SOLOPOS.COM - Sholahuddin (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO — Sekitar 30 orang meriung di sebuah ruang pertemuan hotel berbintang di dekat Terminal Tirtonadi, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa-Rabu (6-7/12/2022). Selama dua hari mereka mengikuti Lokakarya Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Indonesia.

Peserta lokakarya ini wakil lima pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Hadir pula wakil organisasi masyarakat sipil, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi, serta organisasi lain yang terkait dengan penanganan kasus ekstremisme dan terorisme di daerah masing-masing. Saya hadir mewakili Solopos Institute.

Ada pula peserta dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Kerajaan Belanda,  perwakilan pemerintah Australia, Global Center on Cooperative Security, Strong Cities Network, dan I-Khub (Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism) yang menginisiasi acara.

Pada hari kedua, Rabu (7/12/2022), saat peserta asyik berdiskusi tentang praktik baik pada isu pencegahan ektremisme di masing-masing daerah, salah seorang peserta mengabarkan peristiwa serangan bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Serangan itu mengakibatkan seorang polisi meninggal dunia dan melukai belasan orang lainnya. Pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno, adalah bekas narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan.

Kami kaget, diam sejenak, saat mendengar kabar serangan bom bunuh diri itu. Waki Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ibnu Kuncoro, mengajak peserta mengheningkan cipta, mendoakan para korban.

Ada  ironi yang mendalam, apalagi pelaku bom bunuh diri adalah bekas narapidana kasus terorisme. Ada kegagalan pada proses deideologisasi terhadap sang pelaku bom bunuh diri.  Lokakarya ini ingin mendorong pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ektremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) Tahun 2020-2024.

Peraturan presiden ini salah satu ikhtiar menanggulangi terorisme dengan pendekatan lunak (soft approach) dan menyeluruh yang melibatkan kementerian, lembaga, atau badan negara. Implementasi RAN-PE bisa mengajak masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk media massa.

RAN-PE mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk terlibat secara aktif dalam program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan. Sayangnya, pelibatan pemerintah daerah pada isu preventing and countering violent extremism atau PVCE ini belum berjalan baik.

Baru lima provinsi yang membentuk tim terpadu untuk melaksanakan Rencana Aksi Daerah (RAD) PE, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah. Di tingkat kabupaten/kota, baru di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.

Ada problem serius terkait minimnya keterlibatan pemerintah daerah. Kesadaran kepala daerah terkait isu pencegahan ekstremisme masih rendah. Ada anggapan isu-isu toleransi, perdamaian, keberagaman, moderasi beragama sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme menjadi urusan pemerintah pusat.

Otoritas di daerah cuek saja saat pemerintah pusat memberi kewenangan menyusun RAD-PE berikut alokasi anggaran yang diperlukan. Beberapa daerah yang telah menyusun tim terpadu dan RAD-PE awalnya diinisiasi dan didorong oleh organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Ada semacam ketidakbiasaan birokrasi daerah masuk ke isu-isu pencegahan ekstremisme. Isu PCVE belum dianggap isu penting dan sebagai prioritas program di daerah dibandingkan program rutin lain, misalnya soal kemiskinan, pendidikan,  maupun kesehatan.

Sebetulnya posisi pemerintah daerah sangat strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Pemerintah daerah pula yang paling tahu kondisi di daerah masing-masing terkait isu pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Ketiadaan Anggaran

Pemerintah daerah yang punya tim terpadu dan RAD-PE juga belum bisa mengimplementasikan program karena ketiadaan anggaran di APBD. Ini problem klasik yang selalu dialami di setiap birokrasi. Ada beberapa daerah yang sudah punya program, namun belum bisa mengeksekusi.

Melaksanakan program RAD-PE membutuhkan dana yang tidak sedikit. Mereka membutuhkan dukungan dari lembaga organisasi masyarakat sipil dan lembaga donor. Sebagai langkah awal boleh-boleh saja, tapi selanjutnya pemerintah daerah perlu membangun kemandirian anggaran pada isu PCVE.

Tiga kata kunci di peraturan presiden tentang RAN-PE adalah program ini mesti dijalankan secara sistematis, terencana, dan terpadu.  Salah seorang peserta lokakarya mengatakan program akan berhasil baik ketika ada political will, political budgeting, serta political implementation atau ada kemauan, penganggaran, dan implementasi.

Di pengujung 2022 ini saya tidak yakin pelaksanaan peraturan presiden tentang RAN-PE di daerah akan berjalan efektif. Peaturan presiden tentang RAN-PE berlaku empat tahun, 2020-2024. Kita tinggal punya waktu dua tahun untuk mengimplementasikan kerja besar dengan seabrek problematikanya.

Saya tidak tahu apakah peraturan presiden ini akan diperpanjang atau tidak. Membayangkan output (keluaran) program ini saja masih sulit,  apalagi lebih jauh lagi bicara soal outcome atau hasil maupun dampak program pada penguatan ketahanan masyarakat di bidang pencegahan ekstremisme.

Ini menandakan misi membangun semangat keberagaman, perdamaian, toleransi, moderasi beragama, kebebasan beragama dan berkeyakinan masih membutuhkan dukungan besar semua pihak. Setidaknya langkah awal sudah dimulai. Selanjutnya, jangan lelah ya, kawan. Perjuangan masih panjang…

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 29 Desember 2022. Penulis adalah Project Leader Literasi Keberagaman Melalui Jurnalisme yang dijalankan Solopos Institute)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya