SOLOPOS.COM - Ginanjar Saputra (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – CEO Twitter, Elon Musk, mengubah peraturan layanan di Twitter, yang kini disebut sebagai X, terkait unggahan yang mengandung konten dewasa yang biasa disebut dengan istilah not safe for work (NSFW) di platform ini.

Sebelum perubahan peraturan ini, X memiliki kebijakan abu-abu tentang unggahan konten dewasa atau konten pornografi. Kini, X menambahkan klausul dalam peraturan internal yang secara resmi mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa atau pornografi dengan beberapa peringatan.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Pengguna X sekarang bisa memngunggah konten NSFW yang diproduksi secara sukarela selama konten tersebut diberi label yang jelas. Peraturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Perubahan peraturan ini bukanlah suatu kejutan karena X di bawah kepemimpinan Elon Musk telah bereksperimen mempersilakan pengunggahan konten dewasa dengan komunitas NSFW.

Transformasi Twitter dari platform microblogging yang sederhana menjadi media sosial yang lebih terbuka bernama X memang membutuhkam banyak perubahan, antara lain, perizinan terhadap berbagai jenis konten.

Fenomena ini menimbulkan berbagai pertanyaan etis, sosial, dan hukum yang patut dikaji secara mendalam, terutama bagi penggunaan di Indonesia yang jelas memiliki peraturan ketat tentang pornografi dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008.

Salah satu argumen utama yang mendukung perizinan konten dewasa di X adalah kebebasan berekspresi, namun kebebasan berekspresi harus seimbang dengan tanggung jawab sosial.

Manajemen X memiliki tanggung jawab melindungi pengguna dari konten yang mungkin berbahaya atau tidak diinginkan, terutama bagi pengguna yang masih di bawah umur.

Meskipun X telah mengimplementasikan fitur untuk menandai dan menyortit konten dewasa, efektivitasnya harus dipertanyakan. Ada kekhawatiran anak-anak dan remaja masih bisa mengakses konten tersebut dengan mudah, yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis mereka.

Sedangkan dari aspek hukum, perizinan konten dewasa di X juga membawa implikasi hukum yang kompleks. Di banyak negara, undang-undang tentang pornografi dan distribusi konten dewasa sangat ketat.

Manajemen X harus mematuhi peraturan ini untuk menghindari sanksi hukum dan menjaga reputasi sebagai platform yang bertanggung jawab. Penerapan hukum ini sering kali berhadapan dengan tantangan besar, terutama mengingat sifat Internet yang lintas batas negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan ancaman akan memblokir akses pengguna Internet ke X jika peredaran konten pornografi masih diizinkan.

Sayangnya, kementerian ini belum membuka mata lebar-lebar bahwa masih banyak platform lain penyedia pornografi yang mudah diakses di Indonesia. Jikalau memang kementerian ini serius menentang peredaran konten pornografi di Internet, dipersilakan pula membasmi banyak platform pornografi yang selama ini masih bebas dan mudah diakses.

Peredaran konten dewasa di X maupun platform lain cukup berpengaruh terhadap norma sosial dan budaya. Dalam beberapa budaya, konten dewasa masih dianggap tabu dan tidak pantas untuk dibagikan di ruang publik.

Kehadiran konten dewasa di platform global seperti X bisa memicu konflik nilai dan pandangan yang berbeda di antara pengguna. Ini juga bisa berdampak pada citra atau branding Twitter atau X di mata publik.

Alih-alih sebagai media sosial, Twitter yang kini dengan branding sebagai X lama-lama akan dianggap sebagai platform XXX alias platform yang fokus utamanya menyediakan konten pornografi.

Fenomena perizinan konten dewasa di X adalah isu yang kompleks dengan banyak dimensi. Seandainya X mau menuruti permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir konten pornografi, kementerian ini juga harus siap bersih-bersih platform lain.

Sedangkan untuk pengguna, sebaiknya lebih bijak dalam memanfaatkan setiap platform media sosial, termasuk X, agar terhindar dari kerugian yang menyasar diri sendiri.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 11 Juni 2024. Penulis adalah Manajer Program Solopos Media Group)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya