SOLOPOS.COM - Kesenian kethek ogleng Wonogiri. (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Seniman teater Butet Kartaredjasa mengemukakan ada perlakuan aneh dari kepolisian dalam pementasan Indonesia Kita seri ke-41 dengan judul Musuh Bebuyutan. Butet sebelum pementasan lakon karya Agus Noor di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023), itu diminta menandatangani surat pernyataan bahwa pentas tidak akan membicarakan politik.

Butet menyebut surat pernyataan yang harus dia tanda  tangani itu disediakan oleh aparat kepolisian. Pernyataan Butet itu layak mendapat perhatian. Dalam pementasan Indonesia Kita seri-seri sebelumnya, Butet menyebut tak pernah diharuskan menandatangani surat pernyataan tentang komitmen tidak membicarakan politik di panggung pementasan.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Ini adalah persoalan yang serius dalam konteks menjaga kebebasan berekspresi, terutama di bidang kesenian. Rezim perizinan seharusnya berorientasi menjaga kebebasan berekspresi di bidang kesenian.

Pentas-pentas seni dengan kehadiran banyak penonton, seni apa pun, yang diselenggarakan di gedung-gedung kesenian, taman budaya, dan sejenisnya seharusnya mendapatkan kebebasan dan perlindungan untuk kebebasan itu.

Pentas seni di lokasi-lokasi atau gedung-gedung yang memang khusus untuk seni pertunjukan, seperti Taman Ismail Marzuki Jakarta, Taman Budaya Jawa Tengah di Kota Solo, Taman Budaya Raden Saleh di Kota Semarang, dan sejenisnya cukuplah dengan pemberitahuan kepada kepolisian (aparat keamanan), bukan dengan syarat perizinan yang aneka macam, termasuk penandandatangan surat pernyataan khusus seperti yang dialami Butet.

Koalisi Seni mencatat lebih dari 20 tahun setelah tumbangnya rezim Orde Baru, kebebasan berkesenian masih menjadi isu pelik di Indonesia. Ini terkait erat dengan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang secara luas masih tersendat, bahkan memburuk pada beberapa tahun terakhir.

Sebagai syarat pemenuhan HAM di negara yang mengabaikan HAM, kebebasan berkesenian luput dari perhatian. Kajian mengenai kebebasan berkesenian di Indonesia sangat sedikit, padahal pelanggaran yang dilaporkan dan diberitakan cukup banyak.

Kasus pelanggaran kebebasan berkesenian juga tidak secara konsisten diberitakan maupun dilaporkan karena masih hanya menjadi perhatian kalangan terbatas. Seni bukan sekadar hiburan, melainkan refleksi kehidupan, gagasan, dan ekspresi yang bisa menjadi suatu kekuatan pendorong perubahan dan peradaban.

Kebebasan berekspresi seniman penting dalam membangun dan mengukuhkan fondasi bangsa. Kebebasan ini bukan hanya hak asasi individu, tetapi merupakan kontributor utama bagi perkembangan intelektual, budaya, dan sosial masyarakat.

Kebebasan berekspresi seniman bisa menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan pemikiran kritis. Seni memungkinkan seniman mengeksplorasi ide-ide baru, mempertanyakan status quo, dan mengejar kebenaran.

Dalam masyarakat yang memberikan kebebasan berekspresi, seniman menjadi katalisator perubahan, menginspirasi masyarakat untuk melihat dunia dari berbagai perspektif. Kebebasan berekspresi seniman bisa membuka pintu untuk dialog dan pertukaran pemikiran tentang fenomena dan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.

Pembatasan berekspresi seniman menjadi preseden buruk dan memberangkus fungsi esensial seni itu sendiri.  Kebebasan berekspresi seniman bukan hanya hak pribadi, melainkan fondasi yang mendukung pembangunan sosial dan budaya sebuah bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya