SOLOPOS.COM - Perwakilan partai politik hadir saat deklarasi damai Pemilu 2024 di halaman Satlantas Polres Salatiga, Rabu (22/11/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia harus dimaknai sebagai tonggak penting dalam evolusi demokrasi di negara ini. Sejumlah kelompok masyarakat sipil, yang melibatkan berbagai organisasi, terlibat aktif menyediakan kanal pengaduan tentang pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilu.

Inisiatif ini bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya bersama masyarakat sipil untuk menjaga martabat Pemilu 2024, menjaga muruah Pemilu 2024 sebagai bagian penting demokrasi, menjadikan Pemilu 2024 lebih dari sekadar ritual demokrasi.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Berdasarkan hasil kajian dan riset International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), optimisme terhadap kondisi demokrasi Indonesia tampaknya terdapat dalam partisipasi aktif masyarakat sipil.

Peran mereka menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu dengan memberikan kontribusi positif terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Guru besar ilmu politik dari Lund University, Swedia, Anders Uhlin, menyoroti esensialitas peran masyarakat sipil sebagai pengawas utama dalam penyelenggaraan pemilu.

Tantangan-tantangan besar seperti politik uang, bias kelas, bias gender, disinformasi, dan pelanggaran hak asasi manusia harus menjadi fokus pengawasan masyarakat sipil. Tanggung jawab mereka adalah mengidentifikasi, melaporkan, dan merespons pelanggaran tersebut guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.

Masyarakat sipil juga memiliki peran signifikan dalam mendukung reformasi elektoral. Isu-isu seperti netralitas penyelenggara pemilu dan transparansi penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2024 menjadi fokus krusial.

Sebagai kekuatan penyeimbang, masyarakat sipil berkontribusi pada proses reformasi elektoral dengan melakukan pengawasan yang cermat terhadap lembaga-lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan aparatur di bawahnya.

Keterlibatan media dan jaringan—yang kini sangat luas dan nirbatas dengan dukungan platform digital—merupakan faktor pendukung utama yang memperkuat peran masyarakat sipil dalam advokasi.

Pemilu 2024 bisa kita anggap sebagai momentum penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil. Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia minimal calon presiden-calon wakil presiden dan netralitas aparatur sipil negara memunculkan dorongan kuat dari berbagai komponen masyarakat sipil untuk lebih aktif mengawasi proses pemilu.

Kontribusi masyarakat sipil dalam menyajikan informasi independen menjadi langkah kritis dalam memperkaya ruang publik, menjadikan Pemilu 2024 bukan hanya sebagai proses demokrasi rutin. Partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan Pemilu 2024 juga sebagai momen kolektif yang berharga untuk menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Pada akhrinya, Pemilu 2024 menjadi panggung bagi peran masyarakat sipil dalam menjaga integritas dan nilai-nilai demokrasi. Melalui pengawasan, kritik konstruktif, dan partisipasi aktif, masyarakat sipil dapat membentuk pemilu yang adil, transparan, dan mencerminkan kehendak bersama untuk menjaga martabat demokrasi Indonesia.

Jika masyarakat sipil bisa menjaga Pemilu 2024 berjalan adil dan transparan, akan menjadi catatan sejarah tersendiri yang bisa menjadi bekal penyelenggaraan pemilu berikutnya yang jauh lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya