SOLOPOS.COM - Para guru di SMPN 1 Tangen, Sragen, melayani para siswa dan orang tua pendamping dalam PPDB Online di sekolah setempat, Kamis (4/7/2024). (Istimewa/Tri Wahyuni)

Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali, memberikan subsidi senilai Rp1,5 juta bagi setiap siswa lulusan SD yang masuk kartu keluarga warga Kota Denpasar dan tidak diterima di SMP negeri dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun pelajaran 2024/2025 yang menggunakan sistem zonasi sekolah.

Anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar untuk memberikan subsidi itu senilai lebih dari Rp4 miliar. Pemerintah Kota Denpasar berkoordinasi intensif dengan sekolah-sekolah swasta untuk menyukseskan dan mengamankan program subsidi untuk siswa lulusan SD agar bisa masuk SMP swasta.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Program ini dilatarbelakangi data kurang lebih 3.000 siswa lulusan SD yang masuk kartu keluarga warga Kota Denpasar dan tidak dapat diterima di SMP negeri. Lewat program subsidi ini Pemerintah Kota Denpasar berupaya menunjukkan kehadiran dalam urusan pendidikan.

Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan kepedulian lewat progran subsidi demi membantu siswa-siswa lulusan SD yang tak diterima di SMP negeri agar bisa masuk sekolah swasta.

Tentu saja landasan perumusan program ini adalah fakta sekolah-sekolah swasta jamak—dan memang berhak—memungut dana dari siswa baru sesuai kebutuhan sekolah. Ini tentu juga dilandasi kenyataan daya tampung SMP negeri tak cukup untuk menerima semua lulusan SD.

Inisiatif ini sangat menarik. Ini inisiatif sekaligus inovasi yang menunjukkan kehadiran pemerintah mewujudkan kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat pendidikan dasar.

Langkah Pemerintah Kota Denpasar ini jelas tak sekadar mengimbau agar sekolah swasta memberikan subsidi kepada siswa-siswa dari keluarga miskin. Lewat program subsidi masuk SMP swasta ini Pemerintah Kota Denpasar berupaya membangun sistem sehingga setiap siswa lulusan SD—termasuk dari keluarga miskin—bisa masuk SMP swasta ketika tak diterima di SMP negeri.

Tentu saja ini belum menyelesaikan persoalan karena di sekolah swasta jamak ada sumbangan ini dan itu, iuran ini dan itu, dan sebagainya. Setidaknya ini insiatif yang menunjukkan pemerintah tetap bisa berpartisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa bekerja sama dengan lembaga pendidikan swasta.

Kewajiban utama pemerintah—termasuk pemerintah daerah—tentu saja menyediakan sekolah negeri sesuai yang dibutuhkan. Ketika ini belum bisa diwujudkan sepenuhnya, konsep kerja sama dengan sekolah swasta menjadi pilihan logis.

Sejarah pendidikan di negeri ini menunjukkan peran sekolah swasta sangat penting membantu pemerintah menjalankan kewajiban sesuai konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Program zonasi sekolah seharusnya memunculkan peta nyata tentang distribusi sekolah negeri, kebutuhan penambahan sekolah negeri, dan lain sebagainya.

Berdasar data teraktual berbasis zinasi sekolah itu, pemerintah wajib membangun sekolah di daerah yang membutuhkan dan mengatur sistem pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah.

Kerja sama dengan sekolah swasta seperti inisiatif Pemerintah Kota Denpasar adalah contoh wujud kehadiran negara menjamin semua anak usia sekolah dapat mengakses pendidikan ketika sarana dan prasarana yang wajib disediakan pemerintah—sekolah negeri—belum cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya