SOLOPOS.COM - Petugas memantau stok pupuk bersubsidi di gudang penyimpanan PT Pusri Palembang. (Istimewa/Bisnis.com)

Ratusan petani pemilik kartu tani di Desa Sedayu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat (24/11/2023), memprotes kartu itu yang tidak bisa dipakai membeli pupuk bersubsidi.

Mereka mendatangi balai desa dan mengadukan persoalan itu. Di Desa Sedayu terdapat 230 lebih pemegang kartu tani yang tergabung dalam lima kelompok tani di bawah Gabungan Kelompok Tani  Margo Mulyo.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Kondisi kartu tani tak berfungsi di Desa Sedayu tersebut berlangsung lebih dari dua tahun sejak program kartu tani digulirkan. Petani yang tak bisa membeli pupuk bersubsidi—hanya kartu tani yang bisa digunakan untuk mengakses dan membeli pupuk bersubsidi—harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal dan berkonsekuensi menambah beban biaya yang mereka tanggung.

Persoalan kartu tani yang tidak berfungsi sebenarnya telah terjadi berulang kali di banyak daerah. Banyak terjadi kartu tani sebenarnya tidak bermasalah tapi tak berfungsi.

Kartu aktif, tapi saat digesek ke mesin pembaca ketika petani akan membeli pupuk bersubsidi malah muncul keterangan “kartu tidak ditemukan” dan ada pula keterangan kuota habis.

Ombudsman menemukan banyak masalah dalam penggunaan kartu tani. Kartu tani bermasalah, tidak aktif, tidak ada kuota, mesin pembaca di kios rusak, tidak ada jaringan, hingga tidak optimalnya pendistribusian kartu tani kepada petani.

Program kartu tani adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Kartu tani dirancang untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk bersubsidi, mencegah penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi, serta memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Kartu tani malah menjadi sumber masalah baru bagi petani. Persoalan kartu tani ”tak berguna” yang telah berulang kali terjadi tak membuahkan sistem mitigasi dan sistem penanganan keluhan yang sifatnya responsif.

Jamak respons yang mengemuka adalah ”melempar” petani ke sana kemari tanpa kejelasan solusi. Penyaluran pupuk bersubsidi dengan kartu tani diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2023.

Apabila terjadi kendala saat bertransaksi, petugas kios dapat menghubungi petugas bank pelaksana kartu tani di wilayah tersebut. Ketika terjadi kendala transaksi, petugas kios dapat mencatat penebusan pupuk bersubsidi tersebut dengan bukti print out transaksi bermsalah dan selanjutnya dikoordinasikan dengan bank pelaksana kartu tani untuk dilaporkan pada tim kecamatan.

Kenapa petani yang punya kartu tani dan kesulitan mengakses pupuk bersubsidi masih dipingpong? Seharusnya ada mekanisme evaluasi menyeluruh untuk mewujudkan program kartu tadi agar benar-benar membantu dan bermanfaat bagi para petani, bukan malah mendatangkan masalah baru yang ujungnya sama saja, yaitu kesulitan mengakses dan membeli pupuk bersubsidi.

Pemerintah harus segera mengkaji efektivitas program kartu tani ini. Apabila memang tak efektif, harus dicari akar masalah dan segera diperbaiki. Apa pun sistem, program, aplikasi, atau kebijakan yang diterapkan sebenarnya kebutuhan petani di banyak daerah sama saja, yaitu mudah mengakses dan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan riil mereka. Solusi atas keluhan petani seharusnya berpijak dan menuju pada kebutuhan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya