SOLOPOS.COM - Anik Sulistyawati (Istimewa/Solopos)

Solopos.com. SOLO – Malam  cukup larut, namun kesibukan di pasar sandang itu belum surut. Para pedagang menjajakan pakaian model terkini. Para pembeli memilih model yang disukai. Para pembeli itu membeli bukan untuk dipakai sendiri.

Mereka membeli untuk dijual lagi pada saat itu juga. Itulah gambaran para pelaku jasa titipan (jastip) yang sedang menjual secara online (live streaming) di sebuah platform e-commerce.  Meski barang yang ditawarkan berharga relatif tinggi,  transaksi jual beli tak pernah sepi.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Setelah transaksi terjadi, pembeli menunggu pesanan datang karena barang itu dikirim dari luar negeri. Tren jastip barang-barang dari luar negeri akhir-akhir ini kian digemari. Salah satu negara favorit para pelaku usaha ini adalah Thailand.

Cerita kontras berembus dari pusat perbelanjaan Tanah Abang di Jakarta Pusat. Puluhan tahun yang lalu pasar tradisional adalah surga berbelanja fesyen terkemuka dan menjadi tujuan utama pencari berbagai macam produk fesyen, pakaian hingga beragam aksesori.

Pusat grosir Tanah Abang dulu dikenal sebagai pusat kulakan para pedagang pakaian dari berbagai daerah. Perkembangan teknologi dan popularitas media sosial, terutama Tiktok, menjadikan bisnis pedagang di Tanah Abang menghadapi tantangan signifikan.

Para pedagang menjerit dan banyak yang meluapkan jeritan hati mereka di media sosial.  Untuk beralih ke penjualan online mereka mengaku kesulitan karena tak sanggup bersaing dengan harga-harga yang ditawarkan para penjual online yang menjajakan produk lebih murah, khususnya produk impor.

Mereka juga harus bersaing dengan para influencer dan selebritas yang sering memamerkan omzet miliaran rupiah hasil berjualan online di e-commerce. Kenyataan ini tak lepas dari perubahan pola belanja konsumen dari offline ke online yang  menjadi tren global.

Kemajuan teknologi dan pertumbuhan e-commerce mengubah signifikan perilaku konsumen,  terutama sejak pandemi Covid-19. Jual beli secara daring menggunakan platform digital semakin ramai peminat.

Kini media sosial juga menjadi wadah warganet bertransaksi secara daring yang kemudian dikenal dengan social commerce. Lebih mudah, cepat, dan memungkinkan pembeli mendapatkan potongan harga hingga gratis ongkos kirim.

Dari sisi pedagang, jual beli secara daring memungkinkan mereka menjangkau lebih banyak pembeli di berbagai daerah. Menurut data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia Rp476,3 triliun pada 2022. Volume transaksi e-commerce tercatat 3,49 miliar kali.

Nilai transaksi e-commerce pada 2022 tersebut lebih tinggi 18,8% daripada tahun sebelumnya yang sebesar Rp401 triliun. Menurut hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), baru sekitar 34,10% pelaku usaha di Indonesia yang berjualan di e-commerce per 15 September 2022.

Sisanya sebanyak 65,90% pelaku usaha masih berjualan secara luring atau konvensional. Persentase pelaku usaha Indonesia di e-commerce tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021. Pada 31 Desember 2021, pelaku usaha yang menggunakan e-commerce 25,25% sementara pada 31 Desember 2022 pelaku usaha di e-commerce tercatat 32,23%.

Berdasarkan riset Populix, e-commerce kian menjadi pilihan untuk berbelanja, khususnya produk elektronik, rumah tangga, dan kesehatan. Faktor pendorong yang memicu kepuasan konsumen adalah platform yang dapat dipercaya dan diandalkan, barang yang berkualitas, pengiriman yang aman dan terpercaya, serta pengalaman belanja yang nyaman.

Data Social Commerce 2022 dari DSInnovate mencatat pasar social commerce di Indonesia telah mencapai US$8,6 miliar dengan estimasi pertumbuhan tahunan sekitar 55% dan diperkirakan menyentuh US$86,7 miliar pada 2028.

Apakah kue social commerce dan ecommerce sudah berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM?  Seberapa besar pemasukan negara dari sektor pajak yang bisa diraup?

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menyebut UMKM telah berkontribusi menyediakan 97% lapangan pekerjaan. Penurunan produksi dalam negeri akibat kalah bersaing dengan produk dari luar negeri yang terlalu murah dikhawatirkan akan berdampak pada hancurnya produksi UMKM.

Dampak berikutnya kelumpuhan perekonomian, penambahan jumlah pengangguran, serta penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah menyebut 22,68 juta unit UMKM telah on boarding ke ekosistem digital per Juni 2023.

Ini pencapaian yang bagus, namun perlu dicermati bagaimana performa para pelaku usaha lokal terutama UMKM di pasar digital. Apakah mereka benar-benar bisa menikmati hasil on boarding tersebut atau masih terseok-seok mencari omzet untuk menutup biaya produksi?

Jeritan para pedagang di Tanah Abang mungkin hanya riak kecil yang tampak di permukaan. Di balik itu bisa jadi gaung keluh kesah dan cerita perjuangan ribuan atau lebih pedagang atau pelaku usaha lokal lain belum atau tidak terdengar.

Belantara perdagangan bebas pada era teknologi kini memungkinkan warga dunia lebih leluasa bertransaksi secara borderlees, timeless, anytime, and anywhere. Inilah pentingnya penegakan peraturan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.

Meskipun perdagangan internasional memiliki manfaat signifikan, terlalu banyak barang impor murah dapat berdampak negatif terhadap industri lokal dan lapangan kerja. Pemerintah sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.

Regulasi baru perdagangan digital yang sedang dikembangkan disebut berprinsip melindungi pelaku UMKM, konsumen, dan e-commerce. Seiring dengan itu, pendampingan para pelaku UMKM harus ditingkatkan dan diintensifkan sampai mereka benar-benar  paham dan memetik hasil dari aktivasi di pasar digital.

Pendampingan sebaiknya tak hanya mengantarkan mereka on boarding, melainkan sampai para pelaku usaha lokal dan UMKM benar-benar take off alias tinggal landas dan mengangkasa mencapai kesuksesan dalam bisnis online.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 21 September 2023. Penulis adalah jurnalis Solopos Media Gorup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya