SOLOPOS.COM - Saksi menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Gedung Sasana Mulya, Selogiri, Wonogiri, Kamis (29/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Proses penghitungan suara secara berjenjang untuk finalisasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses yang telah selesai adalah di tingkat kabupaten/kota.

Sejauh ini mengemuka banyak anomali angka perolehan suara partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) di banyak daerah antara hasil hitung cepat dengan real count. Anomali suara itu terutama terpantau pada perkembangan Sirekap yang dikelola KPU.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Anomali itu teramati dari melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga ratusan ribu suara hanya dalam empat hari. Kondisi itu tak urung memantik tudingan penggelembungan suara.

PSI membantahnya, tetapi hasil penghitungan suara sementara menunjukkan sejumlah inkonsistensi. Selain PSI, hanya ada satu partai politik baru yang mengalami lonjakan perolahen suara di atas normal itu, yakni Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Partai ini jamak dikenal publik sebagai pelabuhan politik para eks petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Merunut hasil hitung cepat dan exit poll sejumlah lembaga pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, PSI hanya meraup kurang dari 3% dari total suara sah Pemilu 2024–meski pada rentang teratas margin of error sekalipun.

Di kertas PSI dipastikan tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% pada Pemilu 2024. Salah satu fungsi utama hitung cepat dan exit poll dalam pemilu adalah sebagai pembanding hasil penghitungan suara KPU yang berjalan lebih lambat.

Dengan hitung cepat dan exit poll yang memenuhi syarat metodologis, masyarakat mendapatkan gambaran hasil pemilu yang tidak jauh berbeda dibandingkan hasil penghitungan resmi KPU. Pengalaman beberapa pemilu terakhir membuktikan itu.

KPU harus menjelaskan semua anomali suara yang mengemuka belakangan ini. Pola pikir masyarakat secara umum telah dipandu oleh hasil quick cout berbagai versi yang memberikan gambaran tentang perolehan suara partai-partai politik peserta Pemilu 2024.

Sangat mungkin ada praktik culas dan lancung penggelembungan suara partai politik atau suara caleg karena sejauh ini perhatian publik lebih terfokus pada pemilihan presiden-wakil presiden.

Belakangan ketika “euforia” pemilihan presiden-wakil presiden mereda, publik mulai memberikan perhatian terhadap perkembangan penghitungan suara yang dihimpun partai-partai politik dan caleg, juga termasuk calon anggota DPD.

Pada tahap inilah belakangan mengemuka banyak anomali. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan tengah mengumpulkan bukti dugaan penggelembungan suara PSI. Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan tentang perbedaan suara PSI dalam Sirekap dengan foto dokumen formulir model C hasil atau plano.

KPU menegaskan tidak ada penggelembungan suara. Publik butuh penjelasan masuk akal, detail, argumentatif, dan berbasis data ihwal anomali suara yang terpantau oleh publik. Ini penting demi menjaga legitimasi Pemilu 2024. Legitimasi hasil Pemilu 2024 akan menentukan tingkat kepercayaan publik kepada pemerintahan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya