SOLOPOS.COM - Ilustrasi demokrasi di Indonesia (dutadamaisulawesiselatan.id)

Perubahan dan perkembangan konstelasi politik berbasis partai-partai politik belakangan ini terfokus pada wacana koalisi untuk mengusung calon presiden serta penentuan calon wakil presiden.

Pemilihan Umum 2024 dengan pemungutan suara yang dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 adalah pemilihan anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) serta pemilihan presiden dan wakil presiden secara bersamaan dalam satu hari pemungutan suara.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Pemberitaan, perbincangan, dan diskusi di ruang publik terkait Pemilihan Umum 2024 sampai hari ini dominan dengan pembahasan mengenai para calon presiden, calon wakil presiden, dan koalisi partai politik pengusung calon presiden dan calon wakil presiden daripada tentang pemilihan anggota legislatif.

Isu tentang jabatan presiden dan wakil presiden memang terasa sangat sentral dalam pembahasan tentang Pemilihan Umum 2024. Perhatian publik memang jauh lebih besar terhadap isu tentang calon presiden, calon wakil presiden, dan koalisi partai politik yang akan mengusung calon presiden dan calon wakil presiden.

Tema pemilihan anggota legislatif nyaris absen dari semua pemberitaan, diskusi, dan perbincangan publik di berbagai ruang formal maupun informal. Desain Pemilihan Umum 2024 yang menjadikan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan bersamaan dalam satu hari membuat partai-partai politik dan calon anggota legislatif seperti tak mendapatkan porsi pemberitaan, diskusi, dan pembahasan.

Sangat penting mengingat dan membicarakan lebih intensif desain pemilihan anggota legislatif yang sangat rumit pada Pemilihan Umum 2024. Desain pemilihan yang rumit—mencakup DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota—sangat mungkin membuat pemilih menentukan pilihan hanya berdasarkan orang-orang yang datang dengan membawa sesuatu yang nyata, misalnya uang.

Partai-partai politik seharusnya tidak menghabiskan energi hanya untuk urusan koalisi partai politik dan urusan mengusung atau mendukung calon presiden dan calon wakil presiden. Partai politik punya tugas besar mengusung calon anggota legislatif (DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota).

Partai politik harus menyajikan calon-calon anggota legislatif yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas. Partai politik juga harus memahamkan pemilih—yang beragam latar belakangnya, termasuk latar belakang pendidikan—tentang desain pemilihan calon anggota legislatif yang rumit itu.

Pemerintahan di Indonesia memang bercorak presidensial, tetapi tetap membutuhkan parlemen yang kuat sebagai penyeimbang sekaligus pengawas. Pembentukan parlemen yang kuat diawali pendaftaran calon anggota legislatif hingga pemilihan anggota legislatif.

Rakyat yang memiliki hak pilih jangan sampai melupakan pemilihan anggota legislatif. Drama-drama politik belakangan ini yang cenderung dominan dengan wacana koalisi partai politik pengusung calon presiden dan calon wakil presiden serta urusan penentuan calon wakil presiden cukuplah dimaknai sebagai drama politik.

Ada substansi proses politik yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu tentang membangun demokrasi substansial dengan memilih wakil rakyat dan pemimpin eksekutif yang berbasis kompetensi, integritas, dan kualitas, bukan berbasis keterkenalan karena drama-drama politik yang mereka mainkan. Kerumitan pemilihan anggota legislatif potensial berbuah angka ”golongan putih” yang makin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya