SOLOPOS.COM - Abdul Jalil (Istimewa/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Beberapa waktu lalu publik menyoroti kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang ugal-ugalan. UKT di beberapa PTN naik hingga 100%, bahkan lebih.

Aksi protes dari berbagai penjuru datang menuntut pembatalan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN yang menjadi landasan kenaikan UKT..

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Setelah mendapat protes dan kritik publik, pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk mahasiswa baru angkatan 2024. Bukan berarti tahun depan UKT tidak naik.

Melihat pendidikan di Indonesia yang mahal, publik membandingkan dengan fasilitas pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi yang diterapkan di negara-negara Nordik, seperti Denmark, Finlandia, Norwegia, Islandia, dan Swedia.

Kenapa pemerintah Indonesia tidak bisa menggratiskan biaya pendidikan tinggi bagi warganya? Pertanyaan yang mengandung harapan publik ini muncul karena melihat pendidikan di negara-negara tersebut bisa dinikmati secara gratis, bahkan hingga perguruan tinggi.

Di Indonesia, pendidikan gratis hanya bisa digapai hingga jenjang sekolah menengah atas atau yang sederajat. Sedangkan untuk masuk perguruan tinggi, khususnya PTN, belum terjangkau seluruh kalangan. Pendidikan tinggi masih menjadi sesuatu yang mewah.

Dalam suatu kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendidikan di negara-negara Nordik gratis karena pajak yang dipungut di sana sangat tinggi. Pajak yang dipungit dari warga negara bisa sampai 70% dari penghasilan.

Sedangkan pajak penghasilan (PPh) di Indonesia antara 5% hingga 35%. Tentu perbandingannya sangat jauh. Pajak menjadi salah satu bagian yang penting untuk membangun suatu negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak Indonesia pada 2023 mencapai Rp1.869,23 triliun. Angka ini tumbuh cukup tinggi dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada 2022 yang senilai Rp1.716,77 triliun.

Penerimaan pajak menjadi sektor penyumbang pendapatan negara paling besar dibandingkan dengan sektor lain. Data ini menunjukkan pajak menjadi ”bahan bakar” paling vital untuk pergerakan suatu negara.

Sebenarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah Indonesia cukup besar, yakni 20% dari APBN. Kebijakan ini sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Anggaran pendidikan pada 2024 mencapai Rp660,8 triliun atau 20% dari APBN 2024. Anggaran ini digunakan untuk pembiayan di sektor pendidikan nasional selama satu tahun.

Ratusan triliun rupiah itu digunakan untuk membiayai operasional dan pengembangan pendidikan, antara lain,  membayar gaji guru, memperbaiki gedung sekolah, Kartu Indonesia Pintar, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan pendidikan tinggi.

Pada 2024, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengalokasikan anggaran KIP Kuliah senilai Rp13,9 triliun dengan sasaran penerima 985.577 mahasiswa. Sebanyak 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah penerima baru dan sisanya merupakan mahasiswa penerima KIP Kuliah on going.

Data-data ditu menunjukkan pajak menjadi sumber pendapatan negara yang sangat penting supaya kebutuhan vital masyarakat, salah satunya di sektor pendidikan, bisa berjalan.

Pembenahan di berbagai bagian memang diperlukan, tetapi pengalokasian anggaran pendidikan 20% dari APBN menjadi kebijakan yang patut dipertahankan, bahkan kalau bisa ditambah supaya semakin banyak warga negara Indonesia yang dapat menerima manfaat.

Pendidikan penting untuk memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Banyak kisah sukses penerima beasiswa pendidikan dari kalangan tidak mampu hingga akhirnya bisa mengangkat kualitas hidup diri dan keluarga mereka.

Mimpi-mimpi anak bangsa yang sebelumnya tidak mungkin tergapai karena terkendala kondisi ekonomi keluarga, akhirnya bisa tergapai berkat pendidikan. Rantai kemiskinan bisa putus melalui pendidikan yang baik.

Bagian ini menjadi salah satu fungsi utama pajak, yakni redistribusi anggaran. Pajak yang dipungut negara dari wajib pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk dunia pendidikan.

Tentu harapan yang mengemuka adalah kualitas pendidikan di Indonesia semakin maju dan bisa diakses oleh seluruh kalangan. Pajak yang dipungut semestinya juga digunakan untuk membiayai perguruan tinggi secara maksimal.

Perguruan tinggi bisa menarik uang kuliah kepada mahasiswa jauh lebih murah karena seluruh kebutuhan perguruan tinggi dipenuhi oleh APBN. Perguruan tinggi tidak hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu. Tidak ada lagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Harapan ini harus dibarengi dengan kesadaran publik untuk membayar pajak. Pajak berperan penting membangun masa depan negara. Penerimaan pajak yang meningkat tentu berdampak pada kenaikan alokasi anggaran pendidikan.

Indonesia Emas 2045 menjadi cita-cita seluruh komponen bangsa. Saat Republik Indonesia berumur 100 tahun, negara ini berdaulat sepenuhnya, maju, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut tentu harus didukung sumber daya manusia yang berkualitas.

Jangan sampai visi Indonesia Emas 2045 berubah menjadi Indonesia Cemas 2045 karena kualitas sumber daya manusia tidak dipersiapkan secara matang sejak sekarang. Pendidikan menjadi salah satu bagian penting untuk mewujudkan itu.



Jangan sampai gara-gara pendidikan sulit diakses menjelma kendala untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penggunaan pajak sangat vital untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Proses pengumpulan dan penyaluran pajak harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ini untuk memastikan pajak yang dipungut digunakan dengan efektif serta efisien sesuai dengan tujuan yang ingin digapai, salah satunya dengan pembiayaan di sektor pendidikan yang memungkinkan semua warga negara ini mengakses pendidikan sejak dini hingga pendidikan tinggi.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 26 Juni 2024. Penulis adalah Manajer Konten Solopos Media Group)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya