SOLOPOS.COM - Ilustrasi konseling tentang kesehatan mental. (freepik)

Bunuh diri terus terjadi di mana-mana. Bunuh diri menjadi fenomena sosial. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama, melibatkan banyak pihak. Langkah pencegahan bunuh diri membutuhkan strategi komprehensif.

Kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, bunuh diri pada Sabtu (9/3/2024). Dalam kasus ini ada anak-anak yang dilibatkan. Mereka menjadi korban sikap orang dewasa. Anak-anak pastilah belum mampu menentukan jalan hidup mereka.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kasus ini makin menambah pelik urusan pencegahan bunuh diri. Ada keterkaitan dengan kesehatan mental. Ada hubungan dengan relasi sosial. Lebih dari itu, urusan mencegah bunuh diri adalah urusan kemanusiaan, urusan memaknai hidup dan kehidupan.

Ini bukan sekadar urusan mencegah seseorang menyelesaikan masalah yang dihadapi secara instan. Ini juga urusan membangun ketahanan mental, membangun kesehatan mental, yang akan berujung pada ketahanan sosial.

Data WHO Global Health Estimates 2021 menunjukkan jumlah kasus bunuh diri di Indonesia pada 2019 adalah 6.554 orang. Tingkat bunuh diri pada semua usia per 100.000 penduduk adalah 2,6. Ini harus dimaknai sebagai fenomena puncak gunung es. Artinya sangat mungkin peristiwa yang sebenarnya jauh lebih besar daripada data itu.

IMHE Global Burden of Disease pada 2019 memublikasikan data angka kematian akibat bunuh diri di Indonesia adalah 7.658 orang. Ini memosisikan bunuh diri sebagai penyebab ke-16 kematian di Indonesia.

Pusat Informasi Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 1 Januari hingga 15 Desember 2023 mencatat 1.226 kasus bunuh diri. Angka ini naik dari 902 kasus bunuh diri pada 2022 dan 609 kasus bunuh diri pada 2021 serta 640 kasus bunuh diri pada 2020.

Langkah pencegahan yang terpenting adalah jangan sampai meromantisasi bunuh diri. Harus ditanamkan pemahaman kuat di semua lapisan masyarakat dan kepada semua individu bahwa bunuh diri bukan jalan menyelesaikan masalah.

Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengategorikan isu bunuh diri sebagai masalah kesehatan prioritas di dunia. Laman WHO menginformasikan setiap tahun ada 703.000 orang yang bunuh diri dan masih banyak orang yang melakukan percobaan bunuh diri.

Pada 2019, bunuh diri menjadi penyebab kematian keempat pada rentang usia 15 tahun hingga 29 tahun secara global. Langkah pencegahan harus memperhatikan aspek psikologis dan sosial. Aspek psikologis berhubungan dengan kesehatan mental. Aspek sosial berupa hubungan sosial yang menjadi fenomena sosial.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah merumuskan dan menerapkan pedoman pencegahan dan penanganan bunuh diri, namun pedoman ini saja jelas tidak cukup.

Salah satu kendala dalam strategi pencegahan bunuh diri adalah ketiadaan data komprehensif berbasis pencatatan yang bisa menjadi peta kesehatan mental. Pedoman penceganan dan penanganan bunuh diri harus dimutakhirkan instrumennya, antara lain, dengan mencakup deteksi dini faktor risiko bunuh diri di kalangan remaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya