SOLOPOS.COM - Marheni Dharyadi Siwi, S.Pd, guru SMAN Kerjo Karanganyar.(Istimewa)

Rupiah merupakan mata uang di Indonesia yang menjadi bagian dari cerminan kemerdekaan sebuah bangsa. Rupiah hadir menggantikan golden, yang saat zaman kolonial digunakan di masyarakat pribumi, maupun uang-uang yang digunakan sebelumnya misalnya Oeang Republik Indonesia  (ORI) dan Oeang Republik Indonesia Daerah (Orida).

Dengan kemerdekaan yang didapat, sejak tahun 1968 Rupiah resmi dicetak oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran negara Indonesia yang sah.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kehadiran Rupiah menjadikan Indonesia lebih percaya diri berdiri di antara negara-negara lain di dunia. Rupiah juga menjadi sebuah simbol kedaulatan suatu negara, menjadi kebanggaan Indonesia dan cerminan martabat, serta harga diri.

Adanya uang rupiah tak sekadar berfungsi sebagai alat tukar atau penimbun kekayaan, tapi lebih dari itu uang menjadikan alat untuk memperkenalkan banyak hal dari Indonesia ke kancah dunia. Dalam selembar uang orang bisa mengenal budaya, ragam flora fauna, peta wilayah serta pahlawan yang sangat berjasa bagi Indonesia.

Untuk itulah sudah selayaknya kita cinta dengan rupiah. Perwujudan cinta rupiah dapat ditunjukkan dengan mengenal karakteristiknya. Seperti pepatah jika tak kenal maka tak sayang. Begitulah cara kita mencintai rupiah dengan mengenal detail yang ada pada uang baik yang terlihat maupun yang harus dilihat dengan alat bantu.

Penting sekali untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa uang kita harus dirawat layaknya merawat kita sendiri, menjaga keasliannya dan menolak pemalsuan uang. Simpan uang dengan cara benar sehingga tidak lusuh agar ciri-ciri keasliannya mudah dilihat. Mencintai rupiah berarti juga mencintai negara kita.

Sebagai seorang guru ekonomi saya menerangkan bagaimana memperlakukan uang rupiah pada siswa-siswi sebagai bentuk kecintaan saya sebagai bangsa Indonesia. Mengenalkan perawatan dengan 5 J, yaitu jangan dilipat, jangan distaples, jangan dicorat coret, jangan dibasahi serta jangan diremas. Adapun bila meletakkan uang di dompet, ukuran dompet harus yang lebih besar dari ukuran uang itu sendiri.

Mencegah uang rupiah rusak secara tidak langsung sangat membantu Bank Indonesia dalam memecahkan masalah pencetakan uang baru. Setiap tahun Bank Indonesia menghancurkan uang rusak senilai Rp189 triliun rupiah. Angka yang tidak kecil bukan? Bisa dibayangkan jika masyarakat sadar dalam menjaga uangnya maka Bank Indonesia bisa mengurangi biaya pencetakan uang baru untuk mengganti uang rusak tersebut.

Sebagai warga negara Indonesia, kita patut bangga mempunyai mata uang sendiri yang dibuat, dirancang dan dicetak secara khas oleh Bank Indonesia. Mata uang yang dikeluarkan resmi oleh suatu negara mencerminkan sebuah kedaulatan bangsa diakui keberadaannya di dunia.

Rupiah menjadi alat tukar yang sah di Indonesia, sehingga dunia pun mengakuinya. Kita gunakan rupiah dalam transaksi sehari hari agar terjaga nilai tukarnya. Selain itu rupiah merupakan alat pemersatu bangsa.

Memahami Rupiah tidak hanya berhenti pada 3 D, dilihat, diraba, diterawang. Sebuah cara yang sangat familier dan sederhana dalam mengenal uang. Namun demikian, ternyata ciri-ciri dalam selembar uang sangatlah banyak.

Didesain sedemikian rupa secara detail sehingga sulit dipalsukan. Jangan lupa mengenal rupiah dari semua ciri-ciri yang ada. Melalui rupiah kita bisa belajar wilayah Indonesia, budaya, mengenal flora dan fauna serta mengenali pahlawan-pahlawan bagi bangsa Indonesia.

Tak hanya disitu, paham rupiah diwujudkan dalam menggunakannya sebagai alat tukar, dan tak kalah penting kita harus paham juga bahan pembuatan serta berapa saja pecahan pecahannya. Memahami peran rupiah dalam peredaran uang, untuk bertransaksi, berbelanja dan jangan lupa berhemat. Bagaimana jika kita menerima uang dalam keadaan rusak, tentu harus diperiksa apakah bagian yang rusak tidak lebih dari 1/3 luas uang keseluruhan.

Beberapa orang mungkin belum paham uang yang rusak yang masih ditukar kriterianya seperti apa. Uang yang terpecah menjadi tiga bagian sudah tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Jika terbelah menjadi dua, hendaknya diperiksa apakah nomor seri di sisi kanan dan sisi kiri sama, karena jika berbeda tidak lagi menjadi uang yang sah dalam lalu lintas pembayaran.

Adanya cinta, bangga dan paham rupiah berarti kita mencintai Indonesia dan menjaga kedaulatan bangsa kita tercinta ini. Negara yang dengan susah payah sudah diperjuangkan kemerdekaannya oleh pahlawan pendahulu kita.

Dengan paham rupiah kita bersama mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan negara. Dengan selalu menjaga rupiah kita berharap negara kita semakin berdaulat, semakin makmur, dan berperan dalam kancah perekonomian dunia. Cinta, bangga paham rupiah dimulai dari kita.

Artikel ini ditulis Marheni Dharyadi Siwi, S.Pd.(SMA Negeri Kerjo, Karanganyar)  Juara III Lomba Menulis Artikel CBP Rupiah Dimulai dari Sekolah tingkat Guru di Karanganyar yang digelar Bank Indonesia Kantor Perwakilan Solo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya