SOLOPOS.COM - Mariyana Ricky P.D. (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Lagu  Selamat Hari Lebaran karya maestro musik Indonesia Ismail Marzuki menyisipkan pesan antikorupsi, meski versi yang beredar di masyarakat hingga kini memangkas sebagian lirik tersebut.

Lagu yang diciptakan pada 1950-an itu sampai saat ini masih populer, bahkan frasa ”minal aidzin wal faizin, maafkan lahir dan batin” terus digunakan dan lekat dengan Idulfitri.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Komponis yang lahir pada 11 Mei 1914 itu melahirkan ratusan karya yang kental dengan semangat perjuangan kebangsaan. Sekitar 240 lagu telah dia ciptakan yang membuat Ismail Marzuki menjadi salah satu musikus Nusantara yang produktif.

Karyanya terus dimainkan oleh pemusik era setelahnya, didaur ulang ke dalam berbagai genre. Lagu Selamat Hari Lebaran yang banyak beredar adalah versi yang telah disensor. Lirik lengkapnya panjang dan sarat kritik sosial.

Setelah berpuasa satu bulan lamanya

Berzakat fitrah menurut perintah agama

Kini kita beridul fitri berbahagia

Mari kita berlebaran bersuka gembira

Berjabatan tangan sambil bermaaf-maafan

Hilang dendam habis marah di hari Lebaran

Minal aidin wal faidzin

Maafkan lahir dan batin

Selamat para pemimpin

Rakyatnya makmur terjamin

Dari segala penjuru mengalir ke kota

Rakyat desa berpakaian baru serbaindah

Setahun sekali naik trem listrik perey

Hilir mudik jalan kaki pincang sampai sore

Akibatnya tengteng selop sepatu terompe

Kakinya pada lecet babak belur berabe

Maafkan lahir dan batin,

‘lang tahun hidup prihatin

Cari wang jangan bingungin,

‘lan Syawal kita ngawinin

Cara orang kota berlebaran lain lagi

Kesempatan ini dipakai buat berjudi

Sehari semalam main ceki mabuk brendi

Pulang sempoyongan kalah main pukul istri

Akibatnya sang ketupat melayang ke mate

Si penjudi mateng biru dirangsang si istri

Maafkan lahir dan batin,

‘lang tahun hidup prihatin

Kondangan boleh kurangin,



Korupsi jangan kerjain

Pada versi lagu yang populer hingga saat ini banyak lirik sengaja dihilangkan karena dianggap tidak lazim atau terlalu kasar. Umumnya masyarakat hanya mendengar atau hafal sampai lirik baris ke-10. Baris-baris lirik setelahnya tidak lagi diperdengarkan.

Konon lagu tersebut tak hanya lagu untuk menyongsong Lebaran, melainkan sindiran kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia saat lagu itu dibuat, yaitu pada era 1950-an. Sindiran itu, antara lain, meminta rakyat hidup prihatin, kemudian menyoroti kehidupan orang kota yang suka berjudi main ceki, mabuk brendi, lalu main pukul istri.

Sebagian lirik itu membuat lagu Selamat Hari Lebaran dianggap kurang sopan karena ada kalimat ”si penjudi mateng biru dirangsang istri”. Di beberapa baris lirik terakhir, muncul lirik tentang larangan korupsi yakni ”korupsi jangan kerjain” menyambung baris lirik sebelumnya ”kondangan boleh kurangin”

Lirik-lirik itu diciptakan Ismail Marzuki karena pada 1950-an Indonesia yang baru seumur jagung tengah dihantam masalah kemiskinan, tingkat pendidikan rendah, dan menghadapi periode ketidakstabilan politik.

Lagu orisinal Selamat Hari Lebaran direkam di studio RRI Jakarta pada 1954 dan dinyanyikan kali pertama oleh Didi, nama samaran Suyoso Karsono. Meski lagu itu menyindir perilaku masyarakat dan pejabat kala itu, lagu Selamat Hari Lebaran masih tetap relevan didendangkan pada masa kini.

Masyarakat kini tengah disuguhi berbagai realitas yang agaknya tak berubah dibanding era tujuh dekade lalu. Korupsi masih membudaya di kalangan pejabat sementara judi melekat jadi tabiat sebagian rakyat, terutama tren judi online, bukan lagi ceki.

Selama Ramadan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan yang menyasar pejabat negara. Miliaran rupiah diselewengkan atas nama pembangunan. Belum lagi kasus kongkalikong yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Perpajakan.

Korupsi agaknya masih sulit diberantas. Selagi nuansa Lebaran masih hangat, lagu Selamat Hari Lebaran bolehlah dinyanyikan, tapi jangan dipangkas liriknya. Lanjutkan sampai baris terakhir. Semoga didengar oleh ”mereka”.



(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 26 April 2023. Penulis adalah jurnalis Solopos Media Group)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya