SOLOPOS.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh polisi pada Kamis (26/10/2023). Kedua rumah milik Firli itu berada di Bekasi dan Jakarta.

Penggeledahan tersebut terkait laporan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo semasa menjabat sebagai Menteri Pertanian. Saat penggeledahan dilakukan di rumah di Bekasi, Firli, istri, dan anaknya menyaksikan.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Penggeledahan itu berlangsung 2,5 jam. Di rumah di rumah Jakarta, polisi menyita sejumlah bukti. Firli saat ini sedang menjalani proses penegakan hukum atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diadukan kepada Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan dibuat terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.

Kepolisian menyelidiki dengan meminta klarifikasi dan pengumpulan alat bukti. Setelah gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Puluhan saksi telah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Keterlibatan ketua KPK dalam kasus pemerasan sangat memprihatinkan. Firli sebagai pemimpin lembaga antikorupsi seharusnya menjadi penjaga integritas. Ia malah diduga terlibat praktik yang bertentangan dengan misi KPK itu.

Kasus ini menandakan ketidakkompetenan Firli sebagai Ketua KPK. Setidaknya dia tidak kompeten membuat sistem dan mekanisme kerja di internal KPK yang mencegah pegawai KPK—atau dirinya sendiri—memeras orang yang sedang dalam penyelidikan KPK.

Kasus ini akan menjadi noda besar bagi KPK apabila ternyata pemerasan itu melibatkan Firli. Sebagai Ketua KPK, Firli seharusnya peka terhadap praktik-praktik korupsi dan bekerja keras memberantasnya.

Dugaan keterlibatan dia dalam kasus pemerasan menimbulkan keraguan besar atas kompetensinya menjalankan tugas dengan integritas. Bagaimana mungkin masyarakat percaya kepada KPK ketika pemimpinnya terlibat praktik yang seharusnya diberantas KPK?

Dari sisi etika dan kompetensi, sepantasnya Firli mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Penggeledahan dua rumahnya, dari sisi etika, menunjukkan ketidakompetenan dia sebagai Ketua KPK.

Masak rumah ketua KPK digeledah aparat penegak hukum? Seharusnya dia sangat malu dan langsung mengundurkan diri. Langkah tersebut menunjukkan tanggung jawab dan kesadaran diri atas kegagalan.

Mengundurkan diri bukan hanya pertanggungjawaban pribadi, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap lembaga KPK dan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Tentu proses hukum atas kasus pemerasan itu harus dilakukan hingga tuntas. Kalau Firli terlibat langsung dalam pemerasan itu, dia harus mendapat hukuman berat. Masak Ketua KPK terlibat pemerasan atas pihak yang berperkara atau perkaranya sedang diselidiki oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya