SOLOPOS.COM - Perwakilan partai politik hadir saat deklarasi damai Pemilu 2024 di halaman Satlantas Polres Salatiga, Rabu (22/11/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Kampanye Pemilu 2024 secara resmi akan dimulai pada 28 November 2023. Walakin, kini sebenarnya kegiatan kampanye telah berlangsung. Fenomena curi start kampanye kian kentara justru saat menjelang masa kampanye.

Aneka keluhan dari berbagai kelompok politik tentang indikasi kecurangan makin sering mengemuka. Kerja pengawasan Pemilu 2024 memang menjadi lebih berat karena format pemilu serentak. Kerja pengawasan membutuhkan imparsialitas dan objektivitas.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Semua kelompok pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden rawan bertindak curang dalam masa kampanye Pemilu 2024 hingga penghitungan suara. Di setiap kelompok pendukung pasangan terdapat kekuatan kekuasaan.

Pada saat bersamaan, kampanye calon anggota legislatif (caleg) pusat maupun daerah malah relatif sepi dari kontroversi. Bisa jadi ini malah menjadi peluang melakukan kecurangan secara masif. Setiap caleg—dalam satu partai politik maupun berbeda partai politik—pasti ingin terpilih.

Aneka modus digunakan demi menarik suara rakyat. Realitas bahwa aktivitas mereka relatif jauh dari pengamatan dan kontroversi justru membuka peluang berbuat lancung secara masif. Dibutuhkan semangat gotong royong dan kesadaran dari seluruh elemen anak bangsa guna mewujukan aktivitas kampanye sesuai aturan main.

Netralitas ASN dan anggota Polri/TNI dari level paling bawah hingga paling atas perlu dijaga betul selama kampanye. Termasuk netralitas dari perangkat desa dan kepala desa. Para peserta pemilu dan partai politik harus konsisten menaati seluruh peraturan serta meraih suara rakyat secara bermartabat.

Pengawasan yang hanya mengandalkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  pusat hingga daerah jelas tak cukup. Perangkat pengawasan mereka sesungguhnya tak cukup untuk mencakup semua aktivitas di semua wilayah negeri ini.

Pengawasan oleh masyarakat sipil menjadi benteng terakhir ikhtiar mewujudkan Pemilu 2024 yang beretika dan taat asas. Pengawasan oleh masyarakat sipil yang efektif justru yang bersifat informal.

Aneka informasi tentang dugaan kecurangan atau pelanggaran ketentuan Pemilu 2024 di berbagai daerah yang muncul di media sosial adalah bagian dari aktivitas pengawasan oleh masyarakat sipil.

Pengawasan lainnya adalah melalui gerakan terorganisasi seperti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Jaga Indonesia. Ini perlu diperbanyak agar temuan pelanggaran dan kecurangan makin mudah diverifikasi, dibuktikan, dan ditindak.

Saat ada laporan dari masyarakat sipil, Bawaslu atau sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) harus bergerak cepat memproses secara objektif. Tegakkan peraturan bagi semua peserta pemilu yang nyata-nyata melanggar peraturan.

Jangan ada lagi upaya memainkan peraturan hanya untuk kepentingan orang atau kelompok tertentu. Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat sipil terus memberikan kepercayaan kepada lembaga pengawas sehingga akan selalu proaktif terlibat dalam pengawasan di lapangan. Alhasil, kita bisa meraih hasil pemilu yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya