SOLOPOS.COM - Suwarto (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Hari  Koperasi diperingati setiap 12 Juli. Tahun ini koperasi berumur 76 tahun. Tema peringatan Hari Koperasi 12 Juli 2023 adalah Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern, dan Berdigital.

Tema tersebut mengandung banyak tafsir, makna, dan penjabaran antara  kenyataan, harapan, serta tantangan pada masa depan. Selama ini koperasi menjadi perhatian hanya saat Hari Koperasi, musim kampanye, dan rapat anggota tahunan.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Secara legal koperasi terjamin keberadaannya karena Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi ”perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Penjamin berikutnya adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Artinya posisi koperasi sebagai entitas usaha sangat kuat dan tidak ada alasan yang membenarkan koperasi tidak maju. Kenyataannya mengapa koperasi tertinggal dibandingkan dengan sektor swasta dan badan usaha milik negara atau BUMN?

Dibandingkan dengan entitas usaha lain yang secara legal diakui di negeri ini—BUMN dan swasta—keberadaan koperasi masih jauh tertinggal. Pertama, dari sisi produk domestik bruto atau PDB, kontribusi koperasi tergolong kecil, yakni hanya 4%.

Kedua, secara kuantitas/jumlah besar, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2017 Indonesia memiliki 152.282 unit koperasi. Ketiga, secara kualitas/mutu rendah karena banyak koperasi berada di antara hidup dan mati (suri), sisa hasil usaha atau SHU kecil, dan manajemen koperasi tertinggal. Keempat, koperasi hanya dijadikan objek, bukan subjek.

Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah koperasi meningkat. Angka pertumbuhan koperasi aktif rata-rata 2,5% pada periode 2012 hingga 2016.  Indonesia memiliki 26,8 juta anggota koperasi dan 152.282 unit koperasi.

Sebagai salah satu indikasi hidup matinya koperasi adalah rapat anggota tahunan atau RAT dan koperasi yang telah melaksanakan RAT meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah koperasi. Koperasi di Indonesia banyak menghadapi masalah internal maupun eksternal.

Masalah internal pertama adalah urusan manajemen, yakni belum optimalnya komitmen manajemen koperasi, tata kelola keuangan tidak dilakukan dengan baik dan akuntabel, tidak transparan dalam pengeluaran biaya dan pembuatan laporan keuangan.

Kedua, keanggotaan, yakni ketidakpercayaan anggota kepada pengurus dan tidak cermat dalam perencanaan awal tahun anggaran. Ketiga, kepengurusan, terkait dengan  keterbatasan pengetahuan pengurus tentang risiko bisnis, konflik internal, kurangnya pemahaman tugas dan wewenang pengawas maupun pengurus, dan komunikasi antara pengurus dan pengawas sangat kurang.

Masalah eksternal yang menghantam koperasi belakangan ini adalah pandemi Covid-19. Secara historis koperasi Indonesia terbentuk karena keinginan rakyat untuk bebas dari kemiskinan pada masa penjajahan Belanda.

Berbagai upaya telah dilakukan. Diawali pada 1908 ketika rakyat Indonesia membuat gerakan untuk mengupayakan perluasan pergerakan koperasi demi kesejahteraan rakyat. Penjajah tidak ada hentinya mengeluarkan peraturan yang mempersulit rakyat Indonesia dalam menjalankan perkoperasian.

Para pemuda dan tokoh bangsa Indonesia mengajukan keberatan atas peraturan tersebut dan membentuk komisi yang membuat Belanda mengeluarkan peraturan yang lebih mempermudah rakyat Indonesia dalam menjalankan perkoperasian.

Setelah Indonesia merdeka, para penggerak koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi I pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Berselang cukup lama dari kongres yang pertama, pada 15–17 Juli 1953 dilaksanakan Kongres Koperasi II.

Kongres tersebut menghasilkan beberapa hal menarik, antara lain, tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi, asas koperasi adalah kekeluargaan, dan penatapan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Koperasi adalah saka guru (penyangga utama) perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan membantu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kenyataannya koperasi mengalami penurunan performa akibat berbagai masalah.

Beberapa masalah itu adalah kualitas sumber daya manusia, modal, manajerial, dan rendahnya kesadaran anggota koperasi. Dilihat dari peran koperasi yang sangat penting, yaitu membantu perekonomian masyarakat dan pembangunan, khususnya PDB, diperlukan perhatian khusus demi perekonomian Indonesia yang sejahtera.

Salah satu kajian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) merumuskan peran koperasi dalam visi koperasi 2045 yang terhimpun dalam Buku Koperasi Pilar Negara yang bermuara pada lima misi. Pertama, koperasi memperkuat karakter bangsa/nation building (demokrasi).

Kedua, koperasi menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan social. Ketiga, koperasi melestarikan budaya gotong royong dan budaya lokal. Keempat, koperasi menjamin ketahanan pangan dan energi (terbarukan). Kelima, koperasi melestarikan ekosistem negara

Keberpihakan

Dunia mengakui—tercantum dalam deklarasi PBB–bahwa koperasi adalah lembaga ekonomi yang paling tahan terhadap krisis. Guncangan akibat pandemi Covid-19 terbukti tidak serta-merta meluluhlantakkan koperasi walaupun ada penurunan omzet.

Hal itu bisa terjadi karena koperasi memiliki karakteristik yang unik. Kekuasaan tertinggi pada anggota dan anggota sekaligus menjadi pengguna dan penerima manfaat layanan koperasi. Kepemilikan bersama yang dilandasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip khas menjadi kekuatan dan ketahanan  koperasi dunia maupun koperasi Indonesia selama ini.

Spirit koperasi sejalan dengan budaya bangsa Indonesia, yakni gotong royong (ta’awun) yang menempatkan manusia setara dan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Keberadaan koperasi yang tertinggal jauh ketika dibandingkan badan usaha lain perlu dicari solusinya agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang seperti harapan pendiri bangsa.

Pertama, harus ada keputusan politik (political action). Selama ini alokasi anggaran dalam APBN dan APBD untuk pengembangan koperasi masih kecil dan tidak sustainable. Semestinya pemerintah berani menetapkan anggaran seperti pada alokasi pendidikan dan kesehatan yang pasti sehingga tidak terpengaruh oleh perubahan politik.

Kedua, reorientasi pemberdayaan koperasi dari kuantitas ke kualitas yang mencakup aspek organisasi kelembagaan, aspek bisnis, dan aspek keuangan. Para pembina koperasi di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta yang memangku kepentingan koperasi yang menggerakkan pemberdayaan tersebut.



Ketiga, pengembangan kapasitas koperasi (capacity building) secara kelembagaan maupun usaha sebagai badan usaha yang sehat, kuat, mandiri, tangguh, serta setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, perkuatan sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan teknologi.

Perlu juga mendorong dan memperbanyak koperasi yang masuk bursa efek, koperasi penyalur kredit usaha rakyat atau KUR, dan koperasi yang mendirikan lembaga sertifikasi profesi (LSP) kompetensi sumber daya manusia perkoperasian.

Keempat, kaderisasi anggota dengan melibatkan generasi muda sejak dini terlibat dalam perkoperasian. Salah satu media yang strategis adalah di perguruan tinggi dengan mewajibkan mahasiswa menjadi anggota koperasi mahasiswa atau kopma.

Kelima, secara kelembagaan koperasi dikembalikan seperti sebelumnya dengan menjadikan bidang koperasi dan usaha kecil menengah berupa departemen seperti pendidikan dan kesehatan sehingga kebijakan dari pusat sampai daerah bisa terkoordinasi.

Sudah semestinya koperasi menjadi kekuatan ekonomi utama negeri ini, bukan sekadar jargon sebagai saka guru ekonomi nasional dan dijadikan lips service saja saat kampanye menuju pemilihan umum.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 14 Juli 2023. Penulis adalah pengurus LP-UKMM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan pendamping klaster industri rotan Trangsan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya