

Kedua, pernyataan formal tentang kontribusi olahraga terhadap persoalan pembangunan dideklarasikan dalam The Magglingen Declaration. Deklarasi tersebut dicetuskan dalam konferensi internasional mengenai olahraga dan pembangunan (sport and development) pada Februari 2003 di Swiss.

Dalam konferensi tersebut dibahas olahraga memiliki kontribusi terhadap pembangunan ekonomi, politik, sosial, dan kesehatan. Penasihat Khusus Sekjen PBB mengenai Olahraga untuk Pembangunan dan Perdamaian, Adolf Ogi, menyatakan sport teaches life skill–sport remains the best school of life.

Ketiga, alternatif mengakselerasi capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sedang digencarkan oleh banyak negara, menyusul sikap pesimistis Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas capaian SDGs pada 2030. Pembangunan olahraga berkontribusi signifikan untuk SDGs.

Kontestasi pilkada adalah ajang spesifik untuk ”adu branding” setiap calon kepala daerah dalam pengembangan visi, misi, dan strategi atas isu-isu penting. Daya magnetik isu yang berkembang di masyarakat menjadi prioritas kebutuhan publik dan pembangunan.

Isu penting menjadi preferensi publik untuk menimbang bobot kandidat kepala daerah. Olahraga memenuhi kriteria tersebut. Sudut pandang yang digunakan tentu saja dapat mengacu pada beberapa hal.

Pertama, sejak pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, peranan daerah sangat penting dalam mencapai tujuan nasional keolahragaan. Daerah menjadi tumpuan pewujudan hasil pembangunan olahraga.

Terdapat berbagai kewenangan dan kewajiban yang lebih besar bagi setiap daerah untuk berkiprah lebih intensif. Pemerintah kabupaten dan kota mendapat kewenangan lebih kuat dalam penggalangan sumber daya keolahragaan yang berbasis keunggulan lokal.

Potensi daerah untuk membangun desa olahraga merupakan salah satu tantangan mewujiudkan ekonomi dan kemakmuran olahraga. Untuk olahraga prestasi, kabupaten/ kota mengelola minimal dua cabang olahraga unggulan bertaraf nasional dan/atau internasional.

Kedua, kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) secara ex officio adalah ”nakhoda” implementasi kebijakan olahraga nasional pada lingkup daerah masing-masing. Dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dijelaskan gubernur membentuk tim koordinasi provinsi, bupati membentuk tim koordinasi kabupaten, dan wali kota membentuk tim koordinasi kota.

Satu hal yang menarik adalah berbagai good will daerah wajib diaktualisasikan dalam format Desain Olahraga Daerah (DOD) yang merupakan perencanaan strategis daerah untuk mewujudkan tujuan DBON sesuai dengan karakteristik dan keunikan daerah masing-masing.

Tujuan utamanya intervensi kebijakan dalam mengakselerasi tujuan utama DBON, yakni meningkatkan budaya olahraga, meningkatkan prestasi olahraga nasional, dan menumbuhkan ekonomi daerah dan nasional berbasis olahraga.

Ketiga, setiap kepala daerah dituntut berkreasi memajukan hasil pembangunan olahraga berbasis data  komprehensif. Dalam penyusunan RPJMD, setiap daerah selayaknya menyusun program yang salah satunya menyertakan kalkulasi Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) secara mandiri oleh tiap daerah.

IPO secara nasional kini memasuki tahun ke-4. Sejak terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2022 tentang IPO, tampaknya ada semangat baru untuk menitipkan IPO mandiri sebagai sesuatu yang dilakukan oleh kepala daerah hasil pilkada 2024.

IPO merepresentasikan data komprehensif keolahragaan yang meliputi prasyarat aksi masyarakat (partisipasi), sumber daya penggerak (sumber daya manusia olahraga), aset dasar nonmateri (kebugaran), modal lingkungan open space/public space (ruang terbuka), modal sosial dan karakter/values (literasi fisik dan perkembangan persona), modal potensi berprestasi dan skuad atlet (performa), modal kesehatan fisik mental, sosial, spiritual (kesehatan), serta modal kemakmuran olahraga (ekonomi).

Kepatutan olahraga sebagai isu penting dalam pilkada sebenarnya dimulai sejak Indonesia bertransformasi menggeser paradigma sentralisasi ke desentralisasi. Sebuah proses pergeseran peran yang memberi keleluasaan setiap daerah melakukan lompatan kemajuan berdasarkan keunikan masing-masing.

Tentu saja keunikan yang tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Olahraga bila diolah secara mendasar dan komprehensif akan menjadi sebuah ”reservoir” bagi setiap daerah untuk membangun kejayaan sekaligus kesejahteraan.

Artinya, olahraga adalah isu yang memiliki potensi ”sangat seksi dan bermagnet kuat”, meskipun selama ini tertutup oleh isu-isu mainstream. Keberpihakan kandidat kepala daerah kepada olahraga merepresentasikan keberpihakan kepada kemajuan daerah secara umum melalui wawasan, terobosan, tendangan, dan lompatan.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 1 Juli 2024. Penulis adalah Guru Besar Analisis Kebijakan Pembangunan Olahraga dan Pendidikan Universitas Sebelas Maret)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya