SOLOPOS.COM - Seorang warga lansia diperiksa tekanan darahnya oleh kader posyandu lansia di Kelurahan Giripurwo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jumat (10/11/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Indonesia akan mengalami bonus demografi kedua pada 2045-2055 dari warga lanjut usia (lansia) yang jumlahnya lebih banyak daripada kelompok masyarakat usia muda atau produktif.

Indonesia harus meraih keuntungan dari bonus demografi tersebut. Karena itulah, sangat penting mempersiapkan generasi lansia dengan baik sehingga mereka tetap dalam kondisi active ageing.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kondisi walau mereka telah lansia, tetap bisa berkarya sesuai kemampuan dan tetap produktif untuk diri mereka sendiri. Harapannya tentu saja para lansia bisa produktif lebih lama dan memberikan sumbangsih bagi pembangunan ekonomi di Indonesia.

Lembaga Demografi Universitas Indonesia menyatakan penguatan program dana pensiun penting agar Indonesia dapat mengupayakan pembangunan ekonomi perak atau silver economy melalui bonus demografi lansia.

Dalam silver economy, sistem produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa akan digerakkan dengan memanfaatkan kemampuan atau potensi penduduk lansia. Beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, dan Singapura telah lebih dulu menerapkan silver economy tersebut.

Penguatan program dana pensiun menjadi penting dan perlu dilakukan guna memastikan kemampuan konsumsi kelompok warga lansia secara mandiri.

Apabila dipersiapkan sejak dini dengan sejumlah program dan pertimbangan population responsive, penuaan penduduk tidak akan menjadi masalah bagi pemerintahan Indonesia pada masa depan.

Perencanaan sejak dini dengan persiapan program dan regulasi yang jelas, terarah, dan terukur akan menekan angka  sandwich generation yang menjadi masalah hampir 48% masyarakat produktif di negeri ini.

Salah satu population responsive yang harus dipersiapkan oleh pemerintah adalah program-program, kebijakan-kebijakan, dan regulasi  yang  mendukung  kondisi kependudukan         dengan         karakteristik tersebut.

Negera atau pemerintah harus mempersiapkan secara khusus program penyediaan jaminan sosial, pendidikan, hingga perawatan kesehatan. Indonesia bisa belajar dari  negara-negara yang telah memiliki sejumlah persiapan untuk mengelola penduduk lansia.

Hal lain yang juga penting dilakukan yakni implementasi terencana Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan penguatan tabungan pekerja pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Undang-undang tersebut memungkinkan penyelenggaraan dana pensiun secara lebih fleksibel karena membagi iuran peserta jaminan hari tua (JHT) dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.

Hal ini memungkinkan ada bagian dari iuran JHT yang dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk mendanai investasi, baik untuk pembangunan ekonomi dalam negeri maupun pribadi tanpa harus merasa khawatir kehilangan dana pensiun.

Ini berbeda dengan sistem JHT sebelumnya yang sepenuhnya digunakan untuk tabungan atau saving. Penguatan program dana pensiun harus mengikutsertakan penguatan tata kelola dana serta literasi finansial peserta JHT.

Dengan demikian terbangun kolaborasi untuk mempersiapkan sekaligus mempertanggungjawabkan kehidupan warga lansia yang lebih lama, produktif, dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya