SOLOPOS.COM - Ilustrasi wayang. (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA — Seni dan kebudayaan terbilang sebagai dua komponen yang tak terpisahkan. Keduanya terus tumbuh dan mengalami perkembangan di tengah gempuran kemajuan zaman yang tak terelakan.

Berbagai perubahan kecil yang bergerak secara perlahan tapi pasti pada akhirnya menghadirkan banyak perubahan.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Dalam kaitannya dengan seni misalnya, perubahan kecil ini melahirkan dua konsep seni yang memperlihatkan perbedaan zaman, yakni seni tradisi dan seni modern.

Pergerakan yang terbilang cepat dan pasti membuat kemajuan dalam berbagai aspek terus diupayakan. Pergerakan yang cepat tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran, terutama tentang tertinggal, tenggelam, dan terlupakan.

Ketika ada aspek yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan perubahan yang cepat, timbul kekhawatiran bahwa hal
tersebut, perlahan tapi pasti, akan tertinggal oleh zaman, lalu tenggelam karena berada di antara persaingan yang ketat, hingga akhirnya terlupakan karena tidak dapat beradaptasi dengan semestinya.

Salah satu ketakutan yang muncul ini timbul pada konsep seni tradisi. Ketika perubahan dan pergerakan terjadi dengan amat cepat, muncul kekhawatiran apakah seni tradisi pada akhirnya akan hilang dan tergerus zaman?

Agar dapat mengatasi kekhawatiran tersebut, tentu diperlukan upaya dari berbagai pihak, salah satunya pihak yang sudah tentu harus menjadi garda terdepan untuk mempertahankan eksistensi seni tradisi itu sendiri, yakni pemerintah.

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga seni tradisi agar tetap eksis dan tak kalah pun terlupakan begitu saja. Itulah mengapa, diperlukan peraturan yang tepat dan cermat sebagai bentuk upaya dalam mengaktualisasikan hal tersebut.

Salah satu bentuk aturan dalam menjaga seni tradisi ada pada UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Harapannya tentu sederhana, yakni agar seni tradisi ini dapat senantiasa beradaptasi dan bertahan di antara kemajuan zaman yang serba cepat dan instan.

Melalui pemajuan kebudayaan, pemerintah telah berupaya untuk menjadikan kebudayaan sebagai sebuah bentuk investasi dalam membangun masa depan yang gemilang untuk bangsa Indonesia di kemudian hari.

Ketika berbicara tentang konsep kebudayaan, tentu kesenian pun secara spesifik berupa seni tradisi termasuk ke dalam lingkup tersebut.

Demi mempertahankan eksistensi seni tradisi di tengah gempuran zaman ini, diperlukan strategi kebudayaan.

Tentu, dalam menyusun strategi kebudayaan sendiri, pemerintah mengambil peran paling depan agar kemudian dapat melibatkan masyarakat dalam prosesnya karena hal ini tidak dapat terwujud jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja.

Salah satu bentuk pemajuan kebudayaan sebagai upaya dalam pembaruan seni tradisi sendiri dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan Internet.

Kini, Internet menjadi poin penting dalam banyak hal dan tentu saja kehadiran Internet ini dapat mempermudah proses pemajuan seni tradisi agar tidak tenggelam dan termakan zaman.

Meski dalam prosesnya digunakan banyak komponen modern, seperti Internet.

Akan tetapi, agar seni tradisi ini tetap pada porosnya, diperlukan penjagaan yang tepat atas nilai-nilai yang memang sudah tertanam dengan jelas dalam seni tradisi itu sendiri, sehingga nasib dari seni tradisi tetap cemerlang, meski berada di tengah gempuran kehidupan yang kian modern ini.

Pemajuan kebudayaan sendiri merupakan bentuk perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, sekaligus pembinaan akan kebudayaan itu sendiri.

Itu artinya, pada akhirnya seni tradisi akan tetap bisa bertahan, terutama jika didukung dari segi pembaruan yang konsisten sekaligus kontinyu, sehingga bisa membantu mempertahankan eksistensi dari seni tradisi itu sendiri.

Pembaruan seni tradisi adalah perjalanan dengan ujung yang panjang. Maka dari itu, dalam prosesnya, dibutuhkan upaya secara berkala dalam mempertahankan keberadaan seni tradisi sekaligus melakukan adaptasi sesuai dengan perubahan zaman itu sendiri. Sehingga seni tradisi tetap punya sisinya tersendiri.

Tulisan ini dibuat oleh Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta, Roselina Levanthesya Putri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya